Rabu, 02 Desember 2020

KARNI ILYAS DAN GORIES MERE DIPERIKSA KEJATI NTT TERKAIT ASET TANAH.

 NusaNTaRa.Com                                                                                byRaisALembuduT,                                         Kamis,  03    D e s e m b e r    2020

Kasus dugaan korupsi asset tanah Negara di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Pulau Flores  akan menyeret dua nama yang cukup popular di tanah air ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT),  yaitu mantan kepala BNN Gories Mere dan Pembawa acara TV Karni Ilyas.   "  Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo  ",  Ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim di Kupang, Rabu (2/12/2020) pagi.

Selain Karni Ilyas yang turut diperiksa Gories Mere, jenderal purnawirawan polisi yang dikenal sebagai perintis Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) dan eks Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Keduanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.   "  Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo  ",  Ujar SiDin Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim di Kupang.

Pemeriksaan tersebut tindak lanjut dari perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp 3 triliun.   Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Wartawan senior sekaligus Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas dan mantan Kepala BNN Gories Mere dipanggil Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur.   Keduanya dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dan mereka diperiksa sebagai saksi  atas kasus dugaan korupsi  asset tanah yang merugikan   negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.

  Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Karni Ikyas dan Gories Mere sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo  ”, kata Abful Hakim, Rabu, 2 Desember 2020.   Abdul Hakim mengatakan, hal itu terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp3 trilliun. 

Abdul Hakim mengatakan surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi. Namun, lanjut dia, jika keduanya tidak menghadiri pemeriksaan pada hari ini, maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.   "  Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir sebagai saksi dalam pemanggilan pertama ini  ",  Ujar SiDin Abdul Hakim.

Abdul Hakim mengatakan hasil  penyidikan sebelumnya,  Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.   Hasil penyidikan  juga telah menyita uang sebesar Rp 140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu,   "  Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020  ",  Ujar SiDin Abdul Hakim dengan Plabomoranya (Hebatnya).

  Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020  ”,  Ujar SiDin Abdul Hakim.   Selain Karni Ilyas dan Gories Mere, polisi sebelumnya sudah menjalankan pemeriksaan awal yang melibatkan  sejumlah pejabat pemerintahan Manggarai Barat termasuk Bupati Agustinus Ch Dula.

Burung Indah makan bangkai,

Karni Ilyas Gories Mere tersangkut kasus korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...