Jumat, 26 Oktober 2018

POLEMIK PEMBAKARAN BENDERA KALIMAT TAUHID DAN ORGANISASI TERLARANG HTI.

NusanTaRa.Com
byMuhammaDBakkaranG, 26/10/2018



Dalam rangka menjaga keutuhancalon wakil presiden  Maruf Amin mengharapkan bangsa Indonesia menyerahkan seluruh persoalan kepada kepolisian dan mendukung kesimpulan yang nanti diumumkan pihak kepolisian.  Demikian juga dengan perdebatan terkait  apakah bendera yang dibakar merupakan bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau bukan, Maruf juga mengatakan agar diserahkan kepada pihak kepolisian.

"  Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menginvestigasi  ",  Ujar SiDin Maruf Amin usai menghadiri deklarasi relawan nasional Persaudaraan Jokowi Pro Pekerja Migran Indonesia (Jopromig) di Pondok Gede, Bekasi, Kamis (25/10/2018).   "  Kan kita tidak tahu apa yang terjadi. Kita serahkan kepada polisi untuk menginvestigasi  ", Ujar SiDin  lanjut.

Sekjen MUI, KH Anwar Abbas mengatakan bahwa,   Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bendera dengan kalimat tauhid yang dibakar oleh anggota Banser Nahdlatul Ulama (NU) di Garut bukan bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). karena  di bagian bawah bendera yang dibakar itu tidak ada tulisan HTI. Hal ini membuat MUI yakin bendera tersebut merupakan bendera milik umat Islam sedunia.

  Yang namannya bendera HTI itu ada tulisannya HTI di (bagian bawah) bendera itu, ada kata lafaz Lailahaillah Muhamadurrasullah. Nah di bawahnya ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia. Nah kalau enggak ada tulisan itu, bukan bendera HTI. Itu benderanya umat Islam sedunia  ",  Ujar SiDin KH Anwar Abbas, Rabu (24/10/2018).   Pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut perkara ini,   "  Kalau kita dengar itu perlu ada klarifikasi, konfirmasi dan polisi sedang melakukan penyidikan  ", Ucapnya. 

Hari ini, LBH Pusat HAM Islam Indonesia (Pushami) resmin melaporkan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Chalil, ke Bareskrim Mabes Polri. Yaqut dilaporkan karena kasus pembakaran bendera berkalimat Tauhid yang dilakukan anggota Banser NU pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"  Kami bermaksud melaporkan tindakan dari oknum Banser dan ketua umumnya ya yang sudah diduga melakukan pelecehan terhadap simbol Tauhid yang diakui sebagai simbol umat Islam di seluruh dunia  ", Ujar SiDin Aziz Yanuar Biro Hukum Pushami,  dua orang oknum Banser NU yang dilaporkan diantaranya Rohis dan Faisal.   Keduanya merupakan pelaku pembakaran bendera yang ada di dalam video,   kedua orang tersebut sempat ditahan Polda Jawa Barat namun belakangan sudah dibebaskan.

PP Muhammadiyah menyayangkan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang diduga bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).  Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan,   "  Seharusnya pembakaran itu tidak perlu dan tidak seharusnya terjadi. Aksi itu sudah kebablasan. Bagaimanapun, itu kalimat syahadat yang sangat suci dan mulia  ", Ujar SiDin Abdul Mu'ti, Senin (22/10/2018).

Tiga pelaku pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut minta maaf. Mereka membakar bendera berlatar hitam dengan tulisan putih itu karena menganggap bendera itu merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dilarang di Indonesia.  Lalu siapa pembawa bendera itu ?.  

"  Di sini saya ingin jelaskan, tidak banyak. Pertama, peristiwa pembakaran bendera yang diklaim bendera tauhid itu merupakan respons spontanitas kami. Tidak ada kaitannya sedikit pun dengan kebijakan Banser  ", Ujar SiDin salahsatu pelaku berkaus putih polos.   Kedua  "  bendera yang kami bakar itu ketika HSN kemarin itu merupakan bendera yang terlarang oleh pemerintah, yaitu bendera HTI," katanya di Mapolres Garut, Selasa malam (23/10/2018).

Pernyataan pelaku ini sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil . Menurutnya aksi pembakaran itu karena adanya provokasi berupa pengibaran bendera berkalimat tauhid itu di hari santri.   "  Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (prosedur tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apa pun yang diidentikkan dengan HTI, agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri  ",  Ujar SiDin Yaqut Cholil.

Abdul Mu'ti berharap masyarakat tak menanggapi peristiwa tersebut secara berlebihan. Jika ada pihak yang menganggap tindakan tersebut pelecehan, kata dia, sebaiknya diselesaikan secara hukum yang berlaku.  "  Masyarakat hendaknya tidak terpecah belah dan tidak menanggapi masalah tersebut secara berlebihan  ", Ujar SiDin Abdul Mu’ti. 



Syahadat rukun iman pertama, 
HTI organisasi terlarang di Indonesia. 

Senin, 22 Oktober 2018

SEMARAK BERSAMA ROSSA DI BORDER FEST NUNUKAN 2018

NusanTaRa.Com
byRyaNSyaHPutrA, 22/10/2018



  Kurasakan Pudar dalam hatiku kata cinta untuk dirimu    ……..   “, Alunan suara Rossa saat tampil di Malam Puncak Border Fest Nunukan 2018 yang diikuti para penonton di bawah pentas sambil berjoget terutama dari kalangan  wanita menambah semakin meriahnya suasana malam itu.   Penampilan Rossa yang biasa muncul sebagai juri di acara Indonesian Idol,  malam itu semakin  cantk dengan balutan busana Kuning Keemasan dan melantunkan beberapa  tembang handalannya seperti Pudar, Ayat – ayat Cinta, Tegar, Hati yang Kau Sakiti, Atas nama Cinta dan lainnya.

  Border Fest Nunukan 2018 satu program Kementerian Pariwisata dan Budaya Indonesia “  Wondefull Indonesia  “ bertujuan mengenalkan Budaya, Produk dan Keindahan Indonesia agar dapat menarik Pariwisata yang datang lebih banyak.  Sebagai duta bangsa  di wilayah kerja, kamipun disana mendukung hal tersebut dengan berbagai kegiatan  “, Ujar SiDin  Jati Ismoyo Konjen RI wilayah Tawau dalam kata sambutannya.  Sebelumnya dipersembahkan tari lokal suku Tidung  “ Wolu Umbang    dari sanggar tari    Badewa    oleh 7 penari putra-putri mengenakan busana merah dan gerak eksotik.

Sapto Hadi mewakili KemenParBud RI dalam kata sambutannya mengatakan,       Untuk mencapai target kunjungan wisatawan yang datang Ke Indonesia maka digelar paket Wondefull Indonesia yang disebarkan diberbagai daerah untuk lebih memperkenalkan Budaya, Produk Lokal, Kekayaan Alam  sehingga Turis akan lebih banyak datang disamping pembangunan Infrastruktur penunjang  ….  “, Minggu, 21/10/2018.


  Pemerintah daerah untuk mensukseskan Wonderfull Indonesia 2018 telah memperkenalkan berbagaai Budaya dan kekayaan daerah dalam beragam bentuk yang kami peragakan dalam Border Fest Nunukan 2018 dengann harapan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagaii kegiatan seperti Tourisme, Perdagangan produk local dll  “, Ujar SiGaluh Asmin Laura Hafid.   Pemda telah beberapa kali menyelenggarakan kegiatan  serupa ini sebelumnya untuk meningkatkan pengenalan akan  daerah  seperti Pemecahan  Rekor menu berbahan dasar Semangka dan Melon, Pemancangan tiang bendera Merah Putih Terbanyak dan Pengibaran Merah putih terpanjang di perbatasan,  dimana kegiatan yang telah kami laksanakan terasa meningkatkan pendapatan daerah.

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid MH setelah memberikan kata sambutan secara resmi membuka acara Malam Puncak Border Fest Nunukan 2018 dengan Kalimat Basmalah, kemudian dengan didampingi Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan RI, Konjen RI Tawau daan jajaran Pemda Nunukan melakukan pemukulan Gong Peresmian.   Acara malam ini dihadiri sekitar 2010 orang dari Kab. Nunukan, Luar Kabupaten, NTT,  Sabah Malaysia dan Brunei.

Semakin larut antusias penonton semakin tinggi,   Rossa  dengan gembira tetap melakoni permintaan penonton untuk memenuhi lagu kesenangan mereka sambil beliau bercanda akrab ditengah lantunannya.  Ketika melantunkkan lagu Atas Nama Cinta Rossa turun kebawah menjemput seorang penonton untuk bernyanyi dan tampil  bersama, dan tak jarang ia menanyakan sesuatu pada penonton, Rossa tak lupa mengucapkan terima kasih pada penonton atas sambutannya yang hangat dan penuh Cinta
Border Fest Nunukan 2018 yang diselenggarakan di Stadion DwiKora SeiSombilang  berupa Pameran produk Lokal  110 pengusaha dan pemerintah dan untuk Kuliner sekitar  67 pengusaha lokal dan anjungan setiap kecamatan serta Pengusaha Kaki Lima dilibatkan sekitar 50.  Siangnya telah diselenggarakan lomba kuliner lokal diikuti berbagai peserta kecamatan dan Kelompok-kelompok masyarakat.

Pawai kendaraan hias pagi hari Sabtu (20/10/2018),  dimulai dari Alun-alun kota Nunukan menuju Stadion DwiKora berjarak 5 km, diikuti berbagai kendaraan hias, barisan dari berbagai organisasi pemerintah dan masyarakat  82 peserta tercatat kendaraan hias  Ikan  Tuna Sirip Kuning sepanjang 8 meter.  Sebelumnya diselenggarakan pagelaran  “ Budaya Nusantara “  berupa tarian daerah dan acara ritual dari berbagai daerah dan elemen sosial yang ada di Kabupaten Nunukan dan Nusantara,  Tarian Irau Raye khas etnis Dayak Lundayeh di Kecamatan Krayan  dibawakan  4 penari dari Sanggar Tari Ganeswari, Tari Japin suku Tidung, Ritual Bulian dayak, Tari Padduppa dari Bugis dan Tari Raja dari warga Larantuka Timor.

Bulian ritual penyembuhan,
Border Fest Nunukan Ajang Budaya dan Produk Nunukan.

Sabtu, 20 Oktober 2018

KIMA DALAM KELANGKAAN DAN KONSERVASI SATU KEADAAN SERIUS.

NusanTaRa.Com
byLaDollaHBantA, 20/10/2018
 


Indonesia memiliki 2/3 wilayahnya  laut, dengan kekayaan beragam sumber daya  hayati laut yang melimpah dan perlu dijaga  serta  dimanfaatkan secara berkelanjutan.   Salah satu bentuk  pengendalian tersebut  adalah penetapan peraturan, Pengawasan dan pengembangan tehnologi yang dapat mengembangkan spesies langka mengurangi penggunaan secara langsung spesies tersebut.

Salah satu peraturan tersebut, Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Spesies Terancam (CITES) menetapkan berbagai tingkatan perlindungan untuk lebih dari 33.000 spesies terancam seperti Penyu, Kima, Nautilus, Hiu, Pari Manta dan lain-lainnya.    Sejak penerapan  CITES pada  tahun 1975,  Pemerintah Indonesia meratifikasi aturan CITES melalui Keputusan Presiden No.43/1978, yang diperkuat dengan beberapa peraturan termasuk Peraturan Pemerintah No.7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

  Waktu saya masih budak-budak dulu sekitar tahun 1968an, orang tua saya banyak memperdagangkan kima yang telah dilepas dari cangkangnya dan telah dikeringkan serta sebagian di kirim Ke kota Tawau Sabah Malaysia  kerena nilai jual yang lebih unggul  “, Ujar SiDin Bakrie mantan budak perbatasan.  Sebagaimana diketahui bahwa Kima sebagian besar diperdagangkan keluar negeri baik Malaysia, Singapura, Jepang dan China dengan harga lebih menggiurkankan.

Kima termasuk salah satu satwa yang langka di tanah air karena telah over Fishing, terakhir banyak saya saksikan di awal tahun 1970an setelahnya sudah hampir tidak pernah dikarenakan nelayan Kima sulit menemukannya dan biaya opersional yang lebih tinggi.   Seorang nelayan Kima di P Sembilan Sinjai Sulawesi Selatan mengatakan,    Dulu kami sering melaut sampai empat perahu dan selama tiga bulan, dengan penyelaman di sekitar laut Indonesia timur dengan hasil yang Lumayan,  tapi sekarang (1990) sudah sangat sulit  “, Ujar SiDin Ismail Sang Nelayan.  Untuk lebih mengenal Kima kerang raksasa yang lebih dikenal dengan  Giant Clams, dibawah ini NusanTaRa.Com paparkan beberapa hal menarik seputar satwa Kima.  



1. Kima.

Hewan yan hidup di air laut  dari kelas Bivalvia  yang  bertubuh lunak dan dilindungi sepasang cangkang seperti kerang lainnya. Kima bernafas menggunakan insang,  alat gerak berupa kaki perut yang dimodifikasi untuk menggali pasir atau dasar perairan,   beberapa jenis melekatkan diri pada substrat berbatu dengan organ yang disebut byssus.   Mereka hidup di perairan terumbu karang di Pasifik Selatan hingga Samudra Hindia, berumur rata-rata di lautan lebih dari 100 tahun. Kima termasuk spesies rentan pada daftar merah IUCN, karena perburuan daging dan cangkangnya yang indah. 

2. Panjangnya Bisa Mencapai 2 Meter

Kima sesuai dengan nama populernya  yang disebut Giant Clams, sejenis hewan laut  berukuran besar bila telah dikeluarkan dari cangkangnya ukurannya bisa  mencapai  1,5 meter hingga 2 meter. Beratnya dapat mencapai 250 kilogram. Berdasarkan spesiesnya hewan ini termasuk dalam famili kerang. Di perairan Nusantara  ditemukan sekitar tujuh subspecies atau jenis kerang yang semuanya komersil.

3. Dilindungi oleh Pemerintah

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor & Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, menjadikan tujuh jenis kima yang hidup di nusantara sebagai hewan yang dilindungi.  Hal ini disebabkan karena populasi kima di dunia telah semakin menurun dan eksploitasi yang berlanjut akan memunahkan satwa ini, Kima umumnya ditangkap karena untuk makan, perdagangan serta untuk hiasan di akuarium. 
 

4. Penjaga Ekosistem Laut

Peran kima dalam ekosistem laut sangat luar biasa,  Kerang dengan ukuran raksasa ini dapat menyaring puluhan ton liter air laut.   Satwa ini mempunyai cara makan dengan menyedot air laut kemudian menyaring plankton yang terikut dalam air  dan menyaring kotoran alami  yang ada di lautan.   Dalam struktur ekosistem laut,  sifat kima tersebut dapat menjadi menjadi penyaring  dan menjaga kebersihan alami di lautan. 

5. Berada di Lautan Sulawesi hingga Papua


Di Indonesia, hewan yang memiliki nama latin Tridacna ini hidup di perairan Sulawesi hingga Papua. Bahkan di Sulawesi Tengah  kamu dapat mengunjungi hewan ini di Konservasi Taman Laut Kima Tolitoli. Kima juga biasa hidup di antara celah terumbu karang.

Dengan fungsinya dalam ekosistem laut, pantas saja jika hewan ini dilindungi.   Selain populasinya semakin menipis membuat kebijakan pemerintah untuk mempertahankannya  hewan ini juga memiliki wujud yang indah saat berada di dalam laut serta fungsi-fungsi alaminya dalam siklus hidupnya yang dapat menjaga ekosistem total.

Tridacna satwa laut bertangan,
Kima penjaga polusi laut dan pangan.  


Kamis, 18 Oktober 2018

SEKILAS SEJARAH PERJALANAN BERDIRINYA BANK BRI HINGGA KINI.

NusanTaRa.Com
byDjoneDPringgoNDandI, 10/10/2018
Kantor BRI awalnya

Berawal dari kisah sang Wirjaatmadja  pegawai dan wakil Bupati Banyumas  sekitar tahun 1894 sebagaimana dikutip dari buku One Hundred Years Bank Rakyat Indonesia, 1895-1995.  Beliau seorang pegawai yang jujur dan baik setidak dimata  Asisten Resident  E. Sieburgh yang memberikannya kepercayaan untuk mengelola kas masjid kota Purwokerto hingga sebesar 4.000 Gulden, yang digunakannya untuk memberikan pinjaman kepada pegawai rendahan dan kalangan petani yang sangat membutuhkan dana.

Kegiatan simpan pinjam Kas Masjid tersebut berkembang dan manfaatnya sangat terasa bagi kalangan wong cilik, pemerintah belanda atas referensi perkembangan Kas Masjid tersebut, Lembaga keuangan Bank yang ada di Belanda, untuk mendukung ekonomi orang susah serta keinginan  untuk  dapat mengelola keuangan residen  maka  pada  16 Desember 1895 berdirilah    Bank Simpan Pinjam Pemuka Bumiputra Purwokerto   “.   Bank Simpan Pinjam Pemuka Bumputra Purwokerto atau bahasa Londone  De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden didirikan setelah pergantian Residen dari  E. Sieburgh  ke  Wolf Van Westerrode atas inisiator  R. Wiriaatmadja; R. Atma Soepradja; R. Atma Soebrata dan R. Djaja Soemitra.

Sekelumit  kisah bank ini ditahun  1939-1940, Al kisah Soeharto presiden RI kedua  yang  pernah bekerja di sebuah Volksbank di Wuryantoro, Wonogiri.     Ia diterima sebagai pembantu klerk (juru tulis) di sebuah bank desa ( Volksbank)  ”,  tulis OG Roeder dalam Anak Desa :  Biografi Presiden Soeharto.  Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari mengharuskan dirinya untuk memakai sepeda berkeliling desa dengan memakai pakaian Jawa khas, suatu hari kain pinjaman dari bibinya tersangkut di pedal sepeda dan rusak yang membuatnya berhenti dari pekerjaan tersebut.

Puncak sejarah BRI Pada Tahun  1992 ketika  berubah menjadi perseroan terbatas dengan 100 persen saham milik pemerintah.  Pada tahun 2003, status BRI berubah menjadi perusahaan publik, setelah pemerintah melepas 30 persen sahamnya ke publik yang menjadi  salah satu sumber dana pengembangan modal usaha.     Saat mula-mula didirikan, bank ini sudah menjalin hubungan dengan mesjid dan ulama-ulama setempat. Hubungan BRI-mesjid, kemudian seperti terputus begitu saja,” tulis Ohiao Halawa dalam Kisah Sukses Para Manajer, 1992.   Keputusan Muhammadiyah yang dipimpin Abdul Rozak Fachruddin untuk berhubungan dengan BRI menjadi hal penting dalam hubungan BRI dengan ulama pada 1989,   terutama sekali berkaitan dengan perkembangan soal kehalalan penggunaan bank.

Setelah berdiri awalnya,  selanjutnya Perkembangan lembaga keuangan ini mengalami beberapa kali pergantian nama sesuai sejarah dan penguasa yang ada.  Bank ini berubah  menjadi  Poerwokertosche Hulp en Spaar Landbouw Credietbank alias Bank Kredit Simpan Pinjam Pertanian Purwokerto tahun 1897, tahun berikutnya berubah menjadi  Volksbank alias Bank Rakyat, kadang diterjemahkan sebagai Bank Desa, keberadaannyapun telah merambah ke beberapa tempat.

Depresi  ekonomi dunia atau Malaise 1929 Lembaga keuangan tersebut  mengalami kepakuman akut dan  berdasar Staatsblad No. 82 tahun 1934, bank umum kredit rakyat alias Algemene Volkscrediet Bank (AVB) didirikan pada 19 Februari 1934, pada masa ini sekitar 1936-1937,    keadaan ekonomi penduduk mengalami perbaikan yang berarti setidak-tidaknya di banyak daerah di Luar Jawa, sehingga tercatat hasil-hasil yang tidak mengecewakan oleh berbagai golongan penduduk  ”, ungkap  Sumitro Djojohadikusumo dalam Kredit Rakyat Di Masa Depresi.

Setelah balatentara Jepang mendarat dan menggantikan Hindia Belanda, AVB tak beroperasi.   Menurut Faried Wijaya Mansyoer,     Zaman Pendudukan Jepang Nama AVB diubah menjadi Syomin Ginko berdasarkan Osamu Seirei No. 8 tahun 2602 (tahun Jepang) ”.    Sekitar bulan Oktober 1942 itu bekas AVB yang bersalin jadi Syomin Ginko dibuka kembali namun sejarh itu tidak berjalan lama seiring penyerahan Jepang pada sekutu tahun 1942,  Syomin Ginko  sudah dikendalikan orang-orang Indonesia.     Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 1 tahun 1946 (tanggal 22 Februari 1946), bank ini berganti nama menjadi Bank Rakjat Indonesia (BRI) dengan status sebagai Bank Pemerintah  ”,  Ujar SiDin  Djokosantoso Moeljono dalam Budaya Korporat dan Keunggulan Korporasi. 

 Bank ini sempat tak bisa berjalan tahun 1948 karena konflik fisik Indonesia-Belanda,   tapi  melalui kesepakatan perdamaian Roem Royen  1949  BRI  beroperasi lagi. Di zaman Republik Indonesia Serikat, bank ini dinamai Bank Rakjat Indonesia Serikat (BARRIS).  BRI sempat dilebur bersama Nederlandsch Handels Maatschapijj dan Bank Tani dan Nelajan dalam Bank Koperasi Tani dan Nelajan (BKTN) berdasar PERPU nomor 41 tahun 1960.   Bank Indonesia  tahun 1965 memasukkan Bank tersebut kedalam  Urusan Koperasi, Tani dan Nelajan (BIUKTN),  kemudian digabung dengan Bank Tabungan Negara menadi Bank Negara Indonesia Unit II bidang Rural kemudian  kembali menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI) berdasar UU Nomor 21 tahun 1968.  
Berawal dari Kas Mesjid desa,
BRI lembaga keuangan kebanggan Indonesia.

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...