Minggu, 12 Agustus 2018

GOWEIS TO RUSUN PUSAT PENAMPUNGAN TKI NUNUKAN

NusanTaRa.Com
byKariTaLa LA, 11/8/2018



Rusun pusat penampungan TKI Nunukan terletak di Jalan Ujang Dewa Kampung Butun Kec. Nunukan Selatan, Prov. Kalimantan Utara.  Pusat ini terdiri dari 3 blok bangunan berlantai 4, setisp blok terdiri dari dua unit bangunan yang saling berhadapan dan bersambungan di bagian tengah. Setiap lantai bangunan terdiri dari 12 kamar, setiap kamar memiliki tempat tidur 6, kamar mandi dan wc setiap kamar di huni 6 orang.

Rusun Pusat Penampungan berpungsi untuk menampung TKI baik yang akan diberangkatkan ke Luar Negeri, TKI yang dideportasi dari Luar Negeri. TKI yang akan diberangkatkan ke Luar Negeri di tampung menunggu waktu keberangkatan dan untuk mendapat pembekalan keterampilan kerja dan pengetahuslan ke imigrasian.

TKI yang diDeportasi di inapkan disini untuk mendapatkan pembekalan keterampilan dari BALAI AKAN sebagai bekal bagi yang masih akan kembalj ke LN, Akan di bantu untuk mendapatkan kembali Kelengkapan Administrasi Ke imigrasiannya, Untuk mendapatkan beberapa bantuan yang bersifat probadi selama di LN dan membantu para TKI untuk kembali kekampung halamannya di merata bumi Nusantara.   Dibagian bawah bagunan digunakan sebagai tempat pembelajaran atau pelatihan bagi para TKI yang ditampung dan terdapat beberapa Kantin dan tempat penjualan keperluan sehari-hari serta pos-pos pelayanan dan pengawasan. 


 Waktu saya Goweis sore tadi saya mendapatkan imformasi bahwa penghuni Rusun ini ada 163 orang yang berasal dari TKI Sabah dan Serawak Malaysia dan dari Brunai Darussalam. Seorang TKI yang saya temui Bapak JoddinG dari Soppeng Sulawesi Selatan yang di pulangkan karena Administrasi keimigrasiannya mengatakan, " Pak keasikan bekerja pak sehingga tidak sadar kalau Paspor saya sudah mati, jadi ketika ada pemeriksaan di bandar polis tengo pasport mati langsung saya di bawa ke pusat penahan polisi Kudat kemudian di kirim ke Nunukan bersama kawan2 lain ", Ujar SiDin JoddinG dengan pilu.

TKI yang dideportasi dari LN disini kebanyakan karena tidak memiliki surat Keimigrasian yang lengkap, Surat pasport habis masa penggunaan, karena terlibat kasus criminal  di sana dan tidak bekerja sesuai perundangan yang ada di Malaysia. Di antara penghuni tersebut ada yang datang bekerja ke LN bersama keluarga tapi hanya ia sendiri yg terdeportasi sehingga terpisah dari anak dan istrinya hingga harus kembali setelah surat keimigrasiannya siap.

Menurut petugas di sana TKI yang akan kembali karena di LN hanya persoalan surat Keimigrasian biasanya di tampung selama 2 minggu - hingga 2 bulan. Untuk yang akan kembali kekampung halaman disediakan kapal baik dibayar masing-masing TKI maupun yang ditanggung Pemerintah.

" Mau balik kampung, sudah sulit pak karena anak istri ada di sebelah dan kekampung tidak ada kerja, lebih baik lengkapi surat bale ", Ujar SiDin LaMara TKI asal Buton. Dari pantauan saya sore tadi ketika Goweis bahwa kebanyakan TKI berasal dari Bugis SulSel, Buton SulTenggara, Timor Adonara dan Limbata dari NTT, Bima NTB, Kaili dari Sulawesi Tengah dan Wong Jawa.

  
TKI Sumber devisa negara,
TKI bekerja di LN meingkatkan harkat bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...