NusanTaRa.Com
byKariTaLa LA, 11/8/2018
byKariTaLa LA, 11/8/2018
Rusun
pusat penampungan TKI Nunukan terletak di Jalan Ujang Dewa Kampung Butun Kec.
Nunukan Selatan, Prov. Kalimantan Utara. Pusat ini terdiri dari 3 blok bangunan berlantai 4, setisp
blok terdiri dari dua unit bangunan yang saling berhadapan dan bersambungan di
bagian tengah. Setiap lantai bangunan terdiri dari 12 kamar, setiap kamar
memiliki tempat tidur 6, kamar mandi dan wc setiap kamar di huni 6 orang.
Rusun
Pusat Penampungan berpungsi untuk menampung TKI baik yang akan diberangkatkan
ke Luar Negeri, TKI yang dideportasi dari Luar Negeri. TKI yang akan
diberangkatkan ke Luar Negeri di tampung menunggu waktu keberangkatan dan untuk
mendapat pembekalan keterampilan kerja dan pengetahuslan ke imigrasian.
TKI
yang diDeportasi di inapkan disini untuk mendapatkan pembekalan keterampilan
dari BALAI AKAN sebagai bekal bagi yang masih akan kembalj ke LN, Akan di bantu
untuk mendapatkan kembali Kelengkapan Administrasi Ke imigrasiannya, Untuk
mendapatkan beberapa bantuan yang bersifat probadi selama di LN dan membantu
para TKI untuk kembali kekampung halamannya di merata bumi Nusantara. Dibagian bawah bagunan digunakan sebagai
tempat pembelajaran atau pelatihan bagi para TKI yang ditampung dan terdapat
beberapa Kantin dan tempat penjualan keperluan sehari-hari serta pos-pos
pelayanan dan pengawasan.
Waktu
saya Goweis sore tadi saya mendapatkan imformasi bahwa penghuni Rusun ini ada
163 orang yang berasal dari TKI Sabah dan Serawak Malaysia dan dari Brunai
Darussalam. Seorang TKI yang saya temui Bapak JoddinG dari Soppeng Sulawesi
Selatan yang di pulangkan karena Administrasi keimigrasiannya mengatakan,
" Pak keasikan bekerja pak sehingga tidak sadar kalau Paspor saya sudah
mati, jadi ketika ada pemeriksaan di bandar polis tengo pasport mati langsung
saya di bawa ke pusat penahan polisi Kudat kemudian di kirim ke Nunukan bersama
kawan2 lain ", Ujar SiDin JoddinG dengan pilu.
TKI
yang dideportasi dari LN disini kebanyakan karena tidak memiliki surat Keimigrasian
yang lengkap, Surat pasport habis masa penggunaan, karena terlibat kasus criminal
di sana dan tidak bekerja sesuai
perundangan yang ada di Malaysia. Di antara penghuni tersebut ada yang datang
bekerja ke LN bersama keluarga tapi hanya ia sendiri yg terdeportasi sehingga
terpisah dari anak dan istrinya hingga harus kembali setelah surat
keimigrasiannya siap.
Menurut
petugas di sana TKI yang akan kembali karena di LN hanya persoalan surat
Keimigrasian biasanya di tampung selama 2 minggu - hingga 2 bulan. Untuk yang
akan kembali kekampung halaman disediakan kapal baik dibayar masing-masing TKI maupun
yang ditanggung Pemerintah.
"
Mau balik kampung, sudah sulit pak karena anak istri ada di sebelah dan
kekampung tidak ada kerja, lebih baik lengkapi surat bale ", Ujar SiDin
LaMara TKI asal Buton. Dari pantauan saya sore tadi ketika Goweis bahwa
kebanyakan TKI berasal dari Bugis SulSel, Buton SulTenggara, Timor Adonara dan
Limbata dari NTT, Bima NTB, Kaili dari Sulawesi Tengah dan Wong Jawa.
TKI Sumber devisa negara,
TKI bekerja di LN meingkatkan harkat bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar