NusanTaRa.Com
Daerah dengan posisi geografi yang sangat berdekatan bahkan di daerah Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah ditemukan sebuah rumah yang bagian depannya wilayah Indonesia sedang ruang dapur masuk daerah malaysia, membuat banyak komunikasi dan interaksi antar penduduk mudah terjalin termasuk dalam kemudahan hidup. Contoh yang mudah diketemukan bahwa dibeberapa kota Malaysia yang berbatasan dengan Indonesia memiliki berbagai pasilitas pelayanan umum yang lebih baik dengan daerah Indonesia terlebih sekitar tahun 1962 an - 1990 an seperti Pelayanan Kesehatan, Pekerjaan, Perekonomian dsb. yang berdampak warga perbatasan Indonesia banyak menuju kesana untuk mendapat kemudahan tersebut.
LaDollaH seorang warga Indonesia asal P Sebatik yang memiliki status kewarganegaraan Ganda ketika secara tak sengaja bertemu dengan awak media NusanTaRa.Com mengatakan, " Ketika saya lahir tahun 1970 an pasilitas hospital di Tawau lebih baik sehingga banyak yang melahirkan di sana, kemudian setelah keluar mendapatkan surat kelahiran dari Hospital yang menjadi dasar kami membuat Identity Card (IC/Warga Malaysia) di sana ". Kemudahan memperoleh pekerjaan di sana yang tentunya menjadi satu daya tarik warga negara kita untuk sedaya upaya memperoleh IC, karena dengan identitas tersebut akan lebih memudahkan mendapat pekerjaan saat mengisi waktu tak ada kerja di Indonesia.
Mantan anggota DPRD Nunukan asal Krayan, Kornalius Tadem mengatakan, sebagian besar warga Krayan terpaksa menggunakan IC untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak di Malaysia. ” Kalau mereka menggunakan IC, mereka tidak akan mendapat pekerjaan seperti bersih-bersih rumput atau mengupas kulit kayu, atau bekerja sebagai buruh kasar di perkebunan sawit. Dengan mengguakan IC, mereka bisa mendapatkan pekerjaan lebih baik ”, Ujar SiDin Kornalius (14/05/2015). Untuk mendapatkan IC, warga Krayan menggunakan warga mereka yang banyak sekali sudah menjadi warga negara Malaysia yang siap membantu.
Kecamatan lain di Kabupaten Nunukan yang mempunyai perbatasan langsung dengan Malaysia (Sabah) adalah Kec. Lumbis Ogong, memiliki tiga Desa yang sebagian besar warganya memiliki Identitas Card Malaysia karena wilayah ini dari Indonesia jauh dipedalaman hanya dapat ditempuh dengan Perahu melewati sungai yang berjeram besar sehingga kurang mendapat pelayanan pembangunan, sementara dari Malaysia mereka hanya berjalan kaki atau menggunakan kendaraan sudah dapat dicapai bahkan sebagian warga desa Malaysia yang berdekatan Desa mereka masih keluarga. Kurangnya layanan pembangunan yang dirasakan warga di sekitar desa Sumantupal, Ds Tinapat dan Ds Tau Lumbis ini sempat menimbulkan problem, ketika tahun 2014 sempat menyatakan akan menggabungkan diri ke negara Malaysia jika daerah mereka masih kurang perhatian dari pemerintah.
Tahun 2014 aparat TNI menemukan eksodus warga di Kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan ke Negeri Jiran Malaysia, Anggapan mereka bahwa eksodus mereka bukan semata karena desakan ekonomi tapi mengolah lahan mereka yang menjadi lahan Adat mereka meski berada di bawah kekuasaan keraajaan Malaysia. “ Bukan eksodus jadi warga negara Malaysia. Tapi, eksodus non-permanen karena kebutuhan ekonomi dan mengolah lahan adat yang mereka miliki ”, Ujar SiDin Brigjen TNI Nono Suharsono Komandan Korem 091/Aji Suryanata Kesuma.
Tokoh masyarakat Lumbis Lewi mengatakan 60 persen warganya di desa yang berbatasan dekat dengan Malaysia sejak tahun 1965 memiliki IC dan memilih tinggal di Malaysia karena masalah perekonomian dan keberadaan keluaga mereka yang masih serumpun disana, Sementara Gat Kaleb tokoh Persatuan Adat Dayak Kalimantan mengatakan bahwa banyak warga Krayan yang memiliki Identity Card sebagai satu kemudahan bagi mereka untuk mencari pekerjan disana. LaDollah warga Sebatik bahkan mengatakan kalau warga Sebatik dan Nunukan sejak tahun 1962 hingga 2010 masih banyak yang memiiliki kedua Identitas tersebut, namun saat ini terutama setelah perkembangan Otonomi daerah dengan semakin terjamahnya daerah pedalaman dan terpencil akan pembangunan membuat sedikit demi sedikit kehidupan semakin membaik maka dampaknya bahwa keinginan warga di daerah ini memiliki dua Identitas tersebut semakin tidak ada dan jiwa nasional warga perbatasan yang menguat.
Untuk mendapatkan Identity Card Malaysia menurut seorang warga saat ini tidak semudah dahulu, karena selain di lahirkan di Sabah Malaysia ia harus mempunyai Orang tua yang berwarga negara Malaysia sekurangnya ayah, kemudian surat Lahir (Malaysia : Surat Beranak) dan Identity Card (minimal ayah) dimasukkan ke Jabatan Pendaftaran kalau disetujui menunggu pengesahan dari Kerajaan Pusat Kuala Lumpur untuk mendapatkan Card tersebut. Bagi warga Luar Malaysia minimal ia telah menetap di sana selama 10 tahun secarah syah baru mengajukan pengusulan disertai Rekomendasi dari pihak tertentu setelah disetujui baru mendapat pengesahan itupun masih berstatus Warga Malaysia sementara (bhs Malaysia : Card Nitip) untuk jangka tertentu baru bisa mengusulkan yang berstatus 100 % Malaysia.
byBambanGBiunG
Kertas putih bertulis Emas,
Warga yang baik memiliki Kartu Identitas.
Kabupaten Nunukan yang berada di kawasan perbatasan negara NKRI dengan Malaysia memiliki sejumlah permasalahan klasik sebagaimana daerah perbatasan lainnya diantaranya didaerah ini umumnya beredar dua mata uang selain Rupiah sebagai mataa uang resmi, disini beredar juga mata uang Ringgit Malaysia. Permasalahan lain yang cukup menarik dan hal penting untuk ditangani pemerintah bahwa di kawasan ini banyak ditemukan penduduk memiliki double kewarganegaraan sehingga kita sering menemukan seorang penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) RI dan juga memiliki Identity Card (IC) sebagai tanda warga negara Malaysia.
Daerah dengan posisi geografi yang sangat berdekatan bahkan di daerah Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah ditemukan sebuah rumah yang bagian depannya wilayah Indonesia sedang ruang dapur masuk daerah malaysia, membuat banyak komunikasi dan interaksi antar penduduk mudah terjalin termasuk dalam kemudahan hidup. Contoh yang mudah diketemukan bahwa dibeberapa kota Malaysia yang berbatasan dengan Indonesia memiliki berbagai pasilitas pelayanan umum yang lebih baik dengan daerah Indonesia terlebih sekitar tahun 1962 an - 1990 an seperti Pelayanan Kesehatan, Pekerjaan, Perekonomian dsb. yang berdampak warga perbatasan Indonesia banyak menuju kesana untuk mendapat kemudahan tersebut.
LaDollaH seorang warga Indonesia asal P Sebatik yang memiliki status kewarganegaraan Ganda ketika secara tak sengaja bertemu dengan awak media NusanTaRa.Com mengatakan, " Ketika saya lahir tahun 1970 an pasilitas hospital di Tawau lebih baik sehingga banyak yang melahirkan di sana, kemudian setelah keluar mendapatkan surat kelahiran dari Hospital yang menjadi dasar kami membuat Identity Card (IC/Warga Malaysia) di sana ". Kemudahan memperoleh pekerjaan di sana yang tentunya menjadi satu daya tarik warga negara kita untuk sedaya upaya memperoleh IC, karena dengan identitas tersebut akan lebih memudahkan mendapat pekerjaan saat mengisi waktu tak ada kerja di Indonesia.
Mantan anggota DPRD Nunukan asal Krayan, Kornalius Tadem mengatakan, sebagian besar warga Krayan terpaksa menggunakan IC untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak di Malaysia. ” Kalau mereka menggunakan IC, mereka tidak akan mendapat pekerjaan seperti bersih-bersih rumput atau mengupas kulit kayu, atau bekerja sebagai buruh kasar di perkebunan sawit. Dengan mengguakan IC, mereka bisa mendapatkan pekerjaan lebih baik ”, Ujar SiDin Kornalius (14/05/2015). Untuk mendapatkan IC, warga Krayan menggunakan warga mereka yang banyak sekali sudah menjadi warga negara Malaysia yang siap membantu.
Kecamatan lain di Kabupaten Nunukan yang mempunyai perbatasan langsung dengan Malaysia (Sabah) adalah Kec. Lumbis Ogong, memiliki tiga Desa yang sebagian besar warganya memiliki Identitas Card Malaysia karena wilayah ini dari Indonesia jauh dipedalaman hanya dapat ditempuh dengan Perahu melewati sungai yang berjeram besar sehingga kurang mendapat pelayanan pembangunan, sementara dari Malaysia mereka hanya berjalan kaki atau menggunakan kendaraan sudah dapat dicapai bahkan sebagian warga desa Malaysia yang berdekatan Desa mereka masih keluarga. Kurangnya layanan pembangunan yang dirasakan warga di sekitar desa Sumantupal, Ds Tinapat dan Ds Tau Lumbis ini sempat menimbulkan problem, ketika tahun 2014 sempat menyatakan akan menggabungkan diri ke negara Malaysia jika daerah mereka masih kurang perhatian dari pemerintah.
Tahun 2014 aparat TNI menemukan eksodus warga di Kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan ke Negeri Jiran Malaysia, Anggapan mereka bahwa eksodus mereka bukan semata karena desakan ekonomi tapi mengolah lahan mereka yang menjadi lahan Adat mereka meski berada di bawah kekuasaan keraajaan Malaysia. “ Bukan eksodus jadi warga negara Malaysia. Tapi, eksodus non-permanen karena kebutuhan ekonomi dan mengolah lahan adat yang mereka miliki ”, Ujar SiDin Brigjen TNI Nono Suharsono Komandan Korem 091/Aji Suryanata Kesuma.
Tokoh masyarakat Lumbis Lewi mengatakan 60 persen warganya di desa yang berbatasan dekat dengan Malaysia sejak tahun 1965 memiliki IC dan memilih tinggal di Malaysia karena masalah perekonomian dan keberadaan keluaga mereka yang masih serumpun disana, Sementara Gat Kaleb tokoh Persatuan Adat Dayak Kalimantan mengatakan bahwa banyak warga Krayan yang memiliki Identity Card sebagai satu kemudahan bagi mereka untuk mencari pekerjan disana. LaDollah warga Sebatik bahkan mengatakan kalau warga Sebatik dan Nunukan sejak tahun 1962 hingga 2010 masih banyak yang memiiliki kedua Identitas tersebut, namun saat ini terutama setelah perkembangan Otonomi daerah dengan semakin terjamahnya daerah pedalaman dan terpencil akan pembangunan membuat sedikit demi sedikit kehidupan semakin membaik maka dampaknya bahwa keinginan warga di daerah ini memiliki dua Identitas tersebut semakin tidak ada dan jiwa nasional warga perbatasan yang menguat.
Untuk mendapatkan Identity Card Malaysia menurut seorang warga saat ini tidak semudah dahulu, karena selain di lahirkan di Sabah Malaysia ia harus mempunyai Orang tua yang berwarga negara Malaysia sekurangnya ayah, kemudian surat Lahir (Malaysia : Surat Beranak) dan Identity Card (minimal ayah) dimasukkan ke Jabatan Pendaftaran kalau disetujui menunggu pengesahan dari Kerajaan Pusat Kuala Lumpur untuk mendapatkan Card tersebut. Bagi warga Luar Malaysia minimal ia telah menetap di sana selama 10 tahun secarah syah baru mengajukan pengusulan disertai Rekomendasi dari pihak tertentu setelah disetujui baru mendapat pengesahan itupun masih berstatus Warga Malaysia sementara (bhs Malaysia : Card Nitip) untuk jangka tertentu baru bisa mengusulkan yang berstatus 100 % Malaysia.
byBambanGBiunG
Kertas putih bertulis Emas,
Warga yang baik memiliki Kartu Identitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar