NusanTaRa.Com
“ Kami katakan ingin membangun negara. Selama ini kan sudah banyak uang ke Singapura dari Indonesia. ” (KataData.Com)
Jeruk Bali besarnya di negeri Ethopia,
Mengapa mesti hasil dalam negeri dinikmati negara tetangga.
“ Kami katakan ingin membangun negara. Selama ini kan sudah banyak uang ke Singapura dari Indonesia. ” (KataData.Com)
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan tetap akan
membawa pulang dananya ke Tanah Air dari Singapura. Hal ini terkait
kabar sejumlah bank di Negeri Singa itu yang mengajak warga Indonesia
hanya mendeklarasikan asetnya tanpa ikut repatriasi. Imbalannya, mereka
membayar selisih uang tebusan yang harus dibayarkan wajib pajak.
Ketua
Kadin Indonesia Rosan Roeslani menganggap bahwa sikap perbankan
Singapura menunjukan besarnya dana warga Indonesia yang berada di negara
tersebut. Ia pun menyatakan sudah bertemu dengan Kadin Singapura.
Kepada mereka, Rosan menginformasikan bahwa anggotanya tetap memilih
membawa pulang uang ke Tanah Air.
Harapannya, dana tersebut
digunakan untuk pembangunan infrastruktur. “Kami katakan ingin membangun
negara. Selama ini kan sudah banyak uang ke Singapura dari Indonesia,”
kata Rosan usai sosialisasi tax amnesty kepada pengusaha di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.
Menurut dia, potensi dana repatriasi semestinya besar, meskipun ia
tak bisa memperkirakan. Rosan meminta pengusaha tidak ragu-ragu membawa
dananya jika ada kepastian bahwa uang tersebut tidak diungkit lagi oleh
pemerintah. Dia juga meminta kepastian informasi dananya tidak ‘bocor’,
terutama ke lembaga hukum.
“ Pengusaha atau yang akan menikmati tax amnesty ini
membutuhkan kepastian, dan kepastian itu dirasa sudah cukup meyakinkan.
Pemerintah sudah menyediakan wadahnya, terutama yang berkaitan dengan
pasar modal, ” Rosan menuturkan.
Repatriasi merupakan upaya menarik kekayaan warga Indonesia di luar
negeri ke Tanah Air. Ini merupakan bagian dari kebijakan pengampunan
pajak yang akan dijalankan hingga kuartal pertama 2017. Mereka yang
mengikuti tax amnesty akan mendapat sejumlah keuntungan seperti penghapusan pajak terutang. Syaratnya, mesti membayar tarif tebusan.
Bila
hanya melaporkan seluruh aset di luar negeri, pengusaha terkena tarif
empat hingga 10 persen. Jika kekayaan tersebut dibawa ke Indonesia atau
repatriasi, tarifnya hanya dua sampai lima persen. Skema kedua inilah
yang dikhawatirkan Singapura, lalu mencoba memberi insentif tandingan.
" Kebijakan beberapa pengusaha dan pemodal tanah air yang telah menyimpan keuangan mereka di luar negeri untuk menghindari pajak dan melindungi keuangan mereka dari sumber yang tidak legal tentunya dengan satu perlindungan dari pihak perbankan LN Tax Amnesty, agar keuangan mereka aman tentunya sangat merugikan keuangan negara dan harus ditarik meski dengan menembus sistem perbankkan dunia ", Ujar sidin La HabinG Pakar perbankan LeGendary.
Pada kesempatan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyampaikan bahwa
sikap perbankan Singapura menegaskan besarnya dana milik warga Indonesia
di sana. Tetapi dia mengingatkan bagi pihak manapun bahwa dunia akan
bekerja sama mencari dan mengadili pengemplang pajak dengan adanya
perturakan data secara otomatis, Automatic Exchange of Information (AEoI) terkait pajak.
Kalla memastikan bahwa pemerintah Indonesia akan bertindak tegas bagi
pihak yang menghambat kebijakan ini. Juga terhadap pembayar pajak yang
tidak mengikuti tax amnesty.
“Kami menjalankan
undang-undang dengan keras. Kalau datanya ada, tangkap orangnya, bayar
dendanya. Kalau ditangkap, justru dinaikkan dendanya,” kata Kalla.
byAriefKamaludin. Jeruk Bali besarnya di negeri Ethopia,
Mengapa mesti hasil dalam negeri dinikmati negara tetangga.