1 Hijau Pos Marin Malaysia di Sungai Melayu P Sebatik 1 merah Pos Satgas Pamtas Laut RI dan 2 Hijau Pos Marine Malaysia di Pulau Kayu Mati 2 merah Pos Satgas Pamtas Pulau Tinabasan |
NusanTaRa.Com
Saat ini
Kerajaan Malaysia sedang membangun dua buah Pos Marinir Perbatasan Laut permanen yang berada di
Perbatasan Kalimantan Utara yaitu di muara sungai Melayu Pulau Sebatik dan di Pulau Kayu Mati di depan P
Nunukan, tentunya untuk meningkatkan pengawasan perbatasan mereka dari berbagai
hal yang mengancam dan merugikan negara.
Pos Perbatasan Laut Malaysia yang sedang dibangun di muara
sungai Melayu terbuat dari Beton
setidaknya demikian yang terlihat saat ini ditepi pantai sekitar muara Sungai untuk tonggak Pos Maritim
tersebut, keadaan ini sangat kontras dengan Pos Pamtas RI yang berada tidak
jauh di Seberang muara sungai tersebut, karena Pos Satgas Pamtas RI tersebut terbuat
dari Kayu yang bercetkan loreng hijau dan abu-abu dilengkapi petugas Satgas Pamtas dari
AD yang bertugas secara bergilir. Letak pos pengawasan kedua negara ini berdekatan hanya bersebelah sungai maka bila dilihat dari jarak 200 meter dari tengah laut sangat jelas berbeda seperti rumah di kota dan rumah di desa.
Panglima Devisi (Pangdiv) Mayor Jenderal TNI Edi Rahmayadi
menilai " Kalau kita lihat kondisi
riil dilapangan, perlu dilakukan berbagai upaya guna meningkatkan pengawasan di
wilayah perbatasan " kata beliau saat kunjungan kerja ke Pulau
Sebatik, lanjut beliau bahwa personil
yang bertugas di Satgas Pamtas daerah P Sebatik dari satuan Kostrad Julu Siri jumlah
yang ada sekarang masih setengah dari yang seharusnya.
Sementara Pos perbatasan Laut Malaysia yang sedang dibangun di Pulau Kayu Mati
sangat dekat dengan Pulau Nunukan bahkan dapat terlihat dengan Mata telanjang
dari Nunukan atau berjarak 15 menit menggunakan Speed boad dari Pos PLBL (Pos
Lintas Batas Liem Hie Jung) Nunukan dan sangat dekat dari Pos Satgas Pamtas Laut di Pulau Tinabasan yang hanya berjarak 1 km.
Karna masih dalam tahap pembangunan maka yang terlihat saat ini masih berupa tiang
Pancang beton tempat bangunan Pos marine serta kapal Tongkang
dengan peralatan untuk membangun Pos tersebut. Inipun kalau kita lihat dari tengah selat, akan terlihat sangat jauh perbedaan kedua Pos tersebut meski dengan pungsi yang sama.
Menurut beberapa pemuka bahwa posisi Pos Marine Malaysia di
Pulau Kayu Mati tersebut masuk dalam kawasan Republik Indonesia, namun
Komando satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Linud 433/Julu
Siri (JS) Letkol Inf.Agustatius Sitepu S.Sos MSi, Membantah bahwa Pos Malaysia
yang dalam tahap pembangunan saat ini tidak masuk dalam kawasan Wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan dokumen yang disepakati dan dipegang kedua negara
tersebut selama ini.
Dokumen resmi kedua negara yang menjadi acuan kedua negara
dalam hal tapal batas negara yang dimaksud adalah Perjanjian tahun 1915 antara
Inggris Raya dan Belanda. Kala itu
Indonesia masih berada dalam jajahan Belanda dan Malaysia menjadi jajahan
Inggris, " Perjanjian kedua belah
pihak anatara Inggeris dan Belanda itu juga menetapkan wilayah jajahannya
masing-masing dan menjadi acuan bagi negara jajahannya, yakni Malaysia dan
Indonesia, " Ujar Agustatius Sitepu di Mako Satgas Pamtas Selasa 03
Februari 2015.
Dalam protokol 1915 antara Inggris Raya dan Belanda Pasal 3 ayat 2 perbatasan di antara Malaysia
dengan Indonesia di perairan Selat Sebatik, di mulai
dari Patok batas pada pantai Barat Pulau Sebatik, garis batas mengikuti
Paralel 4 derajat 10' LU kearah barat
hingga mencapai kebagian tengah dari Selat (middle of the channel), selanjutnya
tetap mengikuti bagian tengah selat
hingga mencapai titik tengah muara TROESAN TAMBOE.. Tepatnya Pos pemantauan Marine
Malaysia itu berada pada 04 09' 28,2" LU,
117 37' 10,39" BT dan hal
ini telah disetujui dengan Memorandum of Understanding (MoU) 1973.
Seorang masyarakat
Nunukan yang telah menetap di Pulau Nunukan sejak tahun 1965 an mengatakan
bahwa " Waktu kecil dulu saat Konfrontasi antara
Indonesia dan Malaysia tahun 1965 ia sering menyaksikan kapal Patroli Marine
Malaysia dan Inggris yang kami sebut Pos Apung berlabuh di depan Pulau Kayu Mati tersebut (tempat
pembangunan Pos Marine malaysia sekarang) dan tidak di halau oleh pihak KKO RI, pada
hal pos penjagaan selalu memperhatikan pergerakan kapal tersebut, itu kan bisa
bermakna bahwa kapal Malaysia masih dalam tapal batas yang benar".
Perbatasan memisahkan Keluarga dan Kebangsaan,
Kawasan Perbatasan jembatan terdepan dengan negara lain.
byKariTaLa LA
Perbatasan memisahkan Keluarga dan Kebangsaan,
Kawasan Perbatasan jembatan terdepan dengan negara lain.
Tingkatkan kwalitas pengawasan kita di perbatasan dari semua sektor
BalasHapus