Jumat, 06 Februari 2015

PEMBANGUNAN POS MARINE MALAYSIA DI PERBATASAN KALIMANTAN UTARA



1 Hijau  Pos Marin Malaysia di Sungai Melayu P Sebatik 1 merah Pos Satgas Pamtas Laut RI dan 2 Hijau Pos Marine Malaysia di Pulau Kayu Mati 2 merah Pos Satgas Pamtas Pulau Tinabasan

NusanTaRa.Com

Saat ini Kerajaan Malaysia sedang membangun dua buah Pos Marinir  Perbatasan Laut permanen yang berada di Perbatasan Kalimantan Utara yaitu di muara sungai Melayu  Pulau Sebatik  dan di Pulau Kayu Mati di depan P Nunukan, tentunya untuk meningkatkan pengawasan perbatasan mereka dari berbagai hal yang mengancam dan merugikan negara.

Pos Perbatasan Laut Malaysia yang sedang dibangun di muara sungai Melayu  terbuat dari Beton setidaknya demikian yang terlihat saat ini ditepi pantai sekitar muara Sungai untuk tonggak Pos Maritim tersebut, keadaan ini sangat kontras dengan Pos Pamtas RI yang berada tidak jauh di Seberang muara sungai tersebut, karena Pos Satgas Pamtas RI tersebut terbuat dari Kayu yang bercetkan loreng hijau dan abu-abu dilengkapi petugas Satgas Pamtas dari AD yang bertugas secara bergilir.   Letak pos pengawasan kedua negara ini berdekatan hanya bersebelah sungai maka bila dilihat dari jarak 200 meter dari tengah laut sangat jelas berbeda seperti rumah di kota dan rumah di desa.

Panglima Devisi (Pangdiv) Mayor Jenderal TNI Edi Rahmayadi menilai "  Kalau kita lihat kondisi riil dilapangan, perlu dilakukan berbagai upaya guna meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan " kata beliau saat kunjungan kerja ke Pulau Sebatik,  lanjut beliau bahwa personil yang bertugas di Satgas Pamtas daerah P Sebatik dari satuan Kostrad Julu Siri jumlah yang ada sekarang masih setengah dari yang seharusnya.
Sementara Pos perbatasan Laut Malaysia yang sedang dibangun di Pulau Kayu Mati sangat dekat dengan Pulau Nunukan bahkan dapat terlihat dengan Mata telanjang dari Nunukan atau berjarak 15 menit menggunakan Speed boad dari Pos PLBL (Pos Lintas Batas Liem Hie Jung) Nunukan dan sangat dekat dari Pos Satgas Pamtas Laut di Pulau Tinabasan yang hanya berjarak 1 km.  Karna masih dalam tahap pembangunan maka yang terlihat saat ini masih berupa tiang Pancang beton tempat bangunan Pos marine  serta kapal Tongkang dengan peralatan untuk membangun Pos tersebut.  Inipun kalau kita  lihat dari tengah selat, akan terlihat sangat jauh perbedaan kedua Pos tersebut meski dengan pungsi yang sama.

Menurut beberapa pemuka bahwa posisi Pos Marine Malaysia di Pulau Kayu Mati tersebut masuk dalam kawasan Republik Indonesia, namun Komando satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Linud 433/Julu Siri (JS) Letkol Inf.Agustatius Sitepu S.Sos MSi, Membantah bahwa Pos Malaysia yang dalam tahap pembangunan saat ini tidak masuk dalam kawasan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan dokumen yang disepakati dan dipegang kedua negara tersebut selama ini.

Dokumen resmi kedua negara yang menjadi acuan kedua negara dalam hal tapal batas negara yang dimaksud adalah Perjanjian tahun 1915 antara Inggris Raya dan Belanda.  Kala itu Indonesia masih berada dalam jajahan Belanda dan Malaysia menjadi jajahan Inggris,  " Perjanjian kedua belah pihak anatara Inggeris dan Belanda itu juga menetapkan wilayah jajahannya masing-masing dan menjadi acuan bagi negara jajahannya, yakni Malaysia dan Indonesia, " Ujar Agustatius Sitepu di Mako Satgas Pamtas Selasa 03 Februari 2015.

Dalam protokol 1915 antara Inggris Raya dan Belanda  Pasal 3 ayat 2 perbatasan di antara Malaysia dengan Indonesia di perairan Selat Sebatik,  di mulai dari Patok batas pada pantai Barat Pulau Sebatik, garis batas mengikuti Paralel  4 derajat 10' LU kearah barat hingga mencapai kebagian tengah dari Selat (middle of the channel), selanjutnya tetap mengikuti bagian tengah  selat hingga mencapai titik tengah muara TROESAN TAMBOE..   Tepatnya Pos pemantauan Marine Malaysia  itu berada  pada 04 09' 28,2"  LU,  117 37' 10,39"  BT dan hal ini telah disetujui dengan Memorandum of Understanding (MoU) 1973.

Seorang  masyarakat Nunukan yang telah menetap di Pulau Nunukan sejak tahun 1965 an mengatakan bahwa  "  Waktu kecil dulu saat Konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia tahun 1965 ia sering menyaksikan kapal Patroli Marine Malaysia dan Inggris yang kami sebut Pos Apung berlabuh di depan Pulau Kayu Mati tersebut (tempat pembangunan Pos Marine malaysia sekarang) dan tidak di halau oleh pihak KKO RI,  pada hal pos penjagaan selalu memperhatikan pergerakan kapal tersebut, itu kan bisa bermakna bahwa kapal Malaysia masih dalam tapal batas yang benar".
byKariTaLa LA




















Perbatasan memisahkan Keluarga dan Kebangsaan,
Kawasan Perbatasan jembatan terdepan dengan negara lain.

1 komentar:

  1. Tingkatkan kwalitas pengawasan kita di perbatasan dari semua sektor

    BalasHapus

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...