Kota Sintang |
Provinsi Kapuas Raya (PKR) hampir pasti akan terbentuk pada 2014
menyusul putusan DPR RI yang telah menetapkan 65 Daerah
Otonomi Baru (DOB) salah satunya PKR dalam Rapat Paripurna DPR-RI tentang
Pembentukan DOB di Indonesia pada 24 oktober 2013, selanjutnya untuk kelanjutannya dewan
akan bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menyiapkan Rancangan Undang-undang pembentukan DOB, dan biasanya jika telah mencapai tahap ini DOB akan sukses setidaknya
demikian yang di katakan Bapak Rahman Amin anggota Komisi VIII DPR RI yang juga
anggota legeslatip dari Dapil daerah tersebut.
Pemekaran Provinsi Kapuas Raya dari Provinsi Kalimantan
Barat merupakan satu tuntutan pembangunan dalam membentuk satu akselerasi
pembangunan yang merata dan efektip bagi rakyat Indonesia khususnya sebagai pemandirian wilayah pedalaman Kalimantan dan memberikan akses pembangunan yang lebih baik agar percepatan pembangunan tercapai di daerah yang
terletak di bagian timur dari Kalimantan Barat.
Tuntutan Pemekaran dari tokoh dan warga Kapuas
Raya dan pengesahan pemerintah tentunya akan memberikan kemudahan dalam pemekaran untuk menciptakan pelayanan pembangunan
yang lebih baik bagi daerah tersebut,
mengingat daerah ini bersempadan daratan langsung dengan Serawak Malaysia dan
masih terisolasi yang tentunya akan membutuhkan satu pola pelaksanaan pembangunan tersendiri yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang disesuaikan dengan karakter daerah dan masyarakat yang ada sehingga pelaksanaan pembangunan tersebut akan menyentuh langsung sesuai kebutuhan daerah dan dapat lebih maju dalam asas pembangunan yang
merata bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Dengan luas wilayah 80.426,8 km2 dengan populasi penduduk 1.311.882 jiwa memiliki topografi berupa daerah perbukitan juga dialiri dua sungai besar yang bermuara di Kalimantan Barat yaitu Sungai Kapuas dan Sungai Malawi yang mengalir membelah belantara dan perbukitan dari hulu yang melintasi kawasan Conservasi Sentarum yang berupa hutan Lindung dan Danau. Provinsi pedalaman ini beribukota di Sintang yang dilalui dua
sungai besar yaitu Sungai Kapuas dan Sungai Melawi yang mengalir membelah dari
pegunungan juga merupakan sarana transportasi warga khususnya daerah
terpencil. Daerah yang rencananya akan beribukota di Sintang ini terdiri dari lima
Kabupaten, Kabupaten Sintang luas 21.638 km2 jumlah penduduk 357.479 jiwa, Kabupaten Sanggau luas 12.857,7 km2 jumlah penduduk 382.594 jiwa, Kabupaten Kapuas Hulu luas 29.846 km2 jumlah penduduk 213.760 jiwa, Kabupaten
Melawi luas 10.640,8 km2 jumlah penduduk 182.520 jiwa dan Kabupaten Sekadau luas 5.444,3 km2 jumlah penduduk 175.529 jiwa, dengan luas keseluruhan wilayah 80.426,8 km2 maka rata-rata kepadatan penyebaran penduduk 16,2 jiwa per km2.
Pemberdayaan Kawasan perbatasan tentunya akan berjalan dengan baik karena Provinsi Baru ini meliputi lima Kabupaten dengan Kota Sintang sebagai pusat pemerintahan, tiga diantaranya merupakan Kabupaten Perbatasan yaitu Kabupaten Sintang, Sanggau dan Kapuas Hulu dengan sekitar 4 Pos Lintas Batas (PLB) sebagai pintu keluar masuk kenegeri Jiran. Pemekaran ini tentunya akan mendukung kekuatan daya rekat NKRI melalui pembangunan yang menyentuh hingga kepedalaman dan perbatasan, sehingga akan menimbulkan Rasa Nasionalisme yang tinggi bagi masyarakt perbatasan di sana nantinya.
Pemberdayaan Kawasan perbatasan tentunya akan berjalan dengan baik karena Provinsi Baru ini meliputi lima Kabupaten dengan Kota Sintang sebagai pusat pemerintahan, tiga diantaranya merupakan Kabupaten Perbatasan yaitu Kabupaten Sintang, Sanggau dan Kapuas Hulu dengan sekitar 4 Pos Lintas Batas (PLB) sebagai pintu keluar masuk kenegeri Jiran. Pemekaran ini tentunya akan mendukung kekuatan daya rekat NKRI melalui pembangunan yang menyentuh hingga kepedalaman dan perbatasan, sehingga akan menimbulkan Rasa Nasionalisme yang tinggi bagi masyarakt perbatasan di sana nantinya.
PLB EntikonG |
Wilayah Provinsi Kapuas Raya yang termasuk wilayah pedalaman
dan Kawasan perbatasan sebagian besar penduduknya beragama Islam dan dahulu kala termasuk wilayah kekuasaan Kerajaan Melayu. Sebagian besar masyarakatnya
hidup dari bertani 52 % tanaman palawija, Padi sawah tanaman utama, dan sebagian besar Sumberdaya Alam daerah ini belum terkelola yang tentunya masih perlu penangan dengan baik sehingga semua potensi itu dapat menjadi masukan bagi negara serta menghindari proses illegal yang marak terjadi di daerah Border area karena lemahnya sistem pengawasan dan kontrol pemerintah, Pemekaran tentunya akan lebih mendukung pola pembangunan kawasn perbatasan yang umumnya terkenal sangat strategis baik dari sisi ekonomi maupun keamanan yang akan disesuaikan dengan keunikan khas daerah Kapuas Raya serta pengembangan Kawasan Entikong sebagai Pos Lintas Batas dan kawasan pengembangan ekonomi Perbatasan yang bekerjasama dengan negara terkait.
by BakriSupian
" Sungai Melawi mengalir deras dari Danau Sentarum,
Merentasi keterisolasian daerah akan sia tanpa dinamika antar kaum. "
Tidak ada komentar:
Posting Komentar