Selasa, 03 Desember 2013

BUDAYA KERJA MENENTUKAN PRODUKTIFITAS




Budaya Kerja pada dasarnya merupakan sikap mental  yang dikembangkan untuk selalu mencari perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan apa yang  telah dicapai termasuk dalam hal ini adalah produktifitas kerja, namun Budaya kerja adalah sebuah perilaku yang berdiri atas situasional yang terkait.


Untuk membentuk Budaya Kerja yang  baik tentunya harus mengikuti alur piker dalam suatu organisasi sebagai berikut,  yang bermula dari adanya Nilai-nilai organisasi  yang merupakan dasar acuan dan motor penggerak motivasi,  sikap dan tindakan.  Dalam konteks organisasi, nilai-nilai organisasi harus mendasari dan dikembangkan kedalam muatan visi dan misi organisasi tempat bekerja.    Nilai yang  ada  didalam tentunya akan melahirkan suatu Budaya Kerja yang baik, yaitu Sikap dan perilaku individu dan Kelompok yang  di dasari atas nilai - nilai yang diyakini  kebenarannya dan telah menjadi sifat  serta kebiasaan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sehari - hari.   Budaya kerja yang  baik tentunya akan melahirkan Etos Kerja yang produktip, yaitu suatu paradigma kerja yang diyakini oleh  seseorang  atau sekelompok orang yang diwujutkan secara nyata berupa  perilaku  khas kerja mereka  yang  tentunya sanagat menentukan  produktifitas kerjanya.

Budaya  Kerja yang baik  harus didasari dengan nilai dan  perilaku,  Nilai  Integritas  :  Dalam setiap tindakan  selalu mengutamakan perilaku  terpuji, disiplin dan penuh pengabdian, Nilai profesioanalisme  :    dalam melaksanakan tugas selalu  menyelesaikan secara  baik,  tuntas   dan sesuai dengan kompetensi/keahlian dan   Nilai akuntabel,  Dalam melaksanakan tugas dapat mempertanggung  jawabkan  baik dari segi  proses maupun hasil.

Budaya kerja yang diterapkan dalam  jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan diantaranya WTP (Wajar Tanpa  Pengecualian)  dan Sepuluh budaya Malu,  1- Malu datang  terlambat  2- Malu tak ikut Apel pagi   3- Malu pulang awal   4- Malu selalu minta izin   5- Malu tidak masuk korja   6- Malu tanpa  program/Rencana kerja    7- Malu tidak menyelesaikan pekerjaan    8- Malu bekerja  tanpa tanggung jawab    9- Malu berpakaian tidak sesuai aturan  10- Malu tidak memiliki  tatakrama dan Sopan santun yang baik, Budaya ini tentunya akan melahirkan Pegawai yang berdisiplin, berdedikasi, berkwalitas dan bermoral jika dapat dilaksanakan dengan baik.

Demikian  beberapa poin yang disampaikan dalam sosialisasi  Pedoman Pengembangan Budaya Kerja bagi Pegawai  Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah  Kabupaten Nunukan sesuai Peraturan Menteri  Pendayagunaan Aparatur  Negara  dan reformasi birokrasi Nomor  :  39 Tahun 2012 dengan  pemateri  Warsito dan Yusup Kurniawan, di Kantor Bupati  Senin,  02 Desember  2013.

Pegawai  Negeri Sipil seyogyanya mengikuti kegiatan ini dengan baik  dan tekun agar budaya kerja yang  selama ini kita laksanakan sebagai  abdi  Negara  dan abdi masyarakat dapat  berjalan dengan baik dan sebagai mana mestinya,  sehingga pelayanan pemerintah menjadi suatu pelayanan yang menyeluruh dan  memudahkan  masyarakat  dalam kehidupan mereka untuk bersama  membangun   Negara yang aman  dan sejahtera,  demikian pesan  Bapak Bupati  dalam sambutan  pembukaan acara tersebut.






Nilai luhur sejalan dengan Roh kehidupan,
Produktipitas dipacu dengan Budaya Kerja yang mapan.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...