Sebagai syarat untuk mendapatkan
pengakuan bahwa seorang pemuda telah dewasa dan berhak mendapat izin untuk
menikahi seorang wanita maka sipemuda di zaman dahulu harus melalui acara adat Bekudung Betiung karena apabila
seorang pemuda kedapatan telah menikah sedang ia belum melalui Prosesi adat
tersebut ia dipastikan akan mendapatkan hukuman adat oleh pemangku adat, demikianlah sebuah budaya hidup suku Dayak GAAI suku yang
bermukim di Kampung Tumbit Dayak Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau Provinsi
Kalimantan Timur.
Datu Indra Ketua Lembaga Adat Dayak
Berau mengatakan bahwa dahulu kala bila seorang pemuda akan melaksanakan ritual
Bekudung Betiung maka ia harus mempersiapkan dirinya dengan berlatih perang,
bila telah tiba saatnya maka ketua adat memerintahkan untuk meninggalkan
kampong dalam waktu yang cukup lama sesuai yang ditentukan oleh kepala
Suku. Kepergian pemuda tersebut adalah
mencari kepala manusia yang di dapat dengan cara peperangan atau pertarungan
dengan suku atau kampung lainnya,
sebelum peperangan dimulai terlebih dahulu kepala suku mengirim pesan ke
kepala suku lainnya bahwa akan terjadi
peperangan. Setelah pesan disampaikan
barulah sipemuda yang menjalani proses
Bekudung Betiung menuju medan peperangan dengan menyusuri sungai dan hutan
sampai menemukan lawan, Pemuda tersebut tidak boleh pulang ke kampong kalau ia
tidak membawa kepala manusia, merupakan suatu ujian yang cukup berat bagi
seorang pemuda yang akan beranjak dewasa.
Kerelaan berkorban hingga
nyawa syarat yang mutlak untuk mendapat
pengakuan sebagai pemuda dewasa dan pemberani serta untuk mendapatkan izin
menikah merupakan asas pelaksanaan upacara adat Bekudung Betiung. Jika telah berhasil mendapatkan Kepala Manusia maka sipemuda
kembali ke Kampungnya untuk
menyerahkan temuannya tersebut
kepada Kepala Suku dan sipemuda
layak mendapatkan penghormatan sebagai orang Dewasa dan mendapatkan izin untuk
berkahwin, sehingga bagi suku Dayak GAAI untuk mendapatkan derajat sebagai orang dewasa sangat berat, karenanya
Acara adat tersebut menurut Ketua adat
Datu Indra masih dipertahankan hingga kini namun saat sekarang pemenggalan
Kepala sudah tidak dijalankan lagi
melainkan diganti dengan ritual memotong ayam.. Sebagaimana pada 28 bulan Juni 2012 yang lalu Kampung Sambaliung Kabupaten Berau telah
melaksankan upacara adat Bekudung
Betiung yang dilaksanakan secara turun temurun dengan beberapa kegiatan lainnya
seperti Betato, Pemakaian BAju adat, Panjat Madu, Pemancangan Rumah Adat,
Tarian Jiak dll.
Bila ditemukan seorang pemuda telah
menikah sebelum melalui proses adat
Bekudung Betiung maka oleh kepala suku akan diberikan sangsi yang sangat
tegas, menurut penuturan Warga Kampung
Tumbit Dayak, hukuman yang diberikan pada pemuda tersebut biasanya disuruh berenang di sungai dengan melawan arus cukup deras untuk
mencapai suatu tongkat yang ditancapkan di sungai, sementara berenang si pemuda dilempari tombak atau disumpit
oleh orang kampong dari pinggir
sungai dan bila ia terlepas atau terselamat maka ia mendapat
pengampunan.
Datu Indra, terusnya
digelar tradisi Bekudung Betiung
ini karena mempunyai pesan buat generasi masa kini bahwa untuk mendapatkan pengakuan sebagai orang dewasa dan agar bisa diizinkan untuk menikah
membutuhkan perjuangan dan kesiapan
mempertaruhkan nyawa. “Sama saja kalau disuruh Sekolah, jangan
pulang kalau belum berhasil”, ujarnya.
by Bakri Supian
Refren, RadarTarakan2/7/2012.
Burung Enggang tampak Gagah di
Angkasa,
Budaya Hidup suatu yang khas membedakan
Kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar