NusanTaRa.Com
Program pembangunan pemerintah
sekarang yang berorientasi pada pengurangan jumlah Penduduk miskin di Indonesia
yang mencapai 30 % penduduk itu telah teraplikasi kedalam berbagai Kementrian
dalam bentuk kegiatan-kegiatan dengan tujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berbagai usaha
produksinya dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraannya. Salah satu kegiatan
yang sangat khusus dalam hal ini adalah PNPM-Mandiri yang dibentuk disetiap daerah dalam rangka mendukung pemerintah mencapai tujuan tersebut serta bekerja sama dengan berbagai instansi terkait di daerah serta bantuan dana dari kementerian, kegiatan lebih difokuskan pada kegiatan yang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan kemapanan masyarakat serta menjadi penguat usaha- usaha eknomi mmasyarakat di daerah.
Kementerian Pertanian dengan program kegiatan
meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Petani Indonesia tentunya bertanggung jawab memajukan Pertanian sebagai bidang tehnis kegiatannya dalam turut serta memajukan bangsa. Tugas ini menjadi lebih signifikan bila mengingat bahwa data menunjukkan
sebagian besar Penduduk miskin di Indonesia berada di Masyarakat Petani dan
Nelayan yang mencapai 60 %. Sasaran Pembangunan pertanian ialah meningkatkan Produksi Pangan dalam menunjang peningkatkan
ketahanan pangan Nasional, untuk mencapai program tersebut maka Peran aktip Kelembagaan Petani
dalam turut memberdayakan kemampuan petani dalam meningkatkan produksi usaha
mereka sebagai pelaku utama pertanian
dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pemberdayaan
Kelembagaan Petani sebagai sarana dalam menunjang pembangunan pertanian
khususnya dalam meningkatkan produksi usaha dan kemampuan ekonomi petani mengingat
sifat dan bentuk kelembagaan petani, seperti Kelompoktani dan Gapoktan sebagai suatu organisasi yang pada dasarnya
lahir, tumbuh untuk petani. Kelembagaan petani memiliki fungsi untuk melibatkan petani, pemerintah dan para terkait agar bersama-sama memaajukan pertanian. Hal mendasar yang perlu ditumbuhkan dalam
kelembagaan ini adalah sikap ingin maju dan sikap tolong menolong terhadap
sesama anggota karena kekuatan dari kelembagaan sangat ditentukan seberapa
besar potensi yang dimiliki oleh para anggotanya baik dalam menjalin kerjasama dalam kelompok
tersebut maupun dalam menjalin kerjasama dengan para terkait diluar
kelembagaan tersebut.
Kelompoktani pada
dasarnya merupakan organisasi non formal di perdesaan yang ditumbuh kembangkan
dari, oleh dan untuk Petani, serta memiliki cirri-ciri a. Saling mengenal, akrab dan saling percaya
sesame anggota. b. Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama
dalam usaha tani. c. Mempunyai kesamaan dalam tradisi dan atau
pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekoomi maupun social, bahasa,
pendidikan dan ekologi. d. Adanya pembagian tugas yang adil. Fungsi Kelompoktani 1.
Kelas Belajar, Menjadi wadah belajar mengajar bagi anggota guna
meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap (PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian. 2.
Wahana Kerjasama, Menjadi wahana bagi anggota bagi kelompoktani untuk
memperkuat kerjasama diantara sesame petani dalam kelompoktani dan antara
kelompoktani dengan pihak lain dalam mencapai suatu kemajuan dalam berusaha
tani mereka. 3. Unit Produksi, Menjadi tempat unit usaha
dalam menyalurkan dan memperoleh kebutuhan mereka untuk mencapai hidup lebih
sejahtera.
Penumbuhan
Kelompoktani didasari atas kesamaan kepentingan, sumber daya alam, sosial
ekonomi, saling percaya dan keserasian hubungan antara petani, yang merupakan
unsur pengikat untuk kelestarian
kehidupan berkelompok sehingga setiap anggota akan dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat dari keberadaan
kelompoktani tersebut. Jumlah anggota
kelompok tani 20 sampai 25 orang dengan kegiatan usaha yang sangat terkait
dengan kepentingan anggotanya. Prinsip penumbuhan
Kelompoktani, 1. Kebebasan, setiap orang
bebas untuk berkelompok menurut kepentingannya.
2. Keterbukaan, Penyelenggaraan kegiatan Kelompoktani
dilaksanakan secara terbuka yang sama buat semua anggota. 3.
Partisipatip, Semua anggota terlibat dalam kegiatan yang ada dalam
kelompok sesuai fungsinya. 4. Keswadayaan, Pengembangan Kelompoktani
berdasarkan kemanpuan sendiri dari potensi yang ada dalam kelompok. 5.
Kesetaraan, Semua anggota mempunyai peluang peluang dan kedudukan yang
sama dalam beraktifitas. 6. Kemitraan,
pelaksanaan kegiatan Kelompoktani berdasarkan kemitraan.
Gapoktan merupakan
Gabungan beberapa Kelompoktani merupakan suatu bentuk peningkatan Kapasitas
petani dengan wilayah kerja, jumlah anggota serta aktifitas unit usaha yang
lebih berorientasi pasar yang lebih
besar dari sekedar Kelompoktani dan akan
memberikan kemampuan yang lebih besar dalam menjawab tantangan dan hambatan
dalam mencapai kemajuan pertanian.
Penggabungan kelompoktani kedalam Gapoktan dilakukan agar kelompoktani
dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam penyedian sarana produksi
pertanian, permodalan, peningkatan atau perluasan usaha tani ke sektor hulu dan
hilir, pemasaran serta kerja sama dalam meningkatkan posisi tawar. Diharapkan dengan pembentukan Gapoktan agar
aktifitas lebih tertuju pada kegiatan
usaha yang berbasis pasar yang mampu sarana pemasaran dan pengadaan kegiatan
pertanian dengan tingkat pengelolaan permodalan yang kuat dan serta pola
kemitraan yang berakar.
Proses pembentukan
Gapoktan, dilakukan dalam suatu musyawarah yang dihadiri minimal oleh para
Kontak tani/ ketua kelompoktani yang akan bergabung, Dalam rapat pembentukan
Gapoktan sekaligus disepakati bentuk, susunan dan jangka waktu kepengurusannya dan ketentuan-ketentuan yang menjadi hak dan
kewajiban masing-masing kelompok, Ketua
Gapoktan dipilih secara musyawarah dan
demokrasi oleh anggota selanjutnya ketua memilih kepengurusan Gapoktan dan
untuk mendapat legitimasi kepengurusan Gapoktan dilakukan oleh pejabat
setempat.
Uraian diatas
merupakan beberapa poin utama dalam
kebijakan Pengembangan Kelembagaan Petani khususnya untuk kelompoktani
dan Gapoktan yang saya sampaikan dalam Pelatihan Petani Kakao di P4S Lembah
Hijau Desa Lapri P Sebatik Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan oleh UPTB Balai
Pelatihan Sempaja Samarinda Kalimantan Timur Yang berlangsung pada 04 – 08 Juni 2012 di Padepokan P4S
Lembah Hijau, mewakili Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Daerah
Kabupaten Nunukan. Pelatihan ini
dilaksanakan oleh 6 instruktur dari Bapetaltan dan beberapa PPL Kabupaten
Nunukan.
By.Bakri Supian.
Jika ke Tawau P Sebatik harus di singgahi,
Petani Maju karna
adanya kekuatan dalam kelompoktani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar