NusaNTaRa.Com
byPunGKadA, S
a b t u,
0
5 A g u s
t u s 2 0 2 3
Lukas Enembe (pakai kaus abu-abu) |
" Dalam surat
yang ditandatangani John Irfan, tahanan Rutan dan 19 tahanan rutan lainnya,
menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan, selalu kencing
di celana dan di tempat tidur ", Ujar SiDin Petrus B Pattyona dalam keterangan
tertulisnya, (04/08/2023).
Dia mengatakan para tahanan mengaku sudah tidak sanggup
lagi dengan perilaku Lukas dan juga
menyebutkan bahwa petugas Rutan KPK
tidak melakukan perawatan khusus ke Lukas Enembe. "
Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami
masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal hal di atas ",
dan "
Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika
kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun ", Ujar
SiDin Petrus B Pattyona menyampaikan isi keluhan para tahanan.
Para tahanan itu, katanya, menceritakan Lukas dalam keadaan
tidak pakai baju saat delegasi Komnas HAM mendatangi Rutan KPK dan Petrus
menyebut para tahanan meminta agar Lukas dirawat di rumah sakit. "
Diceritakan John, ketika datang delegasi Komnas HAM, sebelum mereka
memasuki ruang tahanan, Para Tahanan rutan mendapati Bapak Lukas dalam keadaan
bugil sesudah ngompol di lorong depan kamar isolasi ",
" Dan tanpa bermaksud mencampuri proses hukum
Bapak Lukas, izinkan Bapak Lukas mendapat pengobatan dan perawatan di rumah
sakit, yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan ", imbuhnya mengatakan.
Dia mengatakan surat yang ditulis para tahanan itu
tertanggal 27 Juli 2023 dan ditujukan ke majelis hakim Kasus Lukas, Dewas KPK,
Pimpinan KPK, Pimpinan Komnas HAM, Kasatgas JPU Kasus Lukas, Kepala Rutan KPK. Surat diberikan ke pengacara Lukas, Cyprus A
Tatali, di Rutan KPK pada Rabu 2 Agustus 2023,
Petrus mengatakan telah
meneruskan surat ke majelis hakim, KPK dan Komnas HAM. "
KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni rutan di Gedung
Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe terutama dalam hal
tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan
lain ", Cakap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada
wartawan.
Lukas Enembe |
Dia mengatakan pihak rutan akan mengatasi keluhan dari
penghuni rutan terkait perilaku jorok Lukas Enembe, "
Kami segera komunikasikan dengan pihak rutan KPK untuk memastikan
penyelesaian kondisi dimaksud ", Cakap Ali Fikri. Lukas Enembe saat ini mendekam di Rutan KPK
karena kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Kasus yang menjerat
Lukas itu sudah masuk proses persidangan.
Penahanan terhadap Lukas ini sempat menuai perdebatan alot. Para
pengacara Lukas meminta agar majelis hakim menjadikan Lukas tahanan kota.
Terbaru, Lukas dinyatakan layak mengikuti persidangan kasus
korupsi berdasarkan hasil pemeriksaan second opinion Ikatan
Dokter Indonesia (IDI) terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas
Enembe yang dibacakan jaksa KPK di persidangan. Berikut kondisi Lukas yang dibacakan jaksa
berdasarkan hasil pemeriksaan IDI :
1. Saat ini pada saat terperiksa didapatkan kondisi :
A. Riwayat stroke non pendarahan dengan gejala sisa. B. Diabetes melitus tipe 2 terkontrol tanpa obat. C. Hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung. D. Penyakit ginjal kronik stadium 5 atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus dianjurkan hemodialisis namun terpaksa dan keluarganya tidak merespons. E. Kondisi gambaran kekurangan sel darah merah atau klinis anemia ringan. F. Tidak ditemukan adanya kelumpuhan pada saraf saraf kranialis atau saraf saraf otak dengan perbaikan pada kekuatan otot anggota gerak tubuh sisi kanan. G. Tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan yang berat atau serius terperiksa mampu mengendalikan emosi secara baik, dapat berpikir rasional dan memiliki fungsi kognitif yang cukup baik.
Lukas Enembe suka kencing Sombarangan do tahanan
Hidup
di tahanan makannya NasiJagung membosankan.
Rekannya
tak tahan Lukas E sering kencing sombarangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar