NusanTaRa.Com
byIr. H JokOWidodO
(dr PresidenRI.go.id/20/12/2016)
byIr. H JokOWidodO
Semangat perhutanan sosial adalah memunculkan keadilan sosial bagi masyarakat yang hidup di daerah perhutanan sambil menjaga kelestarian sumber daya hutan.
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar
kawasan hutan, pemerintah pada periode 2015-2019 mengalokasikan kawasan
hutan seluas 12,7 juta ha untuk dijadikan Perhutanan Sosial. Presiden
Joko Widodo menyerahkan perizinan penggunaan hutan sosial tersebut di
Pabrik Barecore PT Nagabhuana Aneka Piranti – Unit VI, Kabupaten Pulau
Pisang, Kalimantan Tengah, Selasa 20 Desember 2016.
“Saya mencatat masih ada 25.863 desa di dalam dan di sekitar kawasan
hutan, yang 70 persen-nya menggantungkan hidup dari sumberdaya hutan.
Bahkan masih ada 10,2 juta penduduk kita yang belum sejahtera di dalam
kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumberdaya
hutan,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutannya.
Menurut Presiden, semangat perhutanan sosial adalah memunculkan
keadilan sosial bagi masyarakat yang hidup di daerah perhutanan sembari
menjaga kelestarian sumber daya hutan. Caranya melalui perizinan
pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan negara dengan skema hutan
tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan.
“Tapi yang memiliki hak untuk mendapatkan lahan tanah adalah sekali
lagi rakyat, petani, kelompok tani dan Gabungan Kelompok Tani
(Gapoktan),” imbuhnya.
Sebagai upaya agar lahan hutan tersebut menjadi produktif, selain
pemanfaatan kawasan hutan sebagai area penanaman, perhutanan sosial juga
akan dikolaborasikan dengan industri pengolahan sumber daya hutan agar
produk yang dihasilkan petani dapat berorientasi ekspor.
“Di sini akan menjadi contoh kemudian yang lain-lain diteruskan
karena ini ngantri sekali, kemudian dengan model perhutanan sosial kita
ingin kembali kepada kejayaan industri kehutanan dengan basis hutan
tanaman rakyat,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Presiden meminta setelah penyerahan izin ini, untuk
segera dibangun pabrik pengolahan kayu lapis yang nantinya akan membeli
kayu hasil tanam masyarakat. “ Nanti pabriknya beli wajar tapi masyarakat sama menjualnya juga
dengan harga wajar jangan minta harga tinggi. Saya harapkan akan menjadi
penggerak ekonomi di Kabupaten Pulau Pisang ”, Ujar SiDin Presiden RI.
Di akhir sambutannya, Presiden berpesan agar masyarakat benar-benar
memanfaatkan lahan yang sudah diberikan izinnya untuk dikelola. Ia
berjanji akan selalu mengecek pemanfaatan perhutanan sosial tersebut.
“Saya akan cek lagi, dimanfaatkan produktif ndak, ditanami ndak atau
hanya dibiarkan, apalagi ada yang jual, hati-hati, hati-hati pasti saya
tahu karena akan saya ikuti terus,” kata Presiden. Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, proyeksi
Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah mencapai 1,6 juta ha. Adapun
Presiden Jokowi hari ini menyerahkan 1885 ha utk usaha izin Usaha Hutan
Kemasyarakatan dengan pemegang izin 183 Kepala Keluarga (KK). Hutan desa
7685 ha dengan pemegang izin 1455 KK. Hutan Tanaman Rakyat 510 ha
dengan pemegang izin 354 KK, dan izin Hutan Tanaman Rakyat di kabupaten
sampit seluas 1542 ha.
Turut mendampingi Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara. Iriana Joko
Widodo dalam acara ini, Menteri Koordinator bidang Pembangunam Manusia
dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan
Tengah Sugianto Sabran, dan Bupati Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo.
Hutan indah berhias pohon dan Burung,
Perhutanan Sosial memajukan kesejahteraan dan Kelestariang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar