Sabtu, 30 Mei 2015

RAYMOND SIHOMBING AHLI HUKUM RUANG ANGKASA PERTAMA INDONESIA

Raymond Jr Perdamean Sihombing

NusanTaRa.Com
Raymond Jr Pardamean Sihombing mungkin satu dari sekian putra Batak yang agak lain, kalau biasanya orang  Batak menjadi pakar hukum ataupun pengacara, menangani ragam kasus pidana dan perdata. Namun, beliau menjadi pakar dalam bidang  hukum ruang angkasa atau sub-orbital law.
 
Hukum ruang angkasa adalah sebuah wilayah dari hukum yang mengatur aktifitas pemerintahan negara dan hukum internasional di ruang angkasa.  Bidang ini mulai berkembang sejak tahun  1957, dimana negara-negara mulai yang mempunyaai keterkaitan langsung dengen kepentingan di angkasa luar mulai bersama-sama mendiskusikan sistem sampai memutuskan penggunaan perdamaian di luar angkasa atas beberapaa kasus dan penggunaannya sehingga tidak merugikan kedaulatan negara manapun.

Peluncuran STS-121 NASA
Manakala kita membicarakan tentang Hukum Ruang Angkasa maka tidak terlepas dari dua dimensi yang ada di luar muka Bumi yaitu Hukum Udara dan Hukum ruang angkasa.   Hukum udara adalah seluruh norma-norma hukum yang khusus mengenai penerbangan , pesawat-pesawat terbang dan ruang udara dalam peranannya sebagai unsur yang perlu bagi penerbangan (otto riese dan jean T. Lacour).  Konvensi Paris 13 Oktober 1919v  Pada tanggal 13 oktober 1919, di paris ditandatangani konvensi internasional mengenai navigasi udara yang telah disiapkan oleh suatu komosi khusus yang dibentuk oleh dewan tertinggi Negara-negara sekutu melahirkan upaya pertama pengaturan internasional secara umum mengenai penerbangan udara. 

Hukum ruang angkasa menjadi satu yuridis angkasa luar sebagai satu  karya hukum paling baru karena mulai berkembang semenjak permulaan tahun 1960 an,  dimana masyarakat internasional mulai  dapat merumuskan kesepakatan-kesepakatan atas sekumpulan prinsip-prinsip dasar segera sesudah peluncuran satelit pertama sputnik oleh uni soviet  bulan oktober 1957 dan kemudian disusul oleh peluncuran manusia pertama Yuri Gagarin dari Uni Soviet ke angkasa luar pada tahun 1961. 

Kemudian dalam semangat yang sama yaitu kepedulian atas bahaya penggunaan angkasa luar untuk kepentingan  militer,  majelis umum tanggal 17 oktober 1973 menerima resolusi yang meminta Negara-negara anggota untuk tidak menempatkan di orbit benda-benda yang membawa senjata nuklir atau senjata pemusnah massal.

Adalah duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, Djauhari Oratmangun, yang pertama memperkenalkan Raymond Sihombing kepada para tamu pertemuan di Wisma KBRI di Moskwa, Jum'at 28-11-2014.   Sembari menyampaikan bahwa, " Ahli hukum di Bumi sama banyak dengan undang-undang yang dibuat manusia. Namun, Raymond ini ahli hukum ruang angkasa, " dalam pertemuan yang melibatkan sejumlah warga negara Rusia yang belajar bahasa Indonesia.

Meski tidak terlahir  di tanah Batak Raymond Sihombinglahir yang terlahir pada Juni 1983 di Jakarta, masih teguh dalam memegang  tradisi tetuanya yang berasal dari Nias-Samosir sumut.   Sebagian besar masa remaja Raymond dihabiskan di Bali dan Jawa, mengikuti orangtuanya Romulus Sihombing  sebagai seorang jurnalis dan pernah tercatat sebagai wartawan Antara yang selalu berpindah tugas.

Sejarah Pendidikan Raymond Sihombing tercatat sebagai Alumnus SMA Seminar Garum Blitar Jawa Timur tahun 1999 dan  menyelesaikan  studi S-1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Jakarta tahun 2005,  kemudiandia ke Rusia untuk melanjutkan studi di Universitet Druzhby Narodov, yang membuatnya mengenal lebih jauh tentang hukum ruang angkasa dan sekarang tengah menyelesaikan disertasi doktoralnya di S2 terkait hukum tourisme ke ruang angkasa.

Hingga saat ini, belum ada warga negara Indonesia yang menekuni hukum ruang angkasa. Mahasiswa yang menekuni ilmu tersebut di Rusia rata-rata berasal dari negara Eropa, Amerika, dan Rusia sendiri.  Dulu pernah ada dua mahasiswa
Indonesia belajar hukum luar angkasa pada jenjang S-2. " Kalau enggak salah mereka itu Adnial Roemza dan Zefri Tamnerton," katanya.   Raymond saat ini  giat menekuni hukum luar angkasa di jenjang doktoral, dengan bidang kajian aspek hukum luar angkasa internasional yang terkait dengan wisata luar angkasa. Dia tengah menyelesaikan disertasinya.
 
Selama belajar ilmu hukum ruang angkasa Raymond bangga,  karena dengannyalah ia dapat mengikuti kuliah Professor Gennady Petrovich Zhukov, tokoh asal Rusia yang menjadi peletak dasar ilmu hukum ruang angkasa di dunia.    Gennady adalah ahli hukum sub-orbital yang ikut mengusulkan kepada Dewan Keamanan PBB tentang mendesaknya tata kelola ruang angkasa untuk kepentingan orbit satelit serta pemotretan dan pemetaan potensi minyak di Bumi.

Medio 2014 lalu, Profesor Gennady meninggal dunia dan mendapat penghormatan besar dari sivitas akademika di Moskwa dan Rusia. Raymond jadi "murid terakhir" Gennady, ilmuwan yang ikut misi ruang angkasa pilot kosmonot Rusia, Yuri Gagarin, pada tahun 1961.
byBakriSupian dr berbagai media

 

Terbanglah setinggi langit kata Ust Muslimin,
Kebesaran angkasa perlu kajian agar menjadi kesejahteraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...