NusanTaRa.Com
byAsnISamandaK, 2/12/2017
Indonesia akhirnya
terpilih kembali sebagai Anggota Dewan International Maritim Organizationn (IMO) untuk kategori “
C “ periode 2018-2019 setelah meraih 132
suara dukungan dalam siding ke-30 IMO
Assembly di Kantor Pusat IMO di Landon, Inggeris, Jum,at 01 desember 2017,
pukul 19,30 waktu setempat. Meski pada
periode sebelumnya 2016-2017 Indonesia juga masuk dalam keanggotaan dewan
tersebut tapi tahun ini naik satu peringkat dari peringkat ke-9 (127
suara) menjadi ke-8 (132 suara), Dari hasil
keputusan tersebut ada 5 negara ASEAN
yang terpilih sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018-2019 selain
Indonesia ada Malaysia, Singapura, Thailand dan Pilipina.
Pada sidang
IMO ke-30 IMO Assembly yang dilaksanakan pada tanggal 27 November – 7 Desember
2017 di Londdon Inggeris diikuti 172 negara salah satu agenda tetapnya adalah Pemilihan
anggota Dewan IMO, Kesempatan ini Indonesia
kembali mengajukan diri dalam pemilihan Anggota Dewan IMO. Selanjutnya yang terpilih akan menjalankan tugas
Dewan sebagai organ eksekutif di bawah Majelis dan bertanggung jawab untuk
mengawasi jalannya Organisasi, Dewan IMO menjalankan seluruh fungsi Majelis
kecuali fungsi pemberian rekomendasi tentang regulasi keselamatan pelayaran dan
pencegahan pencemaran lingkungan maritim.
Dewan yang baru ini akan
menggelar rapat pada 7 Desember 2017 untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua.
Pada
pemilihan anggota yang ditetapkan
berdasarkan Voting yang dipimpin
langsung oleh Sekjen IMO “ Yang
Berbahagia Tuan Kitack Lim “ itu
telah ditetapkan negara-negara anggota sebagai Anggota Dewan IMO Kategori A,
B, dan C. Sebanyak 10 anggota Dewan IMO Kategori A
beranggotakan 10 negara yang memiliki peranan dan kepentingan dalam memberikan
international shipping services (memiliki armada pelayaran terbesar), Sedangkan 10 anggota Dewan IMO Kategori B
memiliki kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran dan 20 negara anggota Dewan IMO Kategori C memiliki
kepentingan khusus dalam bidang transportasi maritim atau navigasi, dan
merepresentasikan kawasan-kawasan geografis utama di dunia,
Anggota
Dewan yang terpilih hampir sama tahun sebelumnya seperti untuk kategori A,
terpilih sepuluh Negara terpilih yang mewakili kepemilikan armada pelayaran
niaga internasional terbesar dan penyedia angkutan laut internasional tersebut
yaitu: China, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Korea Selatan, Rusia,
Inggris, Amerika Serikat. Serta sepuluh Negara
untuk kategorii B yaitu : Australia, Brazil,
Kanada, Perancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol, Swedia, dan Uni Emirate
Arab, kategori ini terjadi perubahan
dimana Bangladesh tersingkir dan digantikan oleh Uni Emirate Arab.
Untuk
kategori Dewan IMO C tidak ada perubahan
komposisi anggota dewan yang terpilih yang diikuti 160 suara pemilih + 1 suara invalid, yaitu : Singapura (142), Turki (138), Cyprus (136),
Malta (136), Maroko (134), Mesir (133), Meksiko (133), Indonesia (132),
Malaysia (131), Australia (132), Peru (129), Belgia (128), Chile (126),
Filipina (124), Denmark (123), Afrika Selatan (121), Kenya (120), Thailand
(120), Liberia (116), Bahama (110), dengan tiga negara yang gagal terpilih
sebagai anggota Dewwan C yaitu : Saudi Arabia, Antigua Barbuda, dan Nigeria
Untuk
mempertahankan posisi sebagai Anggota Assembly IMO kategori C pada sebagaimana
periode sebelumnya, tidak terlepas dari usaha pemerintah
sebelumnya dalam mendukung keterpilihan kembali. Dari
posisi tersebut diharapkan perenan politik Indonesia akan semakin memperkuat posisi tawar
Indonesia di dunia internasional khususnya terkait isu kemaritiman sesuai
dengan prioritas program pembangunan Indonesia selama 2 tahun ke depan, sebagai
poros maritim dunia.
Sekretariat
Kabinet Republik Indonesia turut mendukung persiapan pencalonan tersebut
melalui percepatan aksesi Protocol of 1988 relating to The International
Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), 1974 yang telah disahkan
melalui Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2017 dan Protocol of 1988 relating to
The International Convention on Load Lines, 1966 yang juga telah disahkan melalui
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2017. " Masuknya Indonesia dalam Assembly IMO 2018-2019 menandakan keseriusan Pemerintahan Jokowi untuk berperan dalam kebijakan maritim Dunia. Posisi tersebut mempunyai kekuatan politik untuk menentukan kebijakan kemaritiman ", Ujar SiDin MaTJaiS pengamat Legenda Maritim.
Beberapa
tindakan penting yang telah dilakukan pemerintah seperti, Tim Sekretariat Kabinet yang dipimpin Wakil Sekretaris Kabinet, Ratih Nurdiati, akan
menjadikan Indonesia sebagai Negara yang akan berkontribusi sebagai Tim Pelobi negara-negara
mitra pada kawasan Asia Pasifik, seperti Fiji, Kiribati, Maldives, Mongolia,
Qatar, Solomon Island, Tonga, Tuvalu, dan Vanuatu, untuk menggalang dukungan
bagi pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C. Dan Usaha
lain adalah Sekretariat Kabinet Republik
Indonesia melalui percepatan aksesi Protocol of 1988 relating to The
International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), 1974 yang telah
disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2017 dan Protocol of 1988
relating to The International Convention on Load Lines, 1966 yang juga telah
disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2017.
Indonesia Negara Maritim
Assembly IMO 2018-2019, menguatkan Indonesia di dunia Maritim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar