Senin, 04 Desember 2017

INDONESIA MENJADI ANGGOTA DEWAN IMO 2018-2019 (ORGANISASI KEMARITIMAN)


NusanTaRa.Com
byAsnISamandaK, 2/12/2017


Indonesia akhirnya terpilih kembali sebagai Anggota Dewan International  Maritim Organizationn (IMO) untuk kategori “ C “ periode  2018-2019 setelah meraih 132 suara dukungan dalam siding  ke-30 IMO Assembly di Kantor Pusat IMO di Landon, Inggeris, Jum,at 01 desember 2017, pukul 19,30 waktu setempat.   Meski pada periode sebelumnya 2016-2017 Indonesia juga masuk dalam keanggotaan dewan tersebut tapi tahun ini naik satu peringkat dari peringkat ke-9 (127 suara)  menjadi ke-8 (132 suara), Dari hasil keputusan tersebut  ada 5 negara ASEAN yang terpilih sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018-2019 selain Indonesia ada Malaysia, Singapura, Thailand dan Pilipina.

Pada sidang IMO ke-30 IMO Assembly yang dilaksanakan pada tanggal 27 November – 7 Desember 2017 di Londdon Inggeris  diikuti  172 negara  salah satu agenda tetapnya adalah Pemilihan anggota Dewan IMO,  Kesempatan ini Indonesia kembali mengajukan diri dalam pemilihan Anggota Dewan IMO.     Selanjutnya yang terpilih akan menjalankan tugas Dewan sebagai organ eksekutif di bawah Majelis dan bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya Organisasi, Dewan IMO menjalankan seluruh fungsi Majelis kecuali fungsi pemberian rekomendasi tentang regulasi keselamatan pelayaran dan pencegahan pencemaran lingkungan maritim.   Dewan yang baru ini akan menggelar rapat pada 7 Desember 2017 untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua. 

Pada pemilihan anggota  yang ditetapkan berdasarkan Voting  yang dipimpin langsung oleh Sekjen IMO “  Yang Berbahagia Tuan  Kitack Lim   itu telah ditetapkan negara-negara anggota sebagai Anggota Dewan IMO Kategori A, B,  dan C.    Sebanyak 10 anggota Dewan IMO Kategori A beranggotakan 10 negara yang memiliki peranan dan kepentingan dalam memberikan international shipping services (memiliki armada pelayaran terbesar),   Sedangkan 10 anggota Dewan IMO Kategori B memiliki kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran dan  20 negara anggota Dewan IMO Kategori C memiliki kepentingan khusus dalam bidang transportasi maritim atau navigasi, dan merepresentasikan kawasan-kawasan geografis utama di dunia,

Anggota Dewan yang terpilih hampir sama tahun sebelumnya seperti untuk kategori A, terpilih sepuluh Negara terpilih yang mewakili kepemilikan armada pelayaran niaga internasional terbesar dan penyedia angkutan laut internasional tersebut yaitu: China, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Korea Selatan, Rusia, Inggris, Amerika Serikat.  Serta sepuluh Negara untuk kategorii B yaitu :  Australia, Brazil, Kanada, Perancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol, Swedia, dan Uni Emirate Arab,  kategori ini terjadi perubahan dimana Bangladesh tersingkir dan digantikan oleh Uni Emirate Arab.

Untuk kategori Dewan IMO C  tidak ada perubahan komposisi anggota dewan yang terpilih yang diikuti 160 suara pemilih + 1 suara  invalid,  yaitu :  Singapura (142), Turki (138), Cyprus (136), Malta (136), Maroko (134), Mesir (133), Meksiko (133), Indonesia (132), Malaysia (131), Australia (132), Peru (129), Belgia (128), Chile (126), Filipina (124), Denmark (123), Afrika Selatan (121), Kenya (120), Thailand (120), Liberia (116), Bahama (110), dengan tiga negara yang gagal terpilih sebagai anggota Dewwan C yaitu  :  Saudi Arabia, Antigua Barbuda, dan Nigeria

Untuk mempertahankan posisi sebagai Anggota Assembly IMO kategori C pada sebagaimana periode sebelumnya,   tidak terlepas dari usaha pemerintah sebelumnya dalam mendukung keterpilihan kembali.    Dari posisi tersebut diharapkan perenan politik Indonesia  akan semakin memperkuat posisi tawar Indonesia di dunia internasional khususnya terkait isu kemaritiman sesuai dengan prioritas program pembangunan Indonesia selama 2 tahun ke depan, sebagai poros maritim dunia.

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia turut mendukung persiapan pencalonan tersebut melalui percepatan aksesi Protocol of 1988 relating to The International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), 1974 yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2017 dan Protocol of 1988 relating to The International Convention on Load Lines, 1966 yang juga telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2017.   "  Masuknya Indonesia dalam Assembly IMO 2018-2019 menandakan keseriusan Pemerintahan Jokowi untuk berperan dalam kebijakan maritim Dunia.  Posisi tersebut mempunyai kekuatan politik untuk menentukan kebijakan kemaritiman  ", Ujar SiDin MaTJaiS pengamat Legenda Maritim. 

Beberapa tindakan penting yang telah dilakukan pemerintah seperti,  Tim Sekretariat Kabinet yang dipimpin  Wakil Sekretaris Kabinet, Ratih Nurdiati, akan menjadikan Indonesia sebagai Negara yang akan  berkontribusi sebagai Tim Pelobi negara-negara mitra pada kawasan Asia Pasifik, seperti Fiji, Kiribati, Maldives, Mongolia, Qatar, Solomon Island, Tonga, Tuvalu, dan Vanuatu, untuk menggalang dukungan bagi pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C.    Dan Usaha lain adalah  Sekretariat Kabinet Republik Indonesia melalui percepatan aksesi Protocol of 1988 relating to The International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), 1974 yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2017 dan Protocol of 1988 relating to The International Convention on Load Lines, 1966 yang juga telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2017.


Indonesia Negara Maritim
Assembly IMO 2018-2019, menguatkan Indonesia di dunia Maritim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...