NusanTaRa.Com
byIndaHPalloranG, 7/11/2017
byIndaHPalloranG, 7/11/2017
Menjadi warga Singapura bisa
berbangga karena mereka menjadi pemilik Paspor terkuat di dunia karena
dapat melakukan perjalanan kebanyak Negara tanpa harus mendapat Visa terlebih
dahulu sebagai izin bagi seseorng untuk mengunjungi suatu Negara. Visa sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu
negara yang dikeluarkan pejabat, Kedutaan atau konsulat Negara tersebut, visa bermakna tanda bukti “ Boleh
Berkunjung “ yang diberikan pada
penduduk suatu Negara jika memasuki suatu Negara lain yang berstandar bahwa
orang tersebut tidak berbahaya bagi Negara yang didatangin ditandai dengan
stempel atau segel pada Paspornya.
Pemegang Pasports Singapura sekarang
dapat berkunjung ke 159 negara di dunia
tanpa harus mendapatkan Visa tersebut, keputusan ini tentunya atas kebijakan Negara
pemberi Visa dan kerjasama dengan Negara Singapura serta track record warga
Singapora di masyarakat dunia. Singapura
pemegang paspor terkuat peringkat pertama di dunia setelah Paraguay yang menghilangkan pembatasan bagi warga negara
Singapura untuk bepergian ke negara mereka, yang bermakna sekitar 3,4 juta
pemegang paspor Singapura sekarang dapat melakukan perjalanan ke 159 negara
baik tanpa visa sama sekali.
Penetapan peringkat tersebut dikeluarkan
aplikasi Passport Index sebagai data 2017 yang dikembangkan konsultan global Arton Capital yang berbasis
di Kanada, dia memberikan ranking untuk
setiap paspor di seluruh dunia berdasarkan
akses lintas-batas yang dimiliki pemegangnya.
" Untuk pertama kalinya, sebuah
negara Asia memiliki paspor paling kuat di dunia ",
Ujar SiDin Philippe May, managing director Arton Capital Singapura.
Lebih lanjut Mr. Philippe May
mengatakan pada NusanTaRa.Com bahwa, " Ini adalah bukti hubungan diplomatik inklusif
Singapura dan kebijakan luar negeri yang efektif " tandasnya. Serta warga Jerman berada
di posisi kedua, dengan warganya yang diperbolehkan mengunjungi 158 negara
tanpa visa dan negara Swedia serta Korea
Selatan sama-sama berada di peringkat ketiga.
Inggris berada di tempat keempat
bersama Denmark, Finlandia, Italia, Prancis, Spanyol, Norwegia, dan Jepang
dengan dapat melakukan perjalanan ke 156 negara tanpa visa atau dengan mengurus
visa on arrival. Kehebatan Singapora
yang dapat menggeser posisi Jerman selama ini merupakan satu gambaran kebijakan
luar negeri Singapora yang semakin membaik dan memberikan kemudahan yang
diperlukan dalam perjalanan bagi para warganya.
Paspor Amerika Serikat sendiri berada
di posisi keenam, bersama Malaysia, Irlandia dan Kanada. Sementara Afghanistan
masuk dalam daftar negara dengan akses bebas visa terendah dengan tujuan 22 negara bersama Syria. Berdasarkan data yang dirilis Passport
Index, didapatkan kegunaan paspor AS telah turun sejak Presiden Donald Trump
mulai menjabat. Sementara Turki dan Republik Afrika Tengah menjadi
negara-negara yang paling akhir untuk mencabut akses bebas visa mereka bagi
pemegangnya.
Pasport sendiri merupakan suatu
dokumen yang dikeluarkan suatu Negara yang bermakna bahwa warganya yang diberi dokumen tersebut mendapat izin untuk
mengunjungi mengunjungi Negara yang ada di muka bumi ini sebagaimana yang tercantum
dalam Pasport. Indonesia sendiri dalam
hal pemegang Pasport terkuat berada di peringkat ke-64, bersama Tunisia, Zambia,
dan Pulau Cape Verde.
Naik pesawat singgah di Libanon,
Pasport Singapora terkuat di dunia mengarungi perjalanan.