NusanTaRa.Com
Pemerintah Jokowi resmi menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Pembubaran Ormas dan telah mengirimkannya ke DPR pada senin 10/7/2017 sebagaimana diumumkan Menko Polhukam Wiranto sebagai pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sejak awal isue pembentukan UU Ormas ini menimbulkan banyak prokontra di masyarakat termasuk satu partai pendukung pemerintah Partai PPP, mengkritik kebijakan pemerintah dalam merilis Perppu 2/2017 untuk menghapuskan organisasi yang menentang Pancasila.
Meski Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) baru dalam tahap pengusulan ke DPR untuk mendapatkan pengesahan, namun usaha serius Presiden Jokowi untuk memberantas organisasi masyarakat yang radikal dan tidak sesuai dengan Pancasila mendapat perhatian dari Media Massa Luar negeri di Amerika. New York Times Minggu 16 Juli 2017 memuat karikatur yang menggambarkan bagaimana Presiden Jokowi melakukan perlawanan terhadap Kelompok Islam Radikal di negara yang berlandaskan Pancasila.
Pemerintah Jokowi resmi menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Pembubaran Ormas dan telah mengirimkannya ke DPR pada senin 10/7/2017 sebagaimana diumumkan Menko Polhukam Wiranto sebagai pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sejak awal isue pembentukan UU Ormas ini menimbulkan banyak prokontra di masyarakat termasuk satu partai pendukung pemerintah Partai PPP, mengkritik kebijakan pemerintah dalam merilis Perppu 2/2017 untuk menghapuskan organisasi yang menentang Pancasila.
New York
Times terbitan Minggu 16 Juli 2017 menerbitkan karikatur Jokowi tersebut bertajok " Heng on Indonesia's Decree to Ban Radical
Groups ", karikatur ini muncul dalam rubrik opini. Karikatur yang digambarkan oleh
kartunis " Heng Kim Song " dari Singapura. Karikatur tersebut menggambarkan Jokowi membawa cairan dalam sebuah wadah derejen bergambar Tengkorak dan Tulang sebagai racun yang disemprotkan pada tanaman liar yang akan menyerangnya dan tanaman itu dinamakan " Radical Islamist ".
" Presiden Joko Widodo
menandatangani sebuah keputusan yang mengizinkan pihak berwenang untuk
membubarkan kelompok agama dan masyarakat sipil. Hal tersebut dalam upaya
melawan kelompok Islam garis keras yang menentang pemerintahan yang
pluralis ", Tulis The New York Times dalam keterangan karikatur, sebagaimana dikutip NusanTaRa.Com. " Negara tidak bisa dirong-rong masa depannya,
dirongrong kewibawaannya. Kita tidak ingin ada yang merongrong NKRI kita ", Ujar SiDin Jokowi.
Penerbitan Perppu 2/17 menjadi perdebatan hangat karena di dalamnya memuat tentang pembubaran Ormas yang dapat langsung dilakukan Pemerintah sedang peraturann sebelumnya harus terlebih dahulu melalui Pengadilan. " Perppu belum menjadi solusi terhadap ormas yang dianggap pemerintah saat ini bemasalah. Mereka (pemerintah) pembina, masak pembubar ? Kalau ormas dianggap menyimpang keluar rel , tugas pemerintah melakukan pembinaan ", Kritik Ketua DPP PAN Yandri Susanto, Kamis (13/7/2017).
" Saya sampaikan, tidak. Tidak
boleh kita biarkan, mereka yang terang terangan ingin mengganti Pancasila,
ingin merongrong NKRI, meruntuhkan demokrasi negara ini. Tidak ", Ujar SiDin
Jokowi saat memberi sambutan pada peresmian Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7). Sikap politik Jokowi yang melakukan perlawanan terhadap organisasi anti Pancasila yang oleh New York Times sebagai Islami Radikal menjadi berita menarik dunia tentunya khususnya Amerika Serikat yang juga sedang melakukan perlawanan terhadap tindakan radikal.
byKariTaLa LA/23Juli2017
Pohon Kamboja tumbuh indah berbaris,
Jokowi membuat Perppu 2/17 anti organisasi non-Pancasilais
Ternyata karisma bung Jokowi juga ada di negeri Paman Sam
BalasHapus