Selasa, 01 Agustus 2017

PAK OGAH AKAN MENJADI PENGATUR LALU LINTAS SEBAGAIMANA DALAM FILM SI UNYIL

NusanTaRa.Com



Suatu ide yang Unik dan Luar biasa jika ini benar-benar terealisasi,  Rencana Polda Metro Jaya akan merekrut “ PAK OGAH “ untuk diberdayakan sebagai  pengatur lalu lintas jalan raya di Jakarta, yang tentunya diharapkan akan membantu kelancaran lalu lintas dan diharapkan dapat mengurangkan  kemacetan jalan raya.    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana merekrut    Pak Ogah   untuk mengatur lalu lintas Jakarta,  kurangnya personel menjadi salah satu alasan polisi merekrut  " Pak Ogah " sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas). 
 

PAK  OGAH sebuah istilah yang  disematkan pada seseorang  yang berkarakter sebagai Gembel/pemalas yang banyak berkeliaran dijalan atau gang yang suka meminta-minta uang pada orang yang ditemuinya,  istilah ini berawal dari sebuah pigur dalam Film boneka produksi  PPFN berjudul “  Si Unyil  “ yang diputar di TVRI awal tahun 1980 an,  berkepala plontos  sering nongkrong di Pos Ronda sebagai teman Si Unyil dan berkarakter sebagaimana di atas.   Pak Ogah yang rencananya  direkrut Polda Metro Jaya dalam membantu mengatur lalu lintas adalah mereka yang banyak ditemukan di jalan-jalan dan area Parkir  di Jakarta sebagai pengemis  yang dalam waktu tertentu  memberikan jasa  dalam mengatur kelancaran Lalu lintas di perempatan, area Parkir dan jalan lainnya yang kemudian meminta  imbalan/mengemis pada pengguna jasa tersebut. 
   

Gubernur DKI  Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut keberadaan “  Pak Ogah   ikut membantu mengurai kemacetan di Jakarta sehingga  wacana Polda Metro Jaya akan merekrut 'Pak Ogah' sebagai tenaga sukarela untuk mengatur lalu lintas perlu dikaji.   "  Sepanjang kita masih macet seperti ini, keberadaan “  Pak Ogah  “ itu membantu karena keterbatasan tenaga kepolisian dan Dinas Perhubungan  ",  Ujar SiDin Djarot di Balai Kota Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2017).  Djarot mengaku belum menerima informasi dari pihak kepolisian soal perekrutan,  jumlah pekerja, fungsinya serta  berapa biaya yang akan dipatok bila program ini berjalan dan dari mana. 

Wacana merekrut warga sukarela untuk mengatur lalu lintas seperti    Pak Ogah   digulirkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya  adalah gagasan dari Halim Panggara Dirlantas Polda Metro Jaya yang baru menjabat beberapa bulan,   "  Karena sedang pembangunan infrastruktur kami perbanyak personel, terutama di Kuningan, nanti menggunakan sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, nanti dia akan pakai seragam yang ngatur  ",  Ujar  Halim Pragarra.  Upaya ini tentunya selain mendukung kelancaran lalin jalan juga meningkatkan kwalitas   Pak Ogah  “ tersebut. 

Menanggapi perkembangan ini Kepala Dinas Perhubungan DKI  Andri Yansyah, "  Terus terang saja, kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan, karena kan terkait masalah mental dan pendidikan.  Dia merasa dirinya tuh diijinkan akhirnya jadi penguasa  "25/7/2017 dan ia menambahkan bahwa  Pak Ogah melakukannya  selama ini untuk mencari uang sehingga bila diresmikan maka  ini bisa membuatnya semakin Ngelunjak.  

Kadis DisHub DKI Andri Yansyah

Rencana pengangkatan “ Pak Ogah  “ sebagai pengatur  lalu lintas di Jakarta menuai beragam tanggapan dari sejumlah Pak Ogah yang berada di wilayah  Jakarta.  "  Mau soalnya belum ada kerjaan  “, Ujar SiDin Akrom (21) pertigaan di Jalan Sunter Jaya V, Tanjung Priok dan “  Wah Pasti saya mau dong inikan memberikan sedikit jaminan pendapatan  “, Ujar SiDin Dadang (22) di putaran Jln. Yos Sudarso.   Perekrutan Renger baru dalam gugus pengatur lalu lintas ini tentunya tidak dapat dilakukan semudah itu saja karena hal ini menyangkut banyak kaedah baik sisi positip dalam kelancaran lalu lintas maupun sisi negatipnya tentang kwalitas dan ikutan lain dari kebijakan ini setidak demikian kata Pengamat Legendari  SomPu Maestro bidang sosial. 

Sebelumnya ada anggapan yang mengatakan bahwa Perekrutan “ Pak Ogah “ melanggar aturan, sebagaimana yang diatur dalamm Pasal 7 ayat (1) Peraturan daerah Provinsi  Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, dalam pasal tersebut  disebutkan setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.  Namun Pak Halim Panggara mengatakan,  anggota Supeltas baru melanggar aturan jika meminta uang dengan cara paksa, keberadaan Supeltas hanya bersifat membantu kelancaran lalu lintas sehiingga tidak perlu khawatir dan ia menambahkan   "  Tanggung jawabnya hanya mengatur, tidak ada yang lebih dari pada itu. Latar belakangnya karena dia sudah mengatur, kami berdayakan jika dia ingin ikut berpartisipasi  ", dikutip NusanTaRa.Com,  Jakarta- Kamis (27/7/2017). 

Terkait dana dalam pemberdayaan “ Pak Ogah “  dapat dilibatkan beberapa  perusahaan yang ada di ibukota untuk turut bersama melalui dana CSR (Coorporate Social Resvonsibility), karena perbaikan ini juga nantinya setidaknya sedikit banyaknya akan berdampak bagi kelancaran perusahan tersebut.   Disamping hal tersebut banyak kalangan yang meragukan dan mempertanyakan dalam pelaksanaan tugas “ Pak Ogah “ akan dapat melaksanakan dengan disiplin, sehingga menurut mereka masih sangat dibutuhkan “  Pengawas  “ yang dapat mengontrol  dalam kegiatan tersebut dan mempertanyakan siapa yang akan menjadi Pengawas dalam tugas “ Pak Ogah “.

byDannYAsmoro,29/7/2017.
Nyil Unyil Unyil Unyil jadi polisi lalin,
Pak OgaH di Jakarta akan menghiasi pengaturan jalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...