NusanTaRa.Com
Suatu ide
yang Unik dan Luar biasa jika ini benar-benar terealisasi, Rencana Polda Metro Jaya akan merekrut “ PAK OGAH “
untuk diberdayakan sebagai pengatur lalu
lintas jalan raya di Jakarta, yang tentunya diharapkan akan membantu kelancaran lalu lintas
dan diharapkan dapat mengurangkan
kemacetan jalan raya. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
berencana merekrut “ Pak Ogah
“ untuk mengatur lalu lintas
Jakarta, kurangnya personel menjadi
salah satu alasan polisi merekrut " Pak Ogah " sebagai sukarelawan pengatur lalu
lintas (supeltas).
PAK OGAH sebuah istilah yang disematkan pada seseorang yang berkarakter sebagai Gembel/pemalas yang banyak
berkeliaran dijalan atau gang yang suka meminta-minta uang pada orang yang
ditemuinya, istilah ini berawal dari
sebuah pigur dalam Film boneka produksi PPFN
berjudul “ Si Unyil “ yang diputar di TVRI awal tahun 1980 an,
berkepala plontos sering nongkrong di Pos Ronda sebagai teman Si Unyil dan
berkarakter sebagaimana di atas. Pak
Ogah yang rencananya direkrut Polda
Metro Jaya dalam membantu mengatur lalu lintas adalah mereka yang banyak
ditemukan di jalan-jalan dan area Parkir di Jakarta sebagai pengemis yang dalam waktu tertentu memberikan jasa dalam mengatur kelancaran Lalu lintas di
perempatan, area Parkir dan jalan lainnya yang kemudian meminta imbalan/mengemis pada pengguna jasa tersebut.
Gubernur DKI
Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut
keberadaan “ Pak Ogah “ ikut
membantu mengurai kemacetan di Jakarta sehingga
wacana Polda Metro Jaya akan merekrut 'Pak Ogah' sebagai tenaga sukarela
untuk mengatur lalu lintas perlu dikaji.
" Sepanjang kita masih macet
seperti ini, keberadaan “ Pak Ogah “ itu membantu karena keterbatasan tenaga kepolisian
dan Dinas Perhubungan ", Ujar SiDin Djarot di Balai Kota Jakarta Pusat,
Selasa (25/7/2017). Djarot mengaku belum
menerima informasi dari pihak kepolisian soal perekrutan, jumlah pekerja, fungsinya serta berapa biaya yang akan dipatok bila program
ini berjalan dan dari mana.
Wacana
merekrut warga sukarela untuk mengatur lalu lintas seperti “ Pak
Ogah “ digulirkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro
Jaya adalah gagasan dari Halim Panggara Dirlantas
Polda Metro Jaya yang baru menjabat beberapa bulan, "
Karena sedang pembangunan infrastruktur kami perbanyak personel,
terutama di Kuningan, nanti menggunakan sukarelawan pengatur lalu lintas, itu
program yang akan dibicarakan, nanti dia akan pakai seragam yang ngatur ",
Ujar Halim Pragarra. Upaya ini tentunya selain mendukung kelancaran
lalin jalan juga meningkatkan kwalitas “
Pak Ogah
“ tersebut.
Menanggapi
perkembangan ini Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah, " Terus terang saja, kalau menurut saya pribadi
ya ada kekhawatiran kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan, karena kan terkait
masalah mental dan pendidikan. Dia
merasa dirinya tuh diijinkan akhirnya jadi penguasa "25/7/2017 dan ia menambahkan bahwa Pak Ogah melakukannya selama ini untuk mencari uang sehingga bila
diresmikan maka ini bisa membuatnya semakin Ngelunjak.
Rencana
pengangkatan “ Pak Ogah “ sebagai
pengatur lalu lintas di Jakarta menuai
beragam tanggapan dari sejumlah Pak Ogah yang berada di wilayah Jakarta.
" Mau soalnya belum ada
kerjaan “, Ujar SiDin Akrom (21)
pertigaan di Jalan Sunter Jaya V, Tanjung Priok dan “ Wah Pasti saya mau dong inikan memberikan sedikit
jaminan pendapatan “, Ujar SiDin Dadang
(22) di putaran Jln. Yos Sudarso.
Perekrutan Renger baru dalam gugus pengatur lalu lintas ini tentunya
tidak dapat dilakukan semudah itu saja karena hal ini menyangkut banyak kaedah
baik sisi positip dalam kelancaran lalu lintas maupun sisi negatipnya tentang
kwalitas dan ikutan lain dari kebijakan ini setidak demikian kata Pengamat
Legendari SomPu Maestro bidang sosial.
Sebelumnya
ada anggapan yang mengatakan bahwa Perekrutan “ Pak Ogah “ melanggar aturan,
sebagaimana yang diatur dalamm Pasal 7 ayat (1) Peraturan daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun
2007 tentang ketertiban umum, dalam pasal tersebut disebutkan setiap orang atau sekelompok orang
yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas pada
persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan
imbalan jasa. Namun Pak Halim Panggara
mengatakan, anggota Supeltas baru
melanggar aturan jika meminta uang dengan cara paksa, keberadaan Supeltas hanya
bersifat membantu kelancaran lalu lintas sehiingga tidak perlu khawatir dan ia
menambahkan "
Tanggung jawabnya hanya mengatur, tidak ada yang lebih dari pada itu.
Latar belakangnya karena dia sudah mengatur, kami berdayakan jika dia ingin
ikut berpartisipasi ", dikutip
NusanTaRa.Com, Jakarta- Kamis
(27/7/2017).
Terkait dana
dalam pemberdayaan “ Pak Ogah “ dapat
dilibatkan beberapa perusahaan yang ada
di ibukota untuk turut bersama melalui dana CSR (Coorporate Social
Resvonsibility), karena perbaikan ini juga nantinya setidaknya sedikit
banyaknya akan berdampak bagi kelancaran perusahan tersebut. Disamping hal tersebut banyak kalangan yang
meragukan dan mempertanyakan dalam pelaksanaan tugas “ Pak Ogah “ akan dapat
melaksanakan dengan disiplin, sehingga menurut mereka masih sangat dibutuhkan “ Pengawas
“ yang dapat mengontrol dalam kegiatan tersebut dan
mempertanyakan siapa yang akan menjadi Pengawas dalam tugas “ Pak Ogah “.
byDannYAsmoro,29/7/2017.
Nyil Unyil Unyil Unyil jadi polisi lalin,
Pak OgaH di Jakarta akan menghiasi pengaturan jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar