NusanTaRa.Com
Sukiyo menatap jauh ke pulau seberang,
Pulau kecil berjauhan perlu satu jaring keamanang.
Indonesia
punya 92 pulau terluar. Pulau-pulau ini jadi titik awal patok 12 mil wilayah
teritorial yang berhadapan dengan pekarangan negara lain. Sayangnya,
pembangunan di pulau-pulau terluar ini sangat minim. Pendekatan militer masih
jadi cara utama pemerintah menjaga pulau terluar. Jika tidak ada terobosan dari
pemerintah, pulau-pulau ini terancam diambil alih negara tetangga. Keputusan
Mahkamah Internasional soal Pulau Sipadan dan Ligitan 2002 harus jadi pelajaran
yang berharga.
Pernahkah Anda terpikir tinggal dan tidur di sebuah rumah yang lokasinya berada
di dua negara? Mappanggara, warga Desa Aji Kuning, Nunukan, Kalimantan Timur ini
mengalaminya. Ia mendiami sebuah rumah berdesain Bugis, tepat di garis patok
antara Indonesia-Malaysia. Lokasinya di Pulau Sebatik, yang merupakan
satu-satunya pulau terluar Indonesia yang harus berbagi tanah dengan negeri
jiran.
Rumah
Mappanggara yang didominasi material kayu dan seng, ruang tamunya menapak di
wilayah Indonesia, tapi bagian dapurnya masuk teritorial Kerajaan Malaysia.
Otomatis, Mappanggara dan sang istri hampir setiap hari mondar-mandir di
wilayah kedua negara. Tentu saja tanpa repot-repot menggunakan paspor. Meski hidup
melintas dua negara, Mappanggara menetapkan pilihannya sebagai Warga Negara
Indonesia (WNI) dan mencari nafkah di Indonesia. Sementara sebagian keluarganya
lebih memilih mencari nafkah dan tinggal di Tawau, Malaysia untuk hidup lebih
sejahtera.
Di luar
cerita Mappanggara, masih banyak warga negara yang memilih setia kepada “merah
putih” meski hidup di perbatasan dua negara. Mereka adalah para penduduk
pulau-pulau terluar di Indonesia.
Celah di Patok
Negara
Saat ini,
Indonesia tercatat memiliki 92 pulau terluar, dengan luas rata-rata 0,02 hingga
200 km persegi. Lokasinya membujur dari Pulau Rondo di Aceh hingga Pulau Liki
Papua, dan di utara Pulau Miangas Sulut hingga Pulau Ndana Rote di NTT. Tercatat
31 pulau berpenghuni, 13 pulau berpenghuni musiman, dan 48 pulau tak
berpenghuni.
Ada 12
pulau terluar berbatasan langsung dengan negara tetangga, sebagian besar pulau-pulau itu tak
berpenghuni sehingga rawan dari penetrasi negara lain sebagaimana kasus lepasnya Pulau Sipadan
dan Ligitan 2002 lalu memberikan kesadaran soal pentingnya menjaga pulau-pulau
terluar agar tidak diklaim negara tentangga. Tak hanya itu, lepasnya dua pulau
itu menjadi sebuah pembuktian bagaimana lemahnya posisi Indonesia dalam mempertahankan
pulau-pulau terluar. Wilayah Indonesia berbatasan dengan 10 negara, di darat maupun lautan. Di
darat, Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. Di
laut, Indonesia berbatasan dengan Singapura, India, Thailand, Vietnam,
Filipina, Palau, dan Australia.
Terdapat 187
kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yang tersebar di 41
kabupaten/kota yang menjadi lokasi prioritas untuk pengembangan daerah
perbatasan. Sebanyak 56 kecamatan berbatasan laut, 79 kecamatan berbatasan
dengan darat, dan 4 kecamatan berbatasan dengan darat dan laut. Jumlah desa
yang berbatasan langsung dengan negara tetangga adalah lebih dari 1.700
desa/kelurahan.
Di Nusa
Tenggara Timur (NTT) misalnya, terdapat beberapa pulau terluar yaitu Pulau
Batek yang bersinggungan dengan Timor Leste, Pulau Ndana Rote yang berbatasan
dengan Australia. Kedua pulau ini sudah dijaga oleh pasukan pengamanan dari
TNI, sedangkan sisanya belum ada yaitu Pulau Dana Sabu, Pulau Salura, Pulau
Mengudu yang tak berpenghuni.
“ Penempatan
sejumlah mercusuar atau pasukan pengaman perbatasan tidak akan efektif sebab
bisa saja diklaim oleh negara tetangga ”, kata Pengamat Hukum Internasional dari
Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr. DW. Tadeus dikutip dari Antara. Kondisi
serupa terjadi di Natuna, Kepulauan Riau. Hingga pertengahan 2014, tercatat ada
tujuh pulau di wilayah Kabupaten Natuna yang belum ada penduduknya. Persoalan
penduduk ini menjadi hal pelik dan krusial bagi sebuah pulau terluar.
Penjagaan Militer
Versus Infrastruktur
P Samiun, Natuna |
Salah satu
upaya untuk menjaga pulau-pulau terluar adalah dengan kekuatan militer.
Belakangan ini bahkan muncul gagasan pembangunan “kapal induk” di pulau-pulau
terluar sebagai basis kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Program membangun kekuatan di pulau terluar ini merupakan bagian dari
pengamanan di kawasan perbatasan dengan 10 negara tetangga. " Itu
merupakan salah satu sasaran kebijakan pertahanan negara 2016 ", kata
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu dikutip dari Antara.
Di Pulau
Natuna misalnya, akan ada penempatan sistem rudal canggih. Pesawat-pesawat
tempur Su-27, Su-30, F-16 dan fasilitas skuadron kendaraan udara tak berawak
(UAV) juga akan ditempatkan di sana. Semua kebutuhan alutsista itu diperkirakan
akan menelan dana 91 juta dolar AS atau sekitar Rp1,2 triliun hingga 2019.
Selain anggaran, Markas Besar TNI AD akan menambah jumlah personel dan
peralatan senjata untuk menjaga perbatasan, pulau-pulau terluar.
Sayangnya,
penjagaan secara militer ini terkadang terhambat oleh buruknya infrastruktur.
Seperti diketahui, kebanyakan pulau-pulau terluar itu sampai saat ini tidak
memiliki infrastruktur yang mumpuni. Misalnya di Natuna. Di kawasan tersebut,
infrastruktur dasar seperti listrik masih jadi isu utama. Jaringan internet di
Natuna masih sulit. Ironisnya, di kawasan ini ada jalur serat optik Semenanjung
Malaya dan Sabah-Sarawak yang memiliki kapasitas tinggi. Kebutuhan logistik di
Natuna masih bergantung dengan Pontianak, Kalimantan Barat.
Pemerintah
tampaknya mulai menyadari pentingnya infrastruktur di pulau-pulau terluar.
Pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan mulai diprioritaskan, termasuk
di sebagian pulau terluar. Tahun ini, pengelolaan wilayah perbatasan Indonesia
dengan sejumlah negara menyedot biaya sekitar Rp9,2 triliun naik dari tahun
sebelumnya yang hanya Rp3 triliun. Anggaran ini disebar untuk 23 kementerian
dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang dianggarkan khusus untuk
daerah perbatasan. Alokasinya untuk membiayai 5.929 paket pekerjaan proyek
pembangunan di daerah perbatasan.
Memberdayakan
Pulau Terluar
Upaya
pemerintah dalam menjaga pulau-pulau terluar tidak hanya dilakukan melalui
militer. Pendekatan kepada warga juga dilakukan, sehingga mereka tidak lagi merasa
terabaikan. Akhir tahun lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan berjanji akan mempercepat
sertifikasi lahan di wilayah pulau terluar. Hingga Maret tahun lalu, baru 43
pulau dari 92 pulau terluar yang baru disertifikasi tanahnya.
Ada juga
program sertifikasi gratis tanah bagi warga pulau terluar. Pemerintah juga
sudah memberi nama pulau-pulau terluar yang sebelumnya tak bernama seperti di
NTT. Beberapa pembangunan infrastruktur dasar seperti pembangkit listrik tenaga
diesel (PLTD) sudah menjadi program sejak tahun lalu. PLTD ini untuk menjawab
masalah kelistrikan yang banyak mendera masyarakat di pulau-pulau terluar. Dari sisi
pemberdayaan ekonomi, Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah Menteri Susi
Pudjiastuti menyiapkan anggaran sebesar Rp305 miliar untuk investasi di lokasi
pulau kecil terluar dan kawasan perbatasan. Ada 15 lokasi pulau terluar yang
berpenghuni yang akan diprioritaskan untuk pembangunan sentra bisnis kelautan
dan perikanan terpadu.
Bagaimana
dengan pulau yang tak berpenghuni ? Untuk mengatasi masalah pulau terluar yang
tak ada penduduknya justru persoalan paling krusial. Adanya gagasan membangun
Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus napi teroris, korupsi, dan narkoba layak
jadi pertimbangan. Gagasan ini barangkali bisa membantu mengatasi persoalan
kapasitas LP. Sejak akhir tahun lalu, Kementerian Hukum dan HAM dan BNN memang
sudah berencana membangun LP khusus bagi narapidana narkoba di pulau terluar.
Namun, hingga kini belum ada kabarnya lagi.
Kesadaran
mengisi pulau-pulau tak berpenghuni ini bukan hanya ranah pemerintah pusat.
Pemerintah daerah juga tak ingin patok-patok negara diambil oleh negara lain.
Belum lama ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana membuat
program transmigrasi nelayan untuk menempati pulau-pulau kecil dan terluar di
pesisir wilayah Kaltim. Tujuannya agar pulau terpencil tidak dikuasai atau
diakui oleh asing. Ide mulia ini hanya akan menjadi gigit jari semata bila tak
ada dukungan infrastruktur. " Banyak
pulau-pulau kecil di Kaltim, namun tidak berpenghuni, sehingga sangat rentan
dikuasai oleh orang-orang atau pihak asing. Yang penting ada penghuninya dulu,
sehingga pihak asing atau negara tetangga tidak berani mengklaim ", kata
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dikutip Antara.
Upaya
membangun pulau-pulau terluar memang sedang digencarkan pemerintahan Presiden
Joko Widodo (Jokowi). Secara khusus, Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan
pengetatan penjagaan untuk pulau-pulau terluar. Sudah saatnya pulau-pulau
terluar ini mendapat perhatian. Kesejahteraan masyarakat dan kedaulatan negara
harus sama-sama ditegakkan di patok-patok terluar tanah air. Dengan demikian,
Mappanggara dan WNI lainnya tidak salah memilih “merah putih” sebagai tanah air
kebanggaannya.
bySuhendra. Tirto.Id.ComSukiyo menatap jauh ke pulau seberang,
Pulau kecil berjauhan perlu satu jaring keamanang.
Tapal batas RI umumnya sudah terdeteksi tapi perlu ponetapan dam kesepakatan bersama
BalasHapus