Hasil sidang ke-36 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Saint Petersburg, Rusia,
Jumat mengumumkan Lansekap budaya Subak Bali secara aklamasi diterima sebagai
situs Warisan Budaya Dunia. Setelah melalui pembahasan bersama 36 usulan situs
alam, budaya, serta situs gabungan alam dan budaya dalam siding tahunan 24 Juni
2012 di ibukota Rusia bagian Utara.
Penetapan panitia ini tidak mendapat protes dari Sekitar 600 peserta plus
ratusan pengamat dari negara 21 anggota Komite Warisan Dunia dan negara pihak
Konvensi 1972 tentang Warisan Dunia yang hadir, Wiendu Nuryati mengatakan setelah melalui
proses dan perjuangan yang berat dan berliku selama 12 tahun akhirnya pengakuan
Dunia ini diperoleh setelah diumumkan oleh panitia, sekaligus merupakan suatu kebanggaan bagi
Bangsa Indonesia atas dinyatakannya Subak sebagai satu Warisan dunia, Ujar Wamen
Pendidikan dan Budaya.
Subak merupakan sebuah sistem pengaturan pengairan di dalam pertanian Padi
sawah yang dilaksanakan masyarakat Bali yang terorganisir dan menganut
paham THK yang berdasarkan Budaya, Sosial dan Agama masyarakat Bali sehingga
kegiatannya berkonsep alami. Dikatakan
bahwa sistem subak erat hubungannya dengan ajaran Hindu yang tertuang dalam Tri
Hita Karana atau Tiga Sumber Kebaikan yang mengatur hubungan manusia dengan
Tuhan, hubungan manusia dengan alam, serta hubungan manusia dengan manusia. Konsep ini tidak hanya memandang pada
produksi yang berlimpah tapi melihat pada keseimbangan alam dan budaya di daerah
tersebut atas usaha mereka sehingga produksi yang optimal dan
berkepanjangan. Keharmonisan hubungan
antara unsur-unsur tersebut diwujudkan secara turun-temurun melalui subak yang
mengandung arti kepedulian, kebersamaan dan saling menghormati.
Subak adalah organisasi kemasyarakatan yang ketuanya disebut Pekaseh dan bersama anggotanya yang
khusus mengatur sistem pengairan sawah yang digunakan dalam cocok tanam padi di
Bali, Indonesia. Subak ini biasanya
memiliki pura yang dinamakan Pura Uluncarik
atau Pura Bedugul, yang khusus dibangun oleh para petani dan
diperuntukkan bagi dewi kemakmuran dan kesuburan dewi Sri. Sistem pengairan ini melibatkan seorang
pemuka adat yang juga adalah seorang petani di desa tersebut.
Pekaseh bersama para petani anggotanya dalam mengelola kegiatan
yang terkait dengan air selalu melakukan pertemuan, perencanaan dan
melaksanakan pengairan baik untuk sawah, kolam ikan, termasuk air bersih dengan
sangat adil melalui musyawarah di Bali disebut Sangkep [Angkep = berdekatan/mendekat].
Perencanaan matang disiapkan bagaimana nantinya sebuah lahan akan diberi air,
seberapa banyak, seberapa lama, dan bagaimana mereka bekerja semua terencana
dengan baik. Bagi yang pernah
jalan-jalan ke Bali pasti banyak melihat tata letak sawah berundak juga
terlihat sangat terasi, semua itu dilakukan bukan hanya untuk indah dilihat
tetapi dengan teknik seperti ini akan memudahkan sistem irigasi Subak
mengaliri sawah dari atas ke bawah. Subak mengelola air gunung,
bendungan, sungai, telabah, dan kekalen. Telabah adalah
cabang saluran dari sungai sedangkan Kekalen adalah cabang dari Telabah.
Subak merupakan budaya kuno dan tetap masih terjaga dengan baik dan
hingga sekarang memiliki 1.200 jaringan Subak yang tetap terjaga sejak abad ke
19 dan ini telah menjadi komitmen masyarakat Bali dan Pemerinth untuk tetap
menjaganya situs ini sesuai konvensi 1972.
Revolusi hijau telah menyebabkan perubahan pada sistem
irigasi ini, dengan adanya varietas
padi yang baru dan metode yang baru, para petani harus menanam padi sesering mungkin, dengan
mengabaikan kebutuhan petani lainnya. Ini sangatlah berbeda dengan sistem
Subak, di mana kebutuhan seluruh petani lebih diutamakan. Metode yang baru pada
revolusi hijau menghasilkan pada awalnya hasil yang melimpah, tetapi kemudian
diikuti dengan kendala-kendala seperti kekurangan air, hama dan polusi
akibat pestisida baik di tanah
maupun di air. Akhirnya ditemukan bahwa
sistem pengairan sawah secara tradisional sangatlah efektif untuk menanggulangi
kendala ini.
Setelah presentasi, sejumlah negara langsung menyampaikan dukungannya.
Melihat tidak ada yang mengajukan keberatan, ketua sidang mengetuk palu
pertanda disetujui. Gemuruh tepuk
tangan memenuhi ruang sidang. Perasaan delegasi Indonesia yang sebelumnya
terlihat sedikit tegang, berubah menjadi kegembiraan.
Delegasi Indonesia perwakilan pemerintah daerah Provinsi Bali, antara lain
Bupati Badung Anak Agung Gde Raka dan Bupati Gianyar Cokorda Artha Ardana
Sukawati yang memakai pakaian adat Bali berdiri sambil tepuk tangan yang
mengundang perhatian peserta sidang. Sementara
itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia merangkap Republik
Belarus Djauhari Oratmangun yang mendampingi delegasi Indonesia mengatakan
pengakuan ini dapat lebih meningatkan citra Indonesia di fora internasional.
Amanat ini harus dijaga dengan baik untuk kelestarian budaya bangsa.
Masyarakat dunia akan turut menikmatinya dengan berwisata ke Indonesia,
demikian Djauhari Oratmangun.
by. Bakri Supian
Tegak Pure mengalirkan Lantunan Doa,
Meski berusaha kehendak Tuhan akhirnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar