NusanTaRa.Com
byRaisaLembudut
Pasca pembunuhan Kim Jong Nam yang merupakan kakak tiri
Presiden Korea Utara Kim Jong Un di Bandara udara Subang Kuala
Lumpur (Senin, 13/2/2017), seorang wanita Warga Negara Indonesia Siti
Aisyah kelahiran 11 Februari 1992 (25) berpaspor Indonesia diduga terlibat
dalam kasus pembunuhan tersebut. Siti
Aisyah diduga melakukan pembunuhan tersebut bekerjasama dengan seorang wanita lain yang menggunakan pastport Vietnam,
demikian laporan sementara pihak kepolisian Malaysia.
Kalau ini
benar maka satu lagi WNI bakal terancam hukuman mati, beberapa anggapan mengatakan bahwa
kemungkinan Siti Aisyah melakukan itu
hanya karena rekayasa atau penipuan yang dilakukan pihak tertentu, " Apa yang terjadi di Kuala Lumpur itu korban
dari korban. Jadi ,Kim itu ya korban dari korban karena ini Aisyah korban juga.
Korban dari semacam rekayasa atau
penipuan " Ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jumat (17/2/2017). Menurut M Iqbal dari Direktur Perlindungan
WNI Kementerian Luar Negeri RI, Pihaknya
tetap mengupayakan bantuan hukumterhadap Siti tanpa memandang status dan Timnya juga di KBRI Kuala Lumpur telah menyampaikan nota diplomatic ke
pemerintah Malaysia guna mendapatkan akses kekonsuleran terkait kasus itu. "
Tapi terlepas dari itu, dari apa pun statusnya, bagi kami, Kemlu dan perwakilan,
selama dia WNI, dia menghadapi masalah hukum di luar negeri, maka kami akan memberikan
bantuan kekonsuleran ", Ujar SiDin
Iqbal. (CNN/AFP/The StarThe Guardian/Reuters).
Kejadian
penyerangan tersebut menurut Lee Byung-ho Kepala Dinas Rahasia Korea
Selatan, bermula ketika Kim Jong Nam
yang diperkirakan berusia 45 tahun
sedang berjalan di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur
(KLIA) untuk berangkat menuju
Makau, " Dia (kurban) mengatakan kepada resepsionis
bahwa seseorang memegang wajahnya dari belakang dan menyemprotkan cairan
kepadanya ", Ujar SiDin Fadzil Ahmat komandan badan reserse Selangor, Fadzil Ahmat/The
Star. " Dia meminta tolong dan langsung dikirim ke
klinik bandara. Di sana, dia mengalami
pusing dan hampir pingsan. Di klinik, korban merasa tidak enak badan. Dia
kemudian dibawa ke Rumah Sakit Putrajaya, tetapi nyawanya tak tertolong ",
Ujar SiDin Fadzil lagi.
Menurut
Inspektur Kepolisian Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar , Siti Aisyah (25) memiliki
paspor Indonesia yang beralamat Serang Provinsi Banten Indonesia, ditangkap kepolisian Kuala Lumpur, Malaysia Kamis (16/2/2017) dini hari pasca-tewasnya
kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong Nam. "
Berdasarkan paspornya, dia berasal dari Serang, Indonesia. Dia ditangkap
setelah sosoknya muncul dalam rekaman
CCTV ", Ujar SiDin Abu Bakar.
Doan Thi Huong wanita berpaspor Vietnam
diciduk polisi Rabu (15/2/2017). Kepala
Kepolisian Selangor Abdul Samah mengatakan pengadilan setempat mengajukan
perintah penahanan selama tujuh hari atas Siti Aishah termasuk Doan Thi Huong.
Polri belum
akan mengambil langkah mengingat belum ada konfirmasi dari KBRI di Malaysia
maupun permintaan bantuan investigasi dari pemerintah negara tetangga tersebut
melalui Kementerian Luar Negeri, " Jadi, proses investigasi yang dilakukan
sebuah negara apabila melibatkan warga negara asing, itu pasti akan menghubungi
KBRI kita yang ada di sana. Di kedutaan kita juga ada LO (liaison officer;
penghubung). Di sana ada atase
kepolisian dan kami belum menerima infonya seperti itu ",
Ujar SiDin Kadiv Humas Polri,
Irjen Pol Boy Rafli Amar. Terkait
pembunuhan tersebut turut tertangkap
seorang Pria berusia 26 tahun
berkewargaan Negara Malaysia bernama
Muhammad Farid bin Jalaluddin yang juga diyakini kekasih dari Siti
Aisyah.
Sumber dari
harian lokal Malaysia mengatakan Polisi Malaysia sedang mengejar empat agen
Korea Utara yang kemungkinan terlibat
pembunuhan dengan memperalat pembunuh
serta beberapa orang lain yang terlibat, Wakil Kedutaan Besar Republik Indonesia
(KBRI) Kuala Lumpur Andreano Erwin tidak tahu-menahu keterkaitan terduga
pembunuh Kim Jong-Nam, Siti Aishah
dengan empat agen Korea Utara,
jadi informasih yang mengatakan kalau Siti Aisyah adalah agen spionase perlu
dipertanyakan lagi.
Andreano
belum bisa memastikan kapan bisa bertemu dengan Siti Aishah. "Informasi ke
kami belum ada tetapi kami sudah mengajukan surat resmi baik melalui telepon
maupun jalur lain yang kita miliki untuk membuktikan bahwa kita serius meminta
akses konsuler untuk bisa bertemu Siti Aishah," katanya. Dia menegaskan, kalau akses konsuler sudah
diberikan Tim Satgas Perlindungan WNI akan mendatangi dimana Siti Aishah berada
sekarang. " Kita akan menanyakan sejauh mana Malaysia
telah memenuhi hak-hak dia dan kita akan menanyakan kepada dia, motif apa dan
kenapa tentang tuduhan pada dirinya
" Ujar SiDin Andreano lagi,
Kalau nanti dia akan menjalani proses hukum
baru Siti berhak mendapatkan pendampingan Pengacara.
Si Kartini melakoni dunia Spion,
Siti Aisyah dalam kematian anak mantan Perdana Menteri Korut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar