NusanTaRa.Com
Jika tak ada aral keinginan pemerintah
untuk memberikan pelayanan transportasi
yang lebih murah, Cepat dan refresentatip untuk jalur darat antara
Jukarta – Bandung akan terealisasi pada tahun 2019 sekaligus merupakan kereta
Cepat pertama di Indonesia, setelah presiden Jokowi kamis 21 Januari 2016
meresmikan pembangunan kereta api cepat dijalur tersebut di Kebun Teh
Mandalawangi Bandung Barat.
Pembangunan Kereta cepat sepanjang 142 km dan sepanjang 22,5 km akan melalui jalur bawah tanah (underground) dilaksanakan PT Kereta Cepat Indonesia Cina yang merupakan konsorsium BUMN Indonesia dan Konsorsium China Railways dengan skema business to business. Pembangunan ini diperkirakan akan menelan biaya 5,573 milliar dollar AS non APBN melainkan murni dari dana perusahaan pelaksana berdasarkan kontrak kerja pelaksanaan pengelolaan Kereta cepat tersebut.
Meski sebelumnya pemerintah telah membatalkan mega proyek. Kejelasan ini setelah Duta Besar Jepang Yasuaki Tanizaki menemui Menko Bid. Perekonomian Darmin Nasution 4/9/2015 dengan mengatakan “ Saya menyesal dengan keputusan pembatalan ini. Tapi keputusan ini telah dibuat pemerintah Indonesia dan kami menghormatinya karena ini bukan keputusan yang mudah. Saya akan langsung menyampaikan ke Tokyo “, lanjut beliau penyesalan ini karena Jepang telah menggelontorkan dana cukup besar untuk Feasibility Study dan telah menawarkan tehnologi terbaik termasuk keamanan proyek ini. Duta besar China Xi Feng yang datang berikutnyapun mendapatkan keputusan yang sama.
Pembangunan Kereta cepat sepanjang 142 km dan sepanjang 22,5 km akan melalui jalur bawah tanah (underground) dilaksanakan PT Kereta Cepat Indonesia Cina yang merupakan konsorsium BUMN Indonesia dan Konsorsium China Railways dengan skema business to business. Pembangunan ini diperkirakan akan menelan biaya 5,573 milliar dollar AS non APBN melainkan murni dari dana perusahaan pelaksana berdasarkan kontrak kerja pelaksanaan pengelolaan Kereta cepat tersebut.
Meski sebelumnya pemerintah telah membatalkan mega proyek. Kejelasan ini setelah Duta Besar Jepang Yasuaki Tanizaki menemui Menko Bid. Perekonomian Darmin Nasution 4/9/2015 dengan mengatakan “ Saya menyesal dengan keputusan pembatalan ini. Tapi keputusan ini telah dibuat pemerintah Indonesia dan kami menghormatinya karena ini bukan keputusan yang mudah. Saya akan langsung menyampaikan ke Tokyo “, lanjut beliau penyesalan ini karena Jepang telah menggelontorkan dana cukup besar untuk Feasibility Study dan telah menawarkan tehnologi terbaik termasuk keamanan proyek ini. Duta besar China Xi Feng yang datang berikutnyapun mendapatkan keputusan yang sama.
Darmin Nasution pada Kamis, 3/9/2019
menyampaikan hasil pembahasan Tim Penilai Kereta Cepat dengan Presiden Jokowi
; Pembangunan Kereta Cepat tidak boleh
menggunakan APBN Langsung maupun Tidak langsung, Baik dalambentuk dana maupun
suntikan modal melalui penyertaan Modal Negara serta penjaminan dari Negara dan
Kereta cepat yang dibangun dengan Kecepatan sedang 200 – 250 km/jam sehingga biaya investasi
akan 30-40% lebih rendah.
PT Kereta Api Cepat Indonesia China
(KCIC) sebagai pelaksana mega proyek ini memberikan penjelasan, bahwa Kereta
Cepat yang akan mereka operasionalkan nantinya ditahun 2019 akan berkecepatan
maksimal 250 km/jam sehingga waktu tempuh Jakarta-Bandun sekitar 35 menit
dengan tarip Rp 200 ribu/orang/sekali jalan akan melewati empat stasiun yaitu
Stasiuun Halim, Karawang, Walini dan Tegalluar. Kapasitas angkut Kereta Cepat 583 penumpang
setiap kereta dalam satu kali pemberangkatan dan akan mencapai 1.000 penumpang
perperjalanan dengan penggabungan dua set EMU,
KCIC tahap awal akan mengadakan 11 set EMU (electrical multiple unit)
dimana satu set terdiri 8 kereta.
Proyek Infrastruktur kata direktur
utama KCIC Hanggoro Budi pengerjaan konstruksi segera dilakukan agar target
2018 dapat selesai. Pembangunan
Infrastruktur transportasi akan diikuti terbentuknya kota baru sebagai kota
masa depan yang mengedepankan prinsip kawasan layak huni dan ramah lingkungan
sebagai dampak dari pembangunan Transit oriented Development (TOD) disetiap
stasiun untuk melahirkan sentra ekonomi baru di koridor Jukarta-Bandung dan
titik Walini akan dibangun Kota Baru Walini dan di Tegalluar akan dibangun
Kawasan Industri Kreatip Informasi Teknologi Informasi (IT). Proyek Infrastruktur transportasi akan
mmenyerap tenaga kerja 39.000 pekerja saat konstruksi, 20.000 pekerja saat
konsruksi TOD dan saat opersional TOD 28.000 pekerja.
Pembangunan Infrastruktur
transportasi Kereta Cepat Jukarta-Bandum akan menggunakan dana swasta dalam hal
ini dilaksanakan PT Kereta Api Copat Indonesia China (KCIC) yang merupakan
konsorsium BUMN Indonesia dan China Railways yang akan selesai pada 2019,
sebagai imbalan pihak KCIC akan dapat konsesi mengelola Kereta Cepat selama 50
tahun, dan setelah selesai akan mengembalikannya pada pemerintah. Hanggoro
Budi menanggapi isu produk KCIC asal-asalan, bahwa KCIC membangun proyek ini
tidak akan mempertaruhkan kwalitasnya, bahkan kami tidak hanya membangun saja
tapi mengoperasikan dan merawat sarana dan prasarana kereta cepat.
Proyek Kereta Api Cepat masuk sebagai
Proyek Strategis Nasional sehingga perlu kepastian penyelesaian tidak seperti
Proyek Monorel yang terkatung mana kala kontraktornya tidak sanggup. Untuk lebih menjamin penyelesaian proyek ini
pemerintah perlu mendukung dengan memberikan jaminan dari pemerintah sesuai
Perpres No. 3/2016, sehingga pemerintah perlu turut melakukan pengawasan dan
pemantauan dalam pelaksanaan pembangunan.
Keseriusan pembangunan proyek kereta
cepat terlihat dengan terselesainya beberapa perizinan yang dibutuhkan,
pembebasan lahan yang dilalui jalan Kereta Cepat, terbangunan jalan bawah tanah
(underground) sejauh 700 meter, pematangan jalan sejauh 7 km dan
lain-lainnya. Menanggapi pemerintah
belum mengeluarkan izin pembangunan kereta cepat Jukarta-Bandum Menteri
Perhubungan Ignasius Jonan menegskan, “ Belum diterbitkannya izin pembangunan
Kereta Cepat Jakarta-Bandum oleh Kemenhub lantaran beberap izin masih dalam
tahap pembahasan “.
Jokowi dalam peresmian Kereta Cepat
di Bandung mengatakan, bahwa “ Kecepatan mengantar orang dan barang adalah
penentu kompetisi sehingga Transportasi Masal yang namanya MRT (Mas Rapid
Transportation), LRT (Light Rail Transportation) kereta cepat harus didahulukan
serta pentingnya jenis-jenis transpotasi masal itu dirancang untuk menunjang
satu sama lain untuk kepentingan transportasi penumpang yang lebih efektip “. Sehubungan pembangunan Kereta Cepat
Nasional, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan pernyataan bahwa
pembangunan Proyek Kereta Cepat ke II Indonesia antara Jukarta – Surabaya hampir
pasti akan di kerjakan perusahaan dari Jepang.
byLasikUAgaY
Naik kereta Cepat buatan China,
Transportasi lancar dan cepat jaminan kemajuan kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar