NusanTaRa.Com
Menurut Kepala BNPB (Badan Nasinal Pencegahan Bencana) Sutopo Purwo Nugroho, bencana kabut asap tahun 2015 ini telah menewaskan 10 orang baik di daerah Kalimantan dan Sumatera baik karena dampak langsung (Gugur saat pemadaman api) maupun tidak langsung (Mati karena mempunyai penyakit kronis/khusus yang terkena asap). Data BNPB juga mencatat 503.874 jiwa terkena penyakit ISPA di 6 Provinsi sejak 1 July-23 Oktober 2015, dengan Jambi terbesar 129.229 jiw, Sumsel 101.333 jiwa, Kalsel 97.430 jiwa, Riau 80.263 jiwa, Kalteng 52.142 jiwa dan Kalbar 43.474 jiwa, sekitar 43 juta penduduk terseduh oleh sebaran kabut asap.
Para aktipis tak jarang melakukan demonstarsi menuntut penangan yang serius dari pemerintah dan pengusaha hutan untuk menangani kasus kabut asap yang bukan saja menjadi kasus nasional tapi telah menjadi kasus Internasional karena Indonesia sering mendapat protes dari negara dan badan dunia. Para aktipis terutama di daerah Kalimantan dan Sumatera sebagai daerah rawan Bencana Kabut Asap membagikan masker pernapasan bukan hanya untuk membantu kesehatan tapi juga untuk lebih menggugah para terkait peduli akan kasus tersebut. Presiden Amerika Barack Obama sangat konsen membahas Kabut Asap ini terutama pembakaran Tanah Gambut (WetLanD) pada Kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika 26 Oktober 2015 dan akan memberikan abntuan sebesar 2,7 juta USD untuk mendukung penanganan kasus tersebut.
Asap emulsi bagi udara sebagai pencemaran,
Kabut Asap mengganggu kelancaran transportasi dan kesehatan
Kabut asap merupakan satu dimensi persoalan alam yang terjadi dimuka bumi
dimana udara yang bersih tercemar oleh masuknya asap dalam kadar yang tinggi
sehingga mampu memberikan perubahan lingkungan udara tidak sebagaimana mestinya. Sumber asap yang mencemari udara sangat
beragam seperti asap dari pabrik, kendaraan bermotor dan yang tertinggi tentunya
dari proses pembakaran hutan.
Problem kabut asap sudah terjadi sejak zaman dahulu seiring dengan proses penyebab terjadinya, namun menjadi satu problem besar dan menjadi perhatian masyarakat dunia melalui pemerintahannya dan badan lingkungan Dunia sejak tahun 80 an semua itu tak lepas dari tingginya kadar asap di udara, semakin tingginya durasi transportasi penerbangan yang terpengaruh akan kondsi tersebut, semakin tingginya tingkat kebakaran hutan sebagai kontributor tertinggi dan semakin tingginya dampak kesehatan yang ditimbulkannya utamanya Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Problem kabut asap sudah terjadi sejak zaman dahulu seiring dengan proses penyebab terjadinya, namun menjadi satu problem besar dan menjadi perhatian masyarakat dunia melalui pemerintahannya dan badan lingkungan Dunia sejak tahun 80 an semua itu tak lepas dari tingginya kadar asap di udara, semakin tingginya durasi transportasi penerbangan yang terpengaruh akan kondsi tersebut, semakin tingginya tingkat kebakaran hutan sebagai kontributor tertinggi dan semakin tingginya dampak kesehatan yang ditimbulkannya utamanya Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Menurut Kepala BNPB (Badan Nasinal Pencegahan Bencana) Sutopo Purwo Nugroho, bencana kabut asap tahun 2015 ini telah menewaskan 10 orang baik di daerah Kalimantan dan Sumatera baik karena dampak langsung (Gugur saat pemadaman api) maupun tidak langsung (Mati karena mempunyai penyakit kronis/khusus yang terkena asap). Data BNPB juga mencatat 503.874 jiwa terkena penyakit ISPA di 6 Provinsi sejak 1 July-23 Oktober 2015, dengan Jambi terbesar 129.229 jiw, Sumsel 101.333 jiwa, Kalsel 97.430 jiwa, Riau 80.263 jiwa, Kalteng 52.142 jiwa dan Kalbar 43.474 jiwa, sekitar 43 juta penduduk terseduh oleh sebaran kabut asap.
Penerbangan merupakan satu aktipitas dimuka bumi yang sangat merasakan
dampak dari kabut asap, sehingga tak heran dalam satu hari banyak bandara udara
di Indonesia yang menghentikan penerbangan baik landing maupun
takeUp karena adanya kabut asap tersebut.
Buat sebuah penerbangan yang sefty dibutuhkan jarak pandang di udara
minimum 2.000 meter dimana para pilot dapat mengemudi dengan baik karena dapat
melihat benda dan situasi dengan baik pada jarak tersebut yang disesuaikan
dengan kelajuan pesawat, kabut asap yang tinggi kadang hanya dapat membuat
jarak pandang manusia 200 meter.
Tidak hanya bagi transportasi udara kabut asap juga mempengaruhi kelancaran arus lalu lintas darat yang disebabkan jarak pandang yang rendah bahkan mencapai 150 m sehingga pada kota-kota besar seperti Jakarta, Singapura, dan Kuala Lumpur sering terjadi kemacetan arus lalu lintas bahkan diketemukan kemalangan jalan raya. Pada 14 September 2015 di Prov Riau ditetapkan sebagai Daerah Darurat Asap karena Indeks Standar Pencemaran Udaranya mencapai 984 psi jauh diatas ambang batas udara sehat dengan kandungan Kabut Asap 50 psi. Beberapa Bandara dan sekolah di Singapura dan Kuala Lumpur menerima dampak tersebut dengan menutup sekolah dan bandara udara mereka.
Tidak hanya bagi transportasi udara kabut asap juga mempengaruhi kelancaran arus lalu lintas darat yang disebabkan jarak pandang yang rendah bahkan mencapai 150 m sehingga pada kota-kota besar seperti Jakarta, Singapura, dan Kuala Lumpur sering terjadi kemacetan arus lalu lintas bahkan diketemukan kemalangan jalan raya. Pada 14 September 2015 di Prov Riau ditetapkan sebagai Daerah Darurat Asap karena Indeks Standar Pencemaran Udaranya mencapai 984 psi jauh diatas ambang batas udara sehat dengan kandungan Kabut Asap 50 psi. Beberapa Bandara dan sekolah di Singapura dan Kuala Lumpur menerima dampak tersebut dengan menutup sekolah dan bandara udara mereka.
Para aktipis tak jarang melakukan demonstarsi menuntut penangan yang serius dari pemerintah dan pengusaha hutan untuk menangani kasus kabut asap yang bukan saja menjadi kasus nasional tapi telah menjadi kasus Internasional karena Indonesia sering mendapat protes dari negara dan badan dunia. Para aktipis terutama di daerah Kalimantan dan Sumatera sebagai daerah rawan Bencana Kabut Asap membagikan masker pernapasan bukan hanya untuk membantu kesehatan tapi juga untuk lebih menggugah para terkait peduli akan kasus tersebut. Presiden Amerika Barack Obama sangat konsen membahas Kabut Asap ini terutama pembakaran Tanah Gambut (WetLanD) pada Kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika 26 Oktober 2015 dan akan memberikan abntuan sebesar 2,7 juta USD untuk mendukung penanganan kasus tersebut.
Bagi kesehatan manusia bencana kabut asap juga dapat menjadi salah satu
paktor yang tak dapat diabaikan, kandungan asap yang masuk diudara tentunya
akan membawa uap asap, partikel kimia dari partikel pembakaran dan patikel lain yang turut ketika proses
pengasapan itu terjadi. Kandungan udara
akan asap dan partikel bawaannya yang tinggi pada lingkungan manusia akan
berdampak pada kesehatan seperti gangguan penglihatan, pernapasan akut
(ISPA/Inspeksi saluran pernapan akut), kehamilan, batuk dan jangka panjang bisa
berdampak Alergi dan TBC.
Penanganan Kabut Asap dengan sendiri mencari akar persoalan masaalah
tersebut yaitu Penangan dan pemadaman kebakaran hutan sebagai sumber asap tertinggi,
untuk diketahui bahwa hutan Indonesia
yang tergerus api dengan kandungan asapnya ke udara dalam setahun mencapai 22
juta km2, sebagai suatu yang ironis bagaimana Indonesia yang ditetapkan sebagai Paru-Paru dunia karena
banyak kawasan hutan tropisnya yang asli diharapkan sebagai penyumbang oksigen
dunia ternyata menajadi penyumbang asap yang tinggi.
Penanganan kebakaran hutan yang sulit sebagaimana yang juga diakui Malaysia seperti daerah bencana yang jauh dari jangkauan transportasi darat, Daerah kebakaran yang terjadi secara parsial dengan lokasi yang kecil-kecil, Pusat ketersedian air yang sangat jauh/belum terakses dengan baik, Sarana pemadam yang belum memadai (darat) dan kapasitas pemadaman dari udara yang masih kecil meski sudah mendapat bantuan pesawat dari Singapura, Malaysia, Australia dan Rusia.
Kebakaran hutan merupakan suatu proses habisnya kawasan hutan beserta biosper didalamnya serta menghasilkan asap yang teremulsi keudara karena rambahan api diarea tersebut. Kebakaran hutan dapat terjadi secara alami seperti Sambaran Kilat dan proses batu bara yang pernah terjadi di Bukit Soeharto Kalimantan Timur dan ulah manusia seperti Perusahaan HPH dan Perkebunan dan oleh masyarakat. Pembakaran lahan merupakan cara termudah dan termurah untuuk memperssiapkan lahan bagi usaha mereka berbaanding cara yang dianjurkan ramah lingkungan sehingga sangat rentan digunakan. Pemuka adat di Sumatera mengatakan bahwa pembakaran hutan telah mereka lakukan sejak nenek moyang dahulu denga mengikuti petuah kearipan local mereka tapi tidak merusak kehidupan alam.
Dalam penangan kebakaran hutan sebagai penyumbang emulsi asap tertinggi pemerintah telah serius dengan berbagai kebijakan seperti pola pembersihan lahan bagi perusahaan serta ancaman hokum hingga keperaturan daerah yang menjangkau masyarakt sekitar hutan dan masyarakat adat. Keseriusan pemerintah dari tahun ketahun terlihat setiap tahun ada saja pengusaha yang di girng ke meja hijau namun hal tersebut hingga kini belum teratasi dengan sempurna mengingat bahwa kejahatan ini dilakukan dengan sangat terorganisasi. Keseriusan tersebut terlihat sebagaimana kerja Polda Riau pada 20/10/2015 berhasil memproses 19 perusahaan yang membakar lahan satu diantaranya perusahaan dari Singapura berinitial PT PLM.
Pada akhirnya bahwa kasus Kabut Asap dengan segala problem negatipnya bagi masyarakat bukan saja menjadi masalah nasional tapi telah menjadi sorotan dunia karena berimbas bagi Negara luar bahkan telah mencapai Negara Thailand dan bagi kepentingan di angkasa yang digunakan Negara lain serta bagi kemaslahatan hidup dunia yaitu kelestarian Hutan Tropis terkaya dunia dengan kekayaan biospernya yang langka.
Penanganan kebakaran hutan yang sulit sebagaimana yang juga diakui Malaysia seperti daerah bencana yang jauh dari jangkauan transportasi darat, Daerah kebakaran yang terjadi secara parsial dengan lokasi yang kecil-kecil, Pusat ketersedian air yang sangat jauh/belum terakses dengan baik, Sarana pemadam yang belum memadai (darat) dan kapasitas pemadaman dari udara yang masih kecil meski sudah mendapat bantuan pesawat dari Singapura, Malaysia, Australia dan Rusia.
Kebakaran hutan merupakan suatu proses habisnya kawasan hutan beserta biosper didalamnya serta menghasilkan asap yang teremulsi keudara karena rambahan api diarea tersebut. Kebakaran hutan dapat terjadi secara alami seperti Sambaran Kilat dan proses batu bara yang pernah terjadi di Bukit Soeharto Kalimantan Timur dan ulah manusia seperti Perusahaan HPH dan Perkebunan dan oleh masyarakat. Pembakaran lahan merupakan cara termudah dan termurah untuuk memperssiapkan lahan bagi usaha mereka berbaanding cara yang dianjurkan ramah lingkungan sehingga sangat rentan digunakan. Pemuka adat di Sumatera mengatakan bahwa pembakaran hutan telah mereka lakukan sejak nenek moyang dahulu denga mengikuti petuah kearipan local mereka tapi tidak merusak kehidupan alam.
Dalam penangan kebakaran hutan sebagai penyumbang emulsi asap tertinggi pemerintah telah serius dengan berbagai kebijakan seperti pola pembersihan lahan bagi perusahaan serta ancaman hokum hingga keperaturan daerah yang menjangkau masyarakt sekitar hutan dan masyarakat adat. Keseriusan pemerintah dari tahun ketahun terlihat setiap tahun ada saja pengusaha yang di girng ke meja hijau namun hal tersebut hingga kini belum teratasi dengan sempurna mengingat bahwa kejahatan ini dilakukan dengan sangat terorganisasi. Keseriusan tersebut terlihat sebagaimana kerja Polda Riau pada 20/10/2015 berhasil memproses 19 perusahaan yang membakar lahan satu diantaranya perusahaan dari Singapura berinitial PT PLM.
Pada akhirnya bahwa kasus Kabut Asap dengan segala problem negatipnya bagi masyarakat bukan saja menjadi masalah nasional tapi telah menjadi sorotan dunia karena berimbas bagi Negara luar bahkan telah mencapai Negara Thailand dan bagi kepentingan di angkasa yang digunakan Negara lain serta bagi kemaslahatan hidup dunia yaitu kelestarian Hutan Tropis terkaya dunia dengan kekayaan biospernya yang langka.
byKariTaLa LA
Asap emulsi bagi udara sebagai pencemaran,
Kabut Asap mengganggu kelancaran transportasi dan kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar