NusanTaRa Com
Rabu, 19 November 2014
Rabu, 19 November 2014
Penghargaan Kenton Miller suatu penghargaan yang bergengsi di bidang Konservasi yang diberikan oleh Komisi
Dunia untuk Kawasan Konservasi (WCPA) dari IUCN, tahun ini menganugerahkan penghargaan ini kepada tiga tokoh Konservasi Indonesia. Penganugerahan penghargaan ini diselengarakan dalam dua tahun sekali yang ditujukan kepada individu atau kelompok yang dinilai mempunyai pendekatan inovatip dalam upaya konservasi dan Perlindungan ekosisitem.
Penetapan tersebut dilakukan dengan memilih
sejumlah tokoh konservasi yang dinominasikan dari seluruh dunia kemudian ditetapkan yang dianggap lebih layak dan memiliki kontribusi yang lebih berarti dalam dunia konservasi saat ini. Penghargaan itu diberikan kepada trio Sukianto Lusli, Agus Budi
Utomo, dan Yusup Cahyadin. Ketiganya merupakan tokoh yang berjasa
mengembangkan serta menerapkan pendekatan inovatif untuk pelestarian
hutan di Indonesia melalui restorasi ekosistem. Keteguhan serta advokasi trio tersebut yang gigih telah berhasil mempengaruhi
kebijakan dan peraturan terkait pengelolaan hutan alam produksi sehingga
dapat memberi sumbangsih untuk konservasi.
Sukianto
merupakan mantan Direktur Eksekutif Burung Indonesia yang bersama Yusup
merintis restorasi ekosistem di hutan alam produksi selama masa
kerjanya di Burung. Awalnya, inisiatif tersebut dianggap tidak populer
karena hutan produksi selama ini merupakan sumber devisa negara kedua
terbesar dari kayu yang dihasilkan.
Namun, berkat kerja keras mereka melakukan advokasi, pada 2004 Kementerian Kehutanan mengeluarkan keputusan terkait Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE). Dengan ijin usaha ini hutan alam produksi yang tidak produktif dapat dikelola untuk konservasi. Hal ini dapat dilakukan karena dalam IUPHHK-RE terdapat ketentuan yang melarang pengelola melakukan pemanenan kayu komersial selama masa restorasi.
Namun, berkat kerja keras mereka melakukan advokasi, pada 2004 Kementerian Kehutanan mengeluarkan keputusan terkait Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE). Dengan ijin usaha ini hutan alam produksi yang tidak produktif dapat dikelola untuk konservasi. Hal ini dapat dilakukan karena dalam IUPHHK-RE terdapat ketentuan yang melarang pengelola melakukan pemanenan kayu komersial selama masa restorasi.
IUPHHK-RE
pertama diterbitkan pada 2007 untuk hutan produksi seluas 52.170 hektar
di Sumatera Selatan. Konsesi tersebut diajukan oleh PT REKI, perusahaan
restorasi ekosistem yang dibentuk oleh konsorsium Burung Indonesia, BirdLife International, dan Royal Society for the Protection of Bird.
Tiga tahun kemudian selama kepemimpinan Agus di Burung Indonesia, PT
REKI memperoleh ijin serupa untuk hutan produksi seluas 46.385 hektar di
Jambi yang bersebelahan dengan konsesi pertama. Kedua konsesi tersebut
kemudian dikenal dengan nama Hutan Harapan.
Setelah
peraturan tentang RE diterbitkan, perjuangan mereka tidak berhenti.
Agus berusaha mendorong penguatan peraturan RE sehingga penerapan RE
sebagai inovasi untuk pelestarian hutan di luar kawasan konservasi dapat
berjalan lebih baik.
Komite
Seleksi WCPA untuk anugerah Kenton Miller ini menganggap kepemimpinan
serta keteladanan Sukianto, Agus, dan Yusup melahirkan pengetahuan,
praktek yang baik, serta lingkungan yang tepat yang memungkinkan
pemerhati konservasi lain untuk dapat menerapkan model RE di Indonesia
maupun manca negara.
Agus
menerima penghargaan bersama Sukianto dan Yusup pada 19 November 2014
dalam acara World Parks Congress 2014 di Sydney, Australia, yang
dihadiri 6.000 delegasi dari 170 negara. “Penghargaan ini kami
persembahkan untuk Indonesia, guna mendorong konservasi dan pengelolaan
hutan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya. Direktur
Eksekutif Burung Indonesia itu juga mengucapkan terimakasih pada
berbagai pihak yang telah mendukung inisiatif RE, terutama pemerintah
Indonesia yang telah menerbitkan IUPHHK-RE lebih banyak.
Saat
ini ada 12 ijin RE dan lebih dari 40 aplikasi ijin RE di Indonesia. Di
saat bersamaan, pemerintah juga mengalokasikan 2,69-juta hektar lahan
untuk RE. Inisiatif trio ini juga telah menginspirasi negara-negara lain
di Asia untuk merencanakan “Hutan Harapan” mereka.
Konservasi usaha menata kehidupan alam lestari,
Kelestarian akan melahirkan kemesraan kehidupan makluk di Bumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar