Sabtu, 04 April 2015

TIGA TOKOH BURUNG INDONESIA RAIH PENGHARGAAN DUNIA

Penghargaan Kenton Miller suatu penghargaan yang bergengsi di bidang Konservasi yang diberikan oleh Komisi Dunia untuk Kawasan Konservasi (WCPA) dari IUCN,  tahun ini menganugerahkan penghargaan ini kepada tiga tokoh Konservasi Indonesia.   Penganugerahan penghargaan ini diselengarakan dalam dua tahun sekali  yang ditujukan kepada individu atau kelompok yang dinilai mempunyai pendekatan inovatip dalam upaya konservasi dan Perlindungan ekosisitem.  
Penetapan tersebut dilakukan dengan memilih  sejumlah tokoh konservasi yang dinominasikan dari seluruh dunia kemudian ditetapkan yang dianggap lebih layak dan memiliki kontribusi yang lebih berarti dalam dunia konservasi saat ini.    Penghargaan itu diberikan kepada trio Sukianto Lusli, Agus Budi Utomo, dan Yusup Cahyadin. Ketiganya merupakan tokoh yang berjasa mengembangkan serta menerapkan pendekatan inovatif untuk pelestarian hutan di Indonesia melalui restorasi ekosistem.   Keteguhan serta advokasi  trio tersebut yang gigih telah berhasil mempengaruhi kebijakan dan peraturan terkait pengelolaan hutan alam produksi sehingga dapat memberi sumbangsih untuk konservasi.

Kiri-kanan: Yusup Cahyadi, Sukianto Lusli, dan Agus Budi Utomo bersama Natasha Miller, putri mendiang Dr Kenton Miller saat menerima penghargaan Selasa, 19 November 2014 (Foto: Burung Indonesia/Dian Agista)
Sukianto merupakan mantan Direktur Eksekutif Burung Indonesia yang bersama Yusup merintis restorasi ekosistem di hutan alam produksi selama masa kerjanya di Burung. Awalnya, inisiatif tersebut dianggap tidak populer karena hutan produksi selama ini merupakan sumber devisa negara kedua terbesar dari kayu yang dihasilkan.

Namun, berkat kerja keras mereka melakukan advokasi, pada 2004 Kementerian Kehutanan mengeluarkan keputusan terkait Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE). Dengan ijin usaha ini hutan alam produksi yang tidak produktif dapat dikelola untuk konservasi. Hal ini dapat dilakukan karena dalam IUPHHK-RE terdapat ketentuan yang  melarang  pengelola melakukan pemanenan kayu komersial selama masa restorasi.
IUPHHK-RE pertama diterbitkan pada 2007 untuk hutan produksi seluas 52.170 hektar di Sumatera Selatan. Konsesi tersebut diajukan oleh PT REKI, perusahaan restorasi ekosistem yang dibentuk oleh konsorsium Burung Indonesia, BirdLife International, dan Royal Society for the Protection of Bird. Tiga tahun kemudian selama kepemimpinan Agus di Burung Indonesia, PT REKI memperoleh ijin serupa untuk hutan produksi seluas 46.385 hektar di Jambi yang bersebelahan dengan konsesi pertama. Kedua konsesi tersebut kemudian dikenal dengan nama Hutan Harapan.
Setelah peraturan tentang RE diterbitkan, perjuangan mereka tidak berhenti. Agus berusaha mendorong penguatan peraturan RE sehingga penerapan RE sebagai inovasi untuk pelestarian hutan di luar kawasan konservasi dapat berjalan lebih baik. 
Komite Seleksi WCPA untuk anugerah Kenton Miller ini menganggap kepemimpinan serta keteladanan Sukianto, Agus, dan Yusup melahirkan pengetahuan, praktek yang baik, serta lingkungan yang tepat yang memungkinkan pemerhati konservasi lain untuk dapat menerapkan model RE di Indonesia maupun manca negara.

Pemberian anugerah Kenton Miller dalam acara World Parks Congress di Sydney (Foto: Burung Indonesia/Dian Agista)  Model RE yang mereka rintis dianggap sebagai sebuah inovasi yang mampu mengisi celah jaringan kawasan konservasi di Indonesia. Dengan demikian, trio ini telah memberikan sumbangsih pada target konservasi global yang sejalan dengan kewajiban pemerintah Indonesia dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity/CBD).
 
Agus menerima penghargaan bersama Sukianto dan Yusup pada 19 November 2014 dalam acara World Parks Congress 2014 di Sydney, Australia, yang dihadiri 6.000 delegasi dari 170 negara. “Penghargaan ini kami persembahkan untuk Indonesia, guna mendorong konservasi dan pengelolaan hutan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya. Direktur Eksekutif Burung Indonesia itu juga mengucapkan terimakasih pada berbagai pihak yang telah mendukung inisiatif RE, terutama pemerintah Indonesia yang telah menerbitkan IUPHHK-RE lebih banyak.
Saat ini ada 12 ijin RE dan lebih dari 40 aplikasi ijin RE di Indonesia. Di saat bersamaan, pemerintah juga mengalokasikan 2,69-juta hektar lahan untuk RE. Inisiatif trio ini juga telah menginspirasi negara-negara lain di Asia untuk merencanakan “Hutan Harapan” mereka.




Konservasi usaha menata kehidupan alam lestari,
Kelestarian akan melahirkan kemesraan kehidupan makluk di Bumi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...