Jumat, 27 Maret 2015

BURUNG UDANG-MERAH SANGIHE, SIMUNGIL LANGKA



NusanTaRa.Com.

Kalsifikasi Ilmiah Burung Udang-merah Sangihe   :
Kerajaan: Animalia. 
Filum: Chordata. 
Kelas: Aves. 
Ordo: Coraciiformes. 
Famili: Alcedinidae. 
Genus: Ceyx
Spesies: Ceyx sangirensis (Meyer & Wiglesworth, 1898).

Burung Udang-merah Sangihe, menjadi salah satu burung paling langka di Indonesia. Burung Udang-merah Sangihe (Ceyx sangirensis) pada tahun 2014 ini dimasukkan sebagai spesies Critically Endangered (Kritis), status keterancaman tertinggi dalam Daftar Merah IUCN. Burung Udang-merah Sangihe atau Sangihe Dwarf-kingfisher, selain langka, juga burung endemik yang hanya hidup di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara.

Wajar jika burung berukuran kecil mungil ini dianggap sangat langka sehingga didaftar sebagai spesies Critically Endangered. Dari beberapa survey yang dilakukan semenjak tahun 1997, tidak sekalipun burung Udang-merah Sangihe (Ceyx sangirensis) berhasil dilihat.

Nama latin burung ini adalah Ceyx sangirensis (Meyer & Wiglesworth, 1898). Sebelumnya Burung Udang-merah Sangihe dianggap sebagai anak jenis dari Ceyx fallax (Burung Udang-merah Sulawesi). Namun sejak 2014 ini, IUCN memisahkannya sebagai spesies tersendiri sekaligus langsung menempatkannya sebagai spesies Critically Endangered (Kritis). Dalam bahasa Inggris nama burung ini dikenal sebagai Sangihe Dwarf-kingfisher atau Sangihe kingfisher, merujuk pada pulau Sangihe yang dihuni burung ini.

Deskripsi Burung Udang-merah Sangihe 

Ukuran tubuh burung Udang-merah Sangihe cukup kecil, sekitar 13 cm. Bulu bagian atas didominasi warna coklat kemerahan, memiliki paruh berwarna merah terang dengan makota berwarna selang seling hitam biru.   Bulu pada sekitar telinga berwarna ungu, serta bulu berwarna putih di belakang telinga dan leher.   Punggung bagian bawah dan ekor berwarna biru. Sedangkan bulu bagian perut berwarna jingga. Sekilas burung endemik Pulau Sangihe ini memang mirip dengan saudara dekatnya, Burung Udang-merah Sulawesi (Ceyx fallax), meskipun berukuran sedikit lebih besar.


Burung Udang-merah Sangihe (Ceyx sangirensis)
Burung Udang-merah Sangihe (Ceyx sangirensis)

Burung Udang-merah Sangihe merupakan hewan endemik Sangihe karena selama ini hanya ditemukan terbatas di  Pulau Sangihe dan observasi terhadap burung tersebut mengindikasikan bahwa kemungkinan terdapat hidup  di Pulau Talaud, Sulawesi Utara. Keluasan daerah distribusinya kurang dari 560 km2.   Conservasi terhadap burung ini menjadi tindakan yang harus dilakukan sesegera mungkin dengan melakukan tindakan perlindungan  dan  penataan terhadap satwa dan habitatnya, sehingga kedepan 20-30 tahun kita mungkin masih dapat menyaksikan keindahan Burung Udang-Merah Sangihe lagi, serta jika memungkinkan tindakan penangkaran segera dilakukan serta melepaskan kembali anak-anaknya kehabitatnya bila berhasil dikembang biakkan di penangkaran tersebut.

Populasi burung endemik ini diyakini sangat langka,   BirdLife memperkirakan populasinya tidak mencapai 250 ekor yang ada di kep. Sangihe.  Kelangkaan burung ini ditandai bahwa  terakhir kali burung ini berhasil diamati adalah pada tahun 1997,  setelahnya tidak sekalipun terlihat meskipun telah dilakukan beberapa kali survey dan pengamatan (1998-1999, 2003, 2004-2006, 2009, dan 2014) oleh berbagai pihak.

Berdasarkan Penelitian BirdLife International - organisasi konservasi alam ditemukan beberapa spesies baru dalam dunia Aves, “Berdasar kajian tersebut di Indonesia terdapat penambahan setidaknya 48 jenis yang merupakan hasil pemisahan dari jenis yang sudah ada sebelumnya, serta satu penambahan dari temuan jenis baru,”  kata Jihat.  Mengingat populasi dan daerah sebarannya yang sangat terbatas, ditambah dengan ancaman rusaknya habitat di Pulau Sangihe yang terus terjadi, IUCN Redlist memasukkan spesies ini dalam status konservasi Critically Endangered (Kritis).

Di Indonesia, sebenarnya spesies burung ini tidak tertulis dalam daftar burung yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999. Namun dalam Peraturan Pemerintah tersebut disebutkan bahwa semua jenis burung dari famili Alcedinidae (Burung udang dan Raja udang) dilindungi maka burung Udang-merah Sangihe pun termasuk salah satu burung yang dilindungi di Indonesia.
byBakriSupian
dr berbagaiSumber



Udang-Merah Sangihe siburung Langka,
Meski mungil  tapi enak didengar telingan dan dipandang Mata.  

Rabu, 25 Maret 2015

PULAU SALURA DI PERBATASAN SELATAN INDONESIA-AUSTRALIA






NusanTaRa.Com

PULAU SALURA salah satu pulau kecil, terpencil di Perbatasan terletak di selatan Kabupaten Sumba Timur. P Salura termasuk dalam Desa Praisahra, Kecamatan Karera Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan pulau yang terletak di daerah paling selatan Indonesia di Samudera Hindia, sebagian orang menyebutnya sebagai daerah yang belum terjamah karena sebagaimana biasanya daerah PerBatasan, Pulau Kecil dan terpencil lainnya yang jauh dari sentuhan Komunikasi, Pembangunan dan Sarana insfrastruktur lainnya di daerah Indonesia meski ia cukup potensial dan eksotik, sungguh ironi sekali.  

P Salura berbatasan dengan Australia di tenggara yang berjarak 800 mill, merupakan sebuah pulau karang dengan topografi bagian utaranya  agak datar dan landai sedang di sebelah selatan perbukitan,  disekitarnya terdapat dua pulau kecil yaitu Pulau Kotok dan Pulau Manggudu.   Kondisi alam tersebut membuat pulau Salura agak aman dari badai yang datang menerpa dari Samudera Hindia. Di pulau perbatasan ini terdapat pos pengawasan perbatasan dan sebuah monumen sebagai penanda wilayah Indonesia yang ditandatangani Bupati Sumba Timur.

P Salura dihuni warga Sumba yang beragama Islam sebanyak 650 jiwa yang hidupnya bergantung dari hasil laut seperti Ikan, Cumi dan Kerang yang dijual ke Sumba. Sarana Penunjang kemasyarakatan seperti Pasar, Pelayanan kesehatan dan pendidikan belum ada, sehingga untuk mendapatkan pelayanan tersebut warga P Salura pergi ke Kota di Sumba Timur.  Untuk urusan jual - beli hasil usaha, barang dan kebutuhan sehari-hari masyarakat di pulau ini   harus ke Pasar Mingguan yang ada di Desa Katundu yang digelar dua kali, dengan biaya transpor sekitar Rp 15.000 sedang pada saat hari biasa bisa moncapai Rp 300.000.  Sehingga tak mengherankan bila warga disini tahun 2011 pernah menyatakan akan memisahkan dari Indonesia dan bergabung dengan negara tetangga bila pemerataan pembangunan tidak segera dilaksanakan di P Salura.

Untuk mencapai wilayah pulau kecil di selatan Indonesia para Wisatawan atau Backpaker  harus menempu rute sebagai berikut, dapat di mulai dari Kota Waingapu di Sumba Timur kemudian dengan mobil meneroka jalan cukup panjang yang rata-rata melintasi puncak perbukitan di pulau Sumba tersebut, dengan jalan di sepanjang sisi dipenuhi jurang yang cukup mengerikan dan tak jarang memakan korban atau kecelakaan, 1,5 jam kemudian kita akan melintasi Perbukitan TANARARA, di sini sebaiknya Wisatawan dan Backpeker singgah sebentar untuk menikmati keindahan suasana alam Sumba dari puncak perbukitan yang tertinggi di Sumba dengan suhu yang sejuk dan menyaksikan eksotika " Sunset " dibalik puncak gunung. 

Sekitar 1,5 jam dari Tanarara kita akan melintasi kampung Kananggar sebuah kota Kecamatan yang terbilang tua terletak di Lembah yang menyerupai Kuali, selanjutnya menuju Nggongi yang memiliki Pelabuhan tradisionil dan sebaiknya bermalam disini dirumah warga nelayan yang ada agar dapat istirahat.  Dermaga tradisonil disini biasanya pagi hari baru ada kesibukan bongkar muat dan pelayaran karena pada pagi hari ombak rada tenang, berlayar ke P Salura dari dermaga ini dapat menggunakan Perahu Nelayan tapi sebaiknya Kapal Motor nelayan dengan waktu tempuh 55 menit dan sesampai disana harus siap berjalan dengan mengangkat pakaian setinggi pinggang karena akan berjalan di atas dilaut sebab daerh ini belum memiliki  dermaga.

Ternyata Pulau Salura tidak hanya sendiri tapi ada dua pulau kecil lagi yang berada disekitarnya yaitu Pulau Kotok yang dapat ditempuh sekitar 15 menit menggunakan perahu ketinting dan Pulau Manggudu yang dapat ditempuh dengan perahu ketinting selama 35 menit, namun kedua pulau ini tidak memiliki penghuni namun sebagaimana P Salura kedua pulau ini juga memiliki pesona pantai berpasir putih yang menakjubkan serta keindahan matahari Sorenya yang mempesona.
 

Sesampai di P Salura sebagai orang baru sebaiknya anda mencari sebuah Sumur dipantai yang telah menjadi kearipan lokal warga P Salura bagi pendatang baru untuk membasuh muka dengan air ini, karena warga disini dalam menyambut warga terhormat yang baru akan disuguhi basuh muka denga air sumur ini. Sumur ini kecil dengan air tidak berasa asin dan menurut masyarakat disini sumur ini terbentuk sendiri secara alami.
byKariTaLa LA


 




Pulau Salura Indah di Samudera Hindia,
Komunikasi lancar akan membuat perbedaan menjadi sama.


Reff JalanBlog

Jumat, 20 Maret 2015

UU 23 TAHUN 2014 GAGAL MERILIS PERATURAN PILKADA DEWAN




NusanTaRa.Com
Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan sebuah produk hukum tentang penyelenggaraan Pemerintahan daerah yang mencoba untuk meninggalkan semangat reformasi murni yang mengutamakan  penyelenggaraan  otonomi daerah dengan lebih melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan tersebut seperti dalam pemilihan.  Namun nasib produk Undang-undang ini harus mengalami revisi praktisnya hanya sekitar empat bulan setelah pengesahannya  menjadi UU No 1 dan 2 tahun 2015.

Undang-undang No. 32 Tahun 2004 pada dasar sebuah undang-undang yang memuat peraturan penyelenggaran Pemerintahan yang bernapaskan semangat reformasi yaitu suatu peraturan yang memberikan keluasan bagi daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk menyelenggarakan pungsi pemerintahan yang lebih luas dan penyelenggaraan Pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung oleh Rakyat, namun melalui UU 23 Tahun 2014 mengalami perubahan yang sangat siqnifikan.

Setiap aparat pemerintah daerah dan pejabat daerah merupakan penyelenggara administrasi pemerintahan di daerah yang bertugas menyelenggarakaan dukungan terhadap pelaksanaan pemerintahan agar pencapaian pembangunan dapat tercapai sebagaimana mestinya.  Untuk itu hendaklah  setiap aparat dan pejabat daerah memahami tentang Undang-undang penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan benar, demikian ungkapan Drs. Basri Bupati Nunukan dalam sambutannya pada acara Konsultasi dan Sosialisasi UU No. 23 tahun 2015 di kantor Bupati Nunukan jalan sei Jepun Nunukan (Jum’at, 20 maret 2015).

Drs. Basri dalam sambutan tersebut juga menyampaikan, “ untuk itu maka pemerintah perlu menetapkan rekan konsultasi  hukum  sebagai satu rekanan yang dapat memberikan masukan seputar hukum dan aturan dalam penyelenggaran pemerintah daerah yang benar “, selanjutnya beliau membuka acara konsultasi hukum tersebut dan melanjutkan penandatangan MoU dengan  Konsultan Hukum Pemerintah Daerah Nunukan Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, SH, MH Guru Besar llmu Hukum  Universitas Hasanuddin.

Pada dasarnya Undang-undang No 23 tahun 2014 bisa dikatakan tidak pernah berjalan dalam rangka misi untuk mengembalikan kejayaan Dewan dalam menetapkan pimpinan eksekutip di tanah air sebagaimana kejayaannya di zaman orde baru, karena melalui undang-undang No. 1 dan 2 tahun 2015 mengalami revisi  dalam hal penyelenggaraan  pemerintah daerah dan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, ujar Prof Abrar Saleng.

Dalam UU No. 23 tahun 2014 Paragraf 3 Pasal 101 ayat 1.d dan Pasal 154 paragraf 3, bahwa DPRD  Provinsi dan Kabupaten dan Kota mempunyai tugas dan wewenang memilih Gubernur dan Bupati dan Walikota, namun revisi UU No. 1 tahun 2015 Untuk  menjamin pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dapat dilaksanakan secara demokratis sesuai UUD 45 maka pemilihan tersebut harus dilakukan secara langsung oleh Rakyat karena pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mendapat penolakan masyarakat secara luas.

Penyelenggaraan pemerintahan daerah pada UU No. 23 tahun 2014, pada Pasal 5 menetapkan bahwa Urusan pemerintahan terdiri atas 1. Urusan pemerintahan Obsulut yang merupakan kewenangan pusat yang meliputi  -Politik Luar Negeri –Pertahanan –keamanan  -Yustisi  -moneter dan fiscal nasional dan –Agama.  2. Urusan pemerintahan Konkuren, urusan pemerintah yang dibagi antara pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, urusan pemerintah yang diserahkan ke daerah menjadi dasar pelaksanaan Otonomi daerah.  3. Urusan pemerintahan Umum, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan  Presiden sebagai Kepala Pemerintahan.

Urusan pemerintah konkuren yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas 1. Urusan pemrintahan wajib yang meliputi –Pendidikan –Kesehatan –Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang –Perumahan Rakyat –Ketentraman dan –Sosial   2. Urusan pemerintahan Pilihan meliputi –Kelautan dan Perikanan –Pertanian –Pariwisata –Perdagangan –Kehutanan –ESDM –Perindustrian –Transmigrasi.    Sementara Urusan Pemerintah konkuren antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota  didasarkan pada Akuntabilitas, Efisiensi dan eksternalitas serta Kepentingan strategus Nasional.

Dengan berhasilnya penandatangan MoU tentang Konsultasi Hukum Pemerintah daerah Nunukan dengan Prof. Dr Ir Abrar Saleng SH, MH, Asissten I Sekretariat Daerah Nunukan Abidin Tajang, SH, MSi mengatakan bahwa setiap SKPD dan aparat pemda Nunukan dapat menghubungi beliau untuk mendapatkan penjelasan  hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.  
byBakriSupian


Neraca mengukur kesetaraan beban,
Pembangunan akan berhasil bila  hukum  telah  dijalankan. 

KIPRAH PESEPAK BOLA JUNIOR INDONESIA DI BENUA BIRU, HINGGA KAPTEN U-15 REAL MADRIT



Muh. Daffa berdiri baju hitam paling kanan.

NusanTaRa.Com

Dunia sepak bola tanah air mungkin dapat berbangga diri saat ini, khususnya buat pemain muda  U  9-17  karena seorang pesepak bola tanah air yang mengikuti Tim Akademia U-15 Real Madrid terpilih menjadi penyandang ban kapten sekaligus menjadi putra Indonesia yang menjadi Kapten Tim yang bermain di Benua biru dia adalah Muhammad  Daffa Imran kelahiran Bekasi 18 Agustus 1999.  Meski sebelumnya kita telah mengenal beberapa pemain muda Indonesia yang membuat sejarah dalam persepakbolaan di Benua Biru tersebut seperti Tristan Alif Naufal dan Yussa Nugraha.

Tristan Alif Naufal pemain cilik berusia 10 tahun yang telah dilirik dua klub sepak bola raksasa negeri Belanda yaitu di Akademia Ajax Amsterdam dan Feyenoord dan saat ini sedang mengurus keberangkatnnya ke Belanda kata orang tua beliau yaituIvan Trianto dan Irma Lansano yang lagi mengurus proses keberangkatan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga.   Sebelumnya iapun sempat mengikuti sesi pelatihan di Akedemia Ajax yang disebut DE TAEKOUNTS.   Alif Naufal dalam sesi pelatihan sebelumnya di Ajax International Camp 2014 yang diikuti 250 peserta dari 20 negara telah di nobatkan sebagai Most Valuable Player 2014 dan Best Player Categori 1V1.  Alif Naufal juga oleh pengamat bola belanda dianggap sebagai masa depan sepak bola Indonesia dengan gelar “MESSI INDONESIA “.


Yussa Nugraha yang telah menetap di negeri Belanda, merupakan kelahiran Solo Jawa Tengah dari ayah Edi Nugraha dan ibu Indra Lieu Nugraha saat ini beliau berlatih di SVC Scheveningen Belanda.  Yussa merupakan satu putra Indonesia yang akan mengikuti penyaringan Tim Nasional Belanda  yang masuk dalam program Jeugdplan Nederland sebagaimana bunyi kutipan surat undangan tersebut di bawah ini  :

 “Berkat prestasi sepak bola di klub, kamu menarik perhatian para pemburu bakat dari KNVB. Maka, kami mengundang untuk mengikuti pertandingan penyaringan untuk program Jeugdplan Nederland. Atas nama staf teknis KNVB region Barat, kami mengucapkan selamat atas undangan ini,” bunyi undangan seperti dituturkan Yussa, Selasa (28/1/2014)

Waktu itu Kapten Akademia sedang sakit sehingga pelatih memanggil saya untuk menjadi Kapten Tim Akademia U-15 Real Madrit, kata Muhammad Daffa Imran dengan gembira dan akan berusaha dengan baik agar dapat mengharumkan nama bangsa.  Dia merupakan anak Indonesia pertama yang berhasil menjadi kapten tim di klub sepakbola U 15  yang merupakan klub junior dan amatir di Eropa.

Anak berdarah Minang dari ayah Zuchi Imran dan Nurhaidah  kelahiran Bekasi 18 Agustus 1999,   sejak usia 10 tahun sudah akrab dengan sepak bola  dulunya ia berlatih di SSB MBSS yang dilatih oleh M Nur Inyong. Terakhir bergabung dengan ISA (Imran Soccer Academy) pada 1 Januari 2012.

Muh. Daffa untuk meraih prestasi demikian tentunya bukanlah hal mudah karna sebelumnya ia telah berkali-kali mengikuti berbagai turnamen sepak bola seperti mengantarkan timnya menjadi Runer-Up  kala menjadi pemain Timnas Indonesia U-13 diajang Yamaha cup di Thailand pada tahun 2011,  Terpilih dalam ajang pencarian bakat Club De Meteeoor Amsterdam Belanda pada 2013,  dia juga ikut mengangkat prestasi ISA di ajang Kanga Cup Australia dengan menjadi peringkat kedua turnamen itu.  Muh. Daffa juga pernah membela klub Indonesia yang berlaga di final pada ajang Danone Cup 2011 di stadion Santiago Barnebeu, madrid. Hingga akhirnya kini ia berhasil bergabung dengan Real Madrid U-15 setelah terlebih dahulu mengikuti seleksi di Real Madrid.

Setelah menjadi kapten tim U-15 Real Madrid Muh. Daffa merasa bangga dan berkata, “Saya bangga dan saya akan berusaha bertahan di sini demi semua yang saya impikan. Paling utama tentu restu orangtua dan dukungan orangtua. Saya harus tetap bisa menjaga apa yang sudah saya dapat dan apa yang saya perjuangkan,”. Daffa juga mempunyai mimpi untuk dapat bergabung dan membela tim Nasional Indoesia kelak dimasa mendatang.

Bakatnya dalam mengolah sikulit bundarpun mampu memikat para pelatih dari akademi U-15 klub yang sudah menjuarai sepuluh kali Liga Champions Eropa itu.  Setelah satu tahun berada di sana,  Daffa akhirnya mendapatkan kepercayaan untuk menyandang ban kapten timnya.   "Ketika itu mau bertanding pemain yang biasa jadi kapten sedang cedera. Dan tanpa disangka saya yang dipilih pelatih untuk menggantikannya. Sampai pemain itu sudah pulih, saya tetap dipercaya sebagai kapten," ucap Daffa, yang berposisi sebagai gelandang bertahan itu.

Pemain yang mengidolakan Andres Iniesta dan Evan Dimas Darmono itu menambahkan, dirinya juga sudah tiga kali diminta untuk memperkuat tim Real Madrid U-17 pada kompetisi yang digelar tahun ini. "Kalau kata pelatih saya diminta untuk lebih memperkuat tim. Saat ini baik tim U-17 dan U-15 sedang berada di peringkat pertama," jelasnya.   Hidup jauh dari keluarga dan orang tua tak membuatnya menyerah. "Saya bangga dan saya akan berusaha bertahan di sini demi semua yang saya impikan. Yang paling utama tentu restu orang tua dan dukungan orang tua. Saya harus tetap bisa menjaga apa yang sudah saya dapat dan apa yang saya perjuangkan," tegas pemain yang sudah menguasai lima bahasa asing ini.

Dia pun siap apabila nanti memang dipanggil untuk memperkuat timnas Indonesia. "Itu adalah cita-cita saya bisa membela timnas," tegasnya.
byRyanSyahputra.

Yussa Nugraha di Belanda
Lahabing mengolah sikulit bundar dari sayap kanan,
Mengolah Bola dan pisik baik mendukung kemampuan bermain.

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...