-->
by Bakri Supian
Akhirnya mimpi masyarakat Kalimantan
Utara (Kaltara) yang sebelumnya masuk wilayah Kalimantan Timur bagian utara terkabul juga
untuk membentuk satu provinsi baru, agar dapat lebih memacu pembangunan, meningkatkan
pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dan lebih meninkatkan kesejahteraan
masyarakat, mimpi ini menjadi nyata
manakala Rapat Paripurna DPR RI pada 25 oktober 2012 menetapkan Kaltara sebagai Provinsi baru dengan UU No. 20 Tahun 2012 penetapan ini bersama dengan 11 DOB Kabupaten/Kota Baru diantaranya Kab. Mahakam Ulu di Kaltim, Kab. Pangandaran di
Jabar dan Kota Malaka di NTT dan lain-lainnya.
Perjuangan Pembentukan Provinsi
Kaltara bermula sejak tahun 2004 dengan tokoh masyarakat yang memperjuangkan
pembentukan provinsi Kaltara diantaranya Dr. Yusuf Serang Kasim dan Drs. Budiman Arifin yang memperjuangkannya dengan mengajak parah masyarakat, Tokoh
masyarakat
dan Pemerintah terkait didaerah tersebut yaitu Kab. Bulungan, Kota
Tarakan, Kab. Malinau, Kab. Nunukan dan Kab. Berau untuk menyetujui perjuangan
tersebut dan menyatukan sikap yang sama
untuk mengusulkan pembentukan tersebut, akhirnya beberapa daerah dan masyarakat
merespon usulan tersebut dengan melakukan beberapa persiapan termasuk
persetujuan DPRD dan Pemda setempat yaitu sejak tahun 2005, namun dalam perjalanan tersebut Kabupaten Berau
tidak bersedia untuk bergabung dalam Kaltara sehingga persyaratan 5
Kabupaten/kota satu Provinsi tidak dapat terpenuhi, namun pada 17 Juli 2007 Rapat
Paripurna DPRI memutuskan pembentukan Kabupaten Tanah Tidung sebagai DOB sebagai
pemekaran dari Kabupaten Bulungan, sekaligus menguatkan dan meghidupkan kembali
pengusulan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
merupakan DOB atau provinsi Indonesia yang 34 meliputi Kabupaten Bulungan, Kota
Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tanah Tidung dan Kabupaten Malinau dengan
Kota pusat pemerintahan di Tanjung Selor .
Batas wilayah pemerintahan
meliputi Laut Sulawesi sebelah Timur, Provinsi Kalimantan Timur sebelah
Selatan, Sabah Malaysia sebelah
Utara dan Serawak Malaysia Sebelah Barat dan
memiliki Jumlah Penduduk keseluruhan
sekitar 824.996 jiwa, telah diresmikan menjadi
Provinsi ke 34 oleh Menteri Dalam Negeri RI
Bapak Gamawan Fauzi dan sekaligus melantik Pejabat Gubernur sementara H. Irianto Lambrie, di Kementrian dalam Negeri
RI jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta pada tanggal 22 April 2013 siang tadi.
Pejabat Gubernur sementara sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah
Provinsi Kalimantan Timur.
Pemekaran Kaltara ini berarti
menambah sederet lagi Provinsi PerBatasan yang telah ada di wilayah NKRI, dan
pelantikan siang tadi Senin 22 April 2013 akan memberi mandat kepada bapak
H. Irianto Lambrie untuk memimpin Kaltara Selama satu Tahun kedepan dengan tujuan menyiapkan
Pelaksanaan pemilihan Gubernur defenitip, Menyusun Perangkat daerah yang dibutuhkan dan mengendalikan
penerimaan pegawai yang dibutuhkan serta pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan
dan daerah yang dibutuhkan.
Daerah Kaltara dengan 5 kabupaten memiliki luas sekitar 72.567,49 km2, yang secara Historis dulunya termasuk dalam wilayah kekuasaan dua
kerajaan yang berdiri disana yaitu Kerajaan Bulungan yang berpusat di Tanjung
Selor dan Kerajaan Tidung (Kalkan) yang berpusat di Tarakan Sekaligus menjadi
pembatas antara daerah Jajahan inggris di Sabah Malaysia dan Belanda daerah Selatan
di Indonesia, meski beberapa daerah Sabah masih masuk kekuasaan Kerajaan Etnis
Tidung dan bulungan seperti Tawau,
Sampurna dll, . Etnis utama yang
mendiami wilayah ini Suku Tidung, Suku Bulungan, Dayak Kenyah, Dayak LungDayeh,
Dayak Brusu yang menyebar di semua wilayah
dan beberapa suku pendatang seperti Suku Bugis, Jawa dan Suku Butun yang
mendiami kota besar seperti Tarakan, Tanjung Selor, Nunukan, Malinau, Mensalong
dan Sesayap.
Dari hilir mengarungi jeram berbahaya
menuju hulu sungai,
Membangun negeri harus merata
agar hidup sejahtera bukannya mimpi lagi
SELAMAT UNTUK MASYARAKAT PROVINSI KALTARA LEBIH MAJU LEBIH SEJAHTERA
BalasHapus