Senin, 23 April 2018

KETIDAK SETUJUAN ETNIS CHINA ATAS ATURAN KEPEMILIKAN TANAH DI YOGYAKARTA.

NusanTaRa.Com
byDannYAsmorO, 20/4/2018


Instruksi Wakil Kepala Daerah DIY No. K.898/I/A/1975 tanggal 5 Maret 1975 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak Atas Tanah,  dalam peraturan ini ditetapkan bahwa warga negara Indonesia non pribumi tidak  boleh memiliki tanah di  DI Yokyakarta,  ketetapa ini menimbulkan keresahan dan protes dari kalangan Non Pribumi khususnya etnis suku China yang telah warga Negara dan memiliki tanah disana sebelumnya.   Handoko warga Yogjakarta dari Etnis China menggugat keputusan keraton tersebut ke Pengadilan Negeri Yoyajakarta dan mengatakan tidak setuju dengan aturan tersebut.

Menurut Handoko  aturan tersebut sangat  diskriminatif, karenanya  ia dengan tak gentar meski harus berhadapan dengan Raja  menggugat aturan itu ke Pengadilan Negeri Yogyakarta.   Sayang, gugatan Handoko ditolak Pengadilan Negeri Yogyakarta, pantang menyerah Handoko  melakukan banding  untuk dapat kepastian hukum tersebut.   Handoko menilai putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta merupakan bentuk ‘diskriminasi ras’ di Yogyakarta.   “  Kenapa keturunan Cina tidak boleh punya tanah?  ”, Ujar SiDin Handoko yang merasa tidak puas dengan peraturan itu maret/2018. 

“  Saya mengingatkan kepada teman-teman Tionghoa agar ingat, jangan hanya menuntut hak saja.   Kamu hidup dan mati di sini, kalau enggak mau, bisa hidup di luar Yogyakarta  ”, Ujar SiDin KGPH Hadiwinoto.  Hal senada dikatakan KRT Poerbokusumo   Cucu Hamengkubuwono VIII  yang  meminta Handoko untuk menghormati instruksi 1975,  beliau mengancam akan turun ke jalan dan menemui Handoko, bila ia masih mengajukan gugatan.  “  Kita akan turun ke jalan. Kalau perlu kita akan usir dari Jogja  ”, Ujar SiDin Poerbokusumo  sebagaimana  dilansir  BBC Indonesia.

Menanggapi tidak diperbolehkannya hak kepemilikan tanah bagi warga keturunan di Yogyakarta pada September 2019, tim hukum Keraton Yogyakarta, KRT Niti Negoro mengatakan hal tersebut benar dan ada aturannya. Menurutnya, larangan tersebut diatur melalui surat instruksi Wakil Gubernur yang ditandatangani Paku Alam VIII pada 5 Maret 1975.   "  Memang tidak boleh, karena ada aturannya. Sudah pernah ada yang menggugat, tapi tidak ada masalah, itu tetap berlaku  ", Ujar SiDin KRT Niti Negoro, Rabu (16/9/2017).

Niti Negoro menjelaskan alasan dikeluarkan peraturan tersebut karena pertimbangan untuk pemerataan hak. Pada waktu itu jika tidak diatur demikian, maka tanah-tanah di Yogyakarta akan dikuasai oleh warga keturunan yang pada waktu itu dominan dalam ekonomi.   "  Alasannya dari sejarah, dalam rangka pemerataan hak, supaya tanah tidak dikuasai kelompok yang kuat ekonomi. Agar tanah strategis tidak dikuasai ekonomi kuat. Maka kemudian dikeluarkan aturan itu  ", Ujar SiDin tegas lagi. 

Pada tahun 2015 Warga Yogyakarta  Willie Sebastian  ketua Gerakan Anak Negeri Anti Diskriminasi (Granad) pernah  keberatan atas Sultan  karena   telah menyelewengkan Undang-undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama di bidang pertanahan dan indikasi separatis dengan menghidupkan aturan hukum Kolonial (Rijksblad) dan mengesampingkan UUPA No 5 tahun 1960.

Willie mencantumkan setidaknya ada empat poin dugaan separatisme yang dilakukan Sultan.  Pertama, pengambilalihan hak menguasai negara terhadap tanah negara dengan cara sertifikasi tanah-tanah negara menjadi tanah keraton.  Kedua, pengambilalihan hak milik masyarakat atas tanah desa sebagai aset publik dengan cara penerbitan Peraturan Gubernur DIY No 112 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Tanah Desa.  Ketiga,  Aturan ini dinilai bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria Diktum IV, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 76 dan UUK DIY Pasal 16. Keempat,  "  Desa jadi kehilangan milik tanah desa  ",  Ujarnya SiDin tegas. 


Raja bijak penguasa kesultanan,

Ketetapan Agraria sultan menjaga pemerataan.

Senin, 16 April 2018

KONFERENSI TINGKAT TINGGI ULAMA SEDUNIA PERTAMA AKAN DISELENGGARAKAN DI INDONESIA


NusanTaRa.Com
byKariTaLa LA, 9/4/2018.



Untuk pertama kalinya konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ulama se Dunia (Level Consultation of World Muslim Scholars On Wasatiyat Islam (HLC-WMS))  akan digelar  di Bogor pada 1-3 Mei 2018, konferensi ini akan dihadiri Ulama, Cendikiawan Muslim dan tokoh Muslim  dari sekitar 50 negara termasuk dari Amerika dan Eropah.   Dalam pertemuan  perdana tersebut  para peserta akan membahas  seputar Islam Moderat yang berkembang di Indonesia kepada dunia.    "  Event besar ini dan pertama kali dalam sejarah ulama membicarakan wasathiyyah (moderat) Islam secara khusus  ",  Ujar SiDin Din Syamsuddin,  Jakarta, Senin (9/4).

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ulama Dunia  yang akan diselenggarakan di Bogor, 1-3 Mei  2018 mendatang  rencananya  akan di buka  Presiden Joko Widodo (1 mei pagi)  dan kemudian akan ditutup oleh wakil Presiden  Jusuf Kalla (3 mei siang).    Kegiatan ini merupakan HASIL  inisiasi dari Indonesia atau Kantor Utusan Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama antar Agama dan Peradaban,   bertujuan untuk mengembangkan dan mempromosikan konsep wasathiyyah Islam untuk menjadi ciri dan identitas kehidupan umat Islam baik dalam skala nasional dan di tingkat global di dunia.

Untuk menyambut KTT ini akan diadakan juga Halaqah sebanyak empat kali di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Uhamka, Universitas Ahmad Dahlan, serta Universitas Muhammadiyah Surakarta.   Halaqah dapat diartikan sekelompok pengajian atau perkumpulan  yang melaksanakan aktipitas atau pembahasan  islamik yang dipimpin seorang narasumber atau pengarah  untuk membahas dinul Islam sehingga ditemukan pemecahan yang islami.

Ulama  adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupum masalah sehari hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan  atau  orang  orang islam  yang ahli dalam ilmu agama Islam.   Pertemuan  mempromosikan Islam rahmatan lil alamin kepada masyarakat luar negeri dan dalam negeri, sekaligus  membahas mengenai konsepsi dan implementasi Islam yang Wasathiyyah (jalan tengah yang adil) yang berkembang di tanah air.   "  Sejatinya Wasatiyyah menekankan jalan tengah, menyelesaikan masalah dengan konsultasi, berpegang pada prinsip kebenaran, dan dinamika serta kemajuan dalam peradaban Islam dunia  ",  Ujarnya  SiDin Din Syamsuddin. 

Steering Committee KTT Islam Wasathiyyah Helmy Faisal Zaini menambahkan kegiatan ini menunjukan Islam adalah agama yang ramah, bukan agama yang marah, agama yang mengajak bukan mengejek dan agama yang merangkul bukan memukul. "  Komitmen kita (Indonesia) turut mendukung dakwah Islam toleran mengajarkan perdamaian  ",  Ujar SiDin Helmi.   Tentu maksud tersebut bukan sekadar dengan kriteria moderat, toleran, dan tenggang rasa semata, tapi lebih jauh perlu prinsip baru yang benar-benar mencirikan Islam sehingga kecenderungan ekstremis, radikalis, dan sifat negatif lainnya bisa teratasi bersama-sama.    "  Kami akan sampaikan pesan Islam ke semua piahk, mengutamakan Islam Wasathiyyah yang menjadi ciri khas umat Islam. Sehingga dunia Islam tidak keliru  ",  Ujar SiDin lagi. 

Konsep Islam wasathiyyah yang dianggap sangat cocok dengan kondisi Indonesia yang memiliki keberagaman agama dan budaya akan disodorkan pihak penyelenggara  untuk menjadi bahasan, sehingga  hasil dari KTT ini nantinya mampu mengatasi krisis peradaban global yang oleh banyak pakar disebut bahwa dunia ini sedang mengalami ketidakteraturan, ketidakpastian, dan mengakibatkan banyak kerusakan dan  Konsep inilah yang bisa menjadi cikal bakal konsep untuk ditawarkan kepada negara-negara lain yang ikut dalam KTT.   "  Nantinya setelah kegiatan ini, kami akan melakukan beberapa kegiatan di luar negeri dengan mempromosikan kerukunan umat beragama dari pengalaman di Indonesia  ",  Ujar SiDin Din Syamsuddin. 

Dalam Konferensi Tingkat Tinggi Ulama dan Cendekiawan Muslim Indonesia akan mempromosikan tiga konsep persaudaraan atau ukhuwah,   "  Ada konsep triukhuwah, yaitu ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah basyariyah. Apa pun perbedaan yang ada di antara umat Islam, ada payung ukhuwah yang bisa menyelesaikan  ",  Ujar SiDin Helmy Faishal Sekrestaris penyelenggara, Senin (9/4).   Konsep ukhuwah Islamiyah, adalah persaudaraan sesama umat Islam sehingga seharusnya semua perbedaan mazhab di antara umat Islam tidak menjadi hal yang dipertentangkan, apalagi menimbulkan konflik. Konsep ukhuwah wathoniyah adalah persaudaraan dalam ikatan kebangsaan sehingga sesama umat Islam yang memiliki kebangsaan yang sama tidak saling bertentangan dan berkonflik.

Tokoh utama dari ulama Muslim sedunia khsusunya akan hadir diantaranya Syaikh Al Azhar Imam Terbesar Syeikh Ahmad Thayyib bin Thayyib. Kemudian ada juga Syeikh Abdullah bin Dayyah yang memimpin sebuah organisasi bernama Forum Perdamaian di Masyarakat Muslim yang berkedudukan di Abu Dhabi. Untuk menyambut KTT ini akan diadakan juga Halaqah sebanyak empat kali di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Uhamka, Universitas Ahmad Dahlan, serta Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Ulama jawaban permasalahan Agama,
KTT Ulama menemukan konsep Moderat Islam mendunia.

Jumat, 13 April 2018

TATO MENTAWAI : TATO TERTUA DI DUNIA SEBAGAI BUDAYA " ARAT SABULUNGAN ".

NusanTaRa.Com
byAsnISamandaK, 5/2/2018


Menurut hasil penelitian Ady Rosa tahun 2000  bahwa fungsi Tato bagi masyarakat Mentawai   : Pertama, tanda kenal wilayah dan kesukuan yang tergambar lewat Tato utama (semacam KTP),   Kedua,  Penanda status sosial dan profesi,   motif yang digambarkan bisa menjelaskan profesi si pemakai (sebagai Sikerei, pemburu binatang, atau orang awam) dan  Ketiga, sebagai hiasan tubuh atau keindahan.   Tradisi Tato di Mentawai terancam punah karena   senimannya  semakin berkurang,   Esmat W. Sakulok (29 tahun) warga Siberut  yang masih mempertahankan seni Tato dari Mentawai sebagai Sikerei pembuat Tato memiliki  Tato terukir indah di punggung, dada, dan pahanya  serta  aksesori  gelang dan kalung  manik-manik berwarna  khas mentawaipun menjadi pelengkap.

Ady Rosa, peneliti Tato dari Jurusan Seni Rupa Universitas Negeri Padang  menyatakan “ titi/tato “ mulai dikenal di Mentawai sejak orang Mentawai-Protomelayu tiba di Siberut dari Yunan yang berbaur dengan Bangsa Dong Son yang kaya akan budaya  dari Vietnam antara 1500 hingga 500 SM.  Bermakna budaya Tato mentawai jauh lebih tua dari zaman Tato  bangsa Mesir yang ada sekitar 1300 SM,  sementara dalam catatan sejarah peradaban Barat  Tato mulai dikenal sejak adanya ekspedisi James Cook tahun 1769. 

“ Tato ” di  Mentawai disebut Titi sebagai yang tertua di dunia selain di yakini memiliki roh kehidupan,  dapat menunjukkan identitas yang menunjukkan  perbedaan status sosial atau profesi.   Sebagai contoh  Tato  Sikerei (sebutan untuk dukun Mentawai) yang memiliki Tato bintang “ Sibalu-balu “ ditubu mereka, berbeda dengan tato pemburu yang memiliki tato gambar binatang tangkapannya, seperti babi, rusa, monyet, burung, atau buaya.   Tato juga bisa menggambarkan  asal-usul dan penyebaran orang Mentawai,    "  Setelah saya telusuri tentang tato, itu ada perbedaannya antara  wilayah walaupun karakternya sama. Di Siberut yang sungainya berhulu di Sarereket, hampir sama semua tatonya. Tetapi, di Saibi beda lagi. Tatonya sama dengan tato dari Simatalu, Siberut Barat, karena hulu sungainya dari sana  ",  Ujar SiDin Esmat warga Siberut.    
 
Keberadaan perkembangan Tato mulai terancam ketika Agama mulai memasuki daerah Mentawai seperti Protestan yang masuk ke Mentawai tahun  1901,  Katolik dan Islam,  karena Tato termasuk bagian dari Arat Sabulungan  tidak sejalan dengan ajaran dalam agama.  Agama moyang (Arat Sabulungan) yang memuat kegiatan Tato dan meruncingkan Gigi semakin tertekan ketika tahun 1954 pemerintah memaksa warga untuk memilih salah satu agama resmi.  "  Saat pelarangan itu, banyak Sikerei yang ditangkap. Kalau ketahuan mengadakan punen, peralatannya dibakar, manik-manik dibakar, kabit dibakar. Sipatiti (pembuat tato) ikut ditangkap  ", Ujar SiDin Johanes Siritoitet (63 tahun) seorang Sikerei di Muntei Siberut selatan.  


Menurut Esmat hal lain yang mempengaruhi tidak berkembangnya Budaya Tato menyangkut distribusi pengetahuan,   selama  ia  berdiam di Siberut   Mentawai, hingga sekolah menengah atas (SMA) tak satu pun pengetahuan mengenai budaya Mentawai sampai kepadanya.    "  Yang saya pelajari di sekolah itu budaya Minangkabau : cerita Malin Kundang, Siti Nurbaya, Silat, kearifan lokal Minangkabau. Tak satu pun ada budaya Mentawai yang saya dapatkan  ", Ujar SiDin Esmat.  Dia baru mendapatkan wawasan   mengenai keragaman budaya karuhun sedikit demi sedikit  setelah dia menempuh kuliah di Universitas Negeri Jakarta pada 2008 dan dia  mulai mempelajari budaya Mentawai dari sejumlah buku karangan peneliti luar negeri.

Meski Tato hampir punah tapi Esmat membuktikan bahwa tradisi budaya leluhur Mentawai itu tetap ada yang meneruskan, meski ia menambahkan  "  Generasi orang tua saya, paman, bibi sudah tidak ada lagi yang ditato. Juga generasi saya  ",  Ujar SiDin di Padang,  17 September 2017.   Ia mengatakan Titi mulai berkurang ketika zaman kakeknya di era ketika Arat Sabulungan-agama lokal Mentawai yang meyakini para roh oleh pemerintah dilarang  secara resmi tahun  1954  dan Menato tubuh merupakan bagian dari kepercayaan Arat Sabulungan.

Ketika Esmat pulang dan berlibur ke Siberut ia menimba ilmu tentang budaya Mentawai langsung dari kakeknya, seorang Sikerei di Siri Surak, kawasan hulu Saibi Samukop dan sebelum kembali ke Jakarta, dia meminta izin ke kakeknya untuk dititi,  Tapi dijawab neneknya bahwa,    "  Kamu tidak perlu ditato. Kamu sudah menjadi orang besar, sudah berpendidikan. Nanti tidak bisa menjadi pegawai kabupaten dan bisa diusir dari gereja  ",  Ujar SiDin Esmat.  Meski pada akhirnya ia mendapat izin dari  sang nenek  yang kemudian menyiapkan ritual Punen Patiti bagi cucunya, seperti pembacaan mantra, menyiapkan Ramuan diikuti dengan penyembelihan beberapa ekor Babi. Untuk kesempurnaan Tato tersebut ia harus menyempurnakannya di Jakarta dari Seniman Tato  Mentawai. 

Ady Rosa mengatakan Siberut mempunyai 160 motif Tato  setiap orang Mentawai, laki-laki maupun perempuan  dapat memakai belasan tato di sekujur tubuhnya.   Sebagai bagian dari kepercayaan Arat Sabulungan  pembuatan tato melewati ritual tertentu  dan  bahan-bahan dan alat yang digunakan didapatkan dari alam sekitar  hanya jarum yang digunakan untuk perajah memakai besi dari luar wilayah itu sebelumnya  alat penato menggunakan  sejenis kayu karai  tanaman asli Mentawai yang bagian ujungnya diruncingkan.   Pembuatan Tato Mentawai melalui beberapa  tahap,  pertama pada saat seseorang berusia 11-12 tahun, dilakukan penatoan di pangkal lengan. Tahap kedua usia 18-19 tahun dengan menato paha. Tahap ketiga setelah ia dewasa.

Ritual “  Arat Sabulungan  ” Meliputi segala sistem yang mengatur masyarakat Mentawai dalam  meliputi,   setiap upacara, kelahiran, pernikahan, pengobatan, pindah rumah, pengetahuan dan tato.  Anak laki-laki yang memasuki usia dewasa usia 11 – 12 tahun akan menjalani masa pentatoan yang penentuan waktunya dilakukan  Sikerei dan Ramata (kepala suku).    Bahan pewarna tato adalah olahan arang tempurung kelapa dan daun pisang  dicampur air tebu,  sedangkan penusuknya, jarum yang diikatkan ke sebatang kayu kecil  kemudian dipukul-pukul dengan semacam palu kecil secara perlahan agar menembus kulit diikuti cairann pewarna yang akan memberikan khas lukisan jika telah lama,  sebelumnya Jarum diolesi zat pewarna terbuat dari arang  namun sekarang bisa menggunakan bolpoin.  

Budaya Tato selain di Mentawai ternyata juga di miliki suku Dayak yang mendiami pulau Kalimantan  dengan nasib yang hampir serupa alias kurang diminati kalangan penerusnya.  Redupnya penggunaan Tato di kalangan generasi muda keturunan Dayak, menurut Hartoyo Sagog, karena situasi dan kondisi yang kurang mendukung seperti   sejumlah institusi pemerintah melarang pegawainya mengenakan Tato di tubuhnya. Padahal, anak-anak keturunan Dayak banyak yang berkeinginan menjadi pegawai negeri, namun tidak semua pemerintah daerah melarang penggunaan Tato bagi pegawainya seperti Kabupaten di Pedalaman Kalimantann yaitu Kabupaten Mahakam Ulu (kata Novita Bulan keua DPRD Mahakam Ulu), karena mereka menyadari bahwa masyarakat mereka  memiliki budaya Tato sebagai identitas diri dan  tato merupakan pesan spiritual bagi mereka sudah terpilih menuju jalan kebenaran.

David sebagai tukang Tato suku Dayak ditubuhnya  juga dipenuhi tato diantaranya gambar tato “  salampang mata andau (tombak matahari) dikedua betisnya,  menurutnya tato tersebut  perlambang tameng kehidupan. "Agar kami kaum laki laki mampu bekerja keras dalam mengarungi kehidupan ini," katanya.   Motif bunga terung yang ditatokan di kedua pundak,   melambangkan lelaki pekerja keras bagi keluarga. Ada pula motif mata pancing atau mata kael biasa dipakai  pesilat atau jawara kampung dan dukun yang melambangkan bahwa pemakainya bisa menarik penyakit dari tubuh seseorang.




Terukir Indah di tubuh sebagai tanda,

Tato Mentawai sebagai Budaya tertua di dunia.


Jumat, 06 April 2018

PROPER DI PT. SAGO PRIMA PRATAMA SEBUKU, MENEMUKAN BUDIDAYA KANTONG SEMAR DAN PELANDUK NADUH.

NusanTaRa.Com
byBambanGBiunG,  04/02/2018



Kinerja Perusahaan Pertambangan Emas PT SAGO PRIMA PRATAMA yang beralokasi produksi di Sungai Seruyung Sebuku Kabupaten Nunukan Prov. Kalimantan Utara terbilang cukup baik, semua itu dapat terukur dari poses penangan Limbah Cair, B3, Recoveri lahan, Proses pengolahan biji emas, Keadaan pertambangan dan keadaan pemukiman yang ada.   Semua hal tersebut tentunya terukur dalam sistem penilaian kerangka kerja Lingkungan hidup yang sesuai dan berlaku, sebagai mana diketahui bahwa tahun lalu 2017-2018  PT Sago Prima Pratama mendapat sertifikat Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Pak Arissandi selaku penanggung jawab operational perusahan tersebut di Seruyung mengatakan,  “  Kami selalu memperhatikan dengan serius masalah  Lingkungan Hidup karena kami tahu bahwa hal itu sangat terkait dengan kemajuan dan kinerja perusahaan kami  “,  dalam rapat pertemuan dengan tim Proper Prov. Kaltara.   Hasil kerja tersebut membuat kami mendapatkan Cerifikat biru tahun lalu dan ini sebagai jaminan bahwa perusahaan ini telah dikelola dengan baik tambah Arissandi.

Proper adalah penilaian program peringkat  kinerja perusahaan dalam  pengelolaan lingkungan yang memerlukan indikator yang terukur sebagaimana yang telah ditetaapkan.  Penilaian Perusahaan pertambangan di lakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara dan Kantor Dinas Lingkuungan Hidup Kabupaten Nunukan yang terdiri dari Pak Ir.  Edy Suharto ketua, Obet, Fitriani, Rahman,  dan dari Nunukan Ir. Bakri dan M Irfan Ahmad. MS.

Hal inilah yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat.

Tanah atau bebatuan yang mengandung Emas dan telah dihaancurkan dikumpulkan dalam satu deret undukan yang telah dicampur dengan kapur kemudian dipasangin pipa air dengan jarak tertentu, air yang berasal dari tendon terlebih dahulu di campur Cianida kadar,  air ini akan keluar secara rutin  dengan memancar di atas dan membasahi gundukan tersebut untuk meluluhkan Biji besi yang tercampur.   Air yang membasahi Gundukan tanah  kemudian menggunakan pipa dialirkan ke Bak penampungan  dan ditambahi Kapur agar emas membentuk endapan dgn unsur lain dan air lainnya disalurkan ke bak penampungan untuk digunakan penyiraman Gundukan tadi.

Kemudian endapan tadi di berikan zat yang mampu menyerap partkel emas dan memisahkan dari unsur lain.  Cairan lain dibuang dengan ke waste Pond dan Biji Emas diproses selanjutnya menjadi lempengan emas yang akan di ekspor melalui Jawa.  Akhir dari proses tersebut semua air yang terpakai akan ditampung di Waste Pond terakhir setelah diberika perlakuan yang terukur dan kwalitas air cukup baru dilepaskan ke perairan umum dengan aman.

Dipersekitaran kawasan tambang masih di kitari hutan-hutan yang terkesan  sudah dirambah artinya hanya ada pohon kecil berdiameter 40 Cm  dan tanaman dasar hutan atau perdu-perdu hutan utamanya di sebelah Selatan, barat dan sedikit Timur sementara sebelah utara ditumbuhi hutan bakau dan bakau yang tipis.   Untuk daerah Timur dan utara masih ditemukan Satwa Burung bangau, burung enggang, Monyet, Biawak, Buaya, pelanduk, babi dsbnya sementara di Barat ditemukan selain itu ada Burung Enggang, Burung Wow, Burung Murai,  Pelanduk,  Rusa, Trenggiling dll, semua itu diketahui dari pengamatan sekilas tim Proper, imformasi penduduk sekitar dan informasi perusahaan dengan gambar-gambar dokumentasi mereka.

Hal sangat mengembirakan bahwa di lokasi ini masih ditemukan Pelanduk naduh yang berwarna kekuningan-putih yang khas Kalimantan utara, Kalimantan Timur dan Sabah Malaysia, Enggang masih ditemukan serta pihak  perusahaan  masih membudidayakan tanaman Kantung semar di perkebunan sekitar perusahaan.

Pelanduk Napuh, Tragulus napuh, sejenis mamalia kecil tergolong ungulate berteracak genap suku Trugulidae Pelanduk napuh  (Tragulus napuh)  Panjang 430-530 mm, tinggi 70 mm dan beraat 4-6 kg. Termasuk ke dalam suku Tragulidae.    Klasifikasi ilmiah :  Kingdom :  Animalia,  Filum : Chordata,   Kelas  :  Mammalia,  Ordo  :   Artiodactyla,   Famili  :  Tragulidae,   Genus  :   Tragulus,  Spesies  :  T. napu dan Nama binomial   : Tragulus napu  Cuvier, 1822.




Kantong semar  (Genus Nepenthes,  bahasa Inggris: Tropical pitcher plant), yang termasuk dalam familia monotipik, terdiri dari 130 spesies dan belum termasuk hibrida alami maupun buatan. Genus ini merupakan tumbuhan karnivora di kawasan tropis.    Tumbuhan ini dapat mencapai tinggi 15–20 m dengan cara memanjat tanaman lainnya, walaupun ada beberapa spesies yang tidak memanjat. Pada ujung daun terdapat sulur yang dapat termodifikasi membentuk kantong, yaitu alat perangkap yang digunakan untuk memakan mangsanya (misalnya serangga, pacet, anak kodok) yang masuk ke dalam.

Klasifikasi ilmiah :  Kingdom:   Plantae, Divisi :  Magnoliophyta,  Kelas :  Magnoliopsida,  Ordo : Caryophyllales,  Famili :  Nepenthaceae Dumort. (1829),  Genus  :   Nepenthes L. (1753),  Spesies  :  Nepenthes  edwarsiana  sp.  Lour. (1790).

Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.   PROPER didesain untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif.

Insentif dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra baik bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Ini ditandai dengan label Biru, Hijau dan Emas.  Disinsentif dalam bentuk penyebar luasan reputasi atau citra buruk bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang tidak baik. Ini ditandai dengan label Merah dan Hitam.

  
Burung Enggang mengitar pohon,

Lingkungan terjaga keanekaragaman satwa terjamin. 




SUKU SEKO TO LEMO DI JANTUNG SULAWESI (SULSEL-SULBAR-SULTENG DAN SULTRA)

NusaNTaRa.Com            byIndaHPalloranG,       J   u   m   a   t,    2   1     A   g   u   s   t   u   s     2   0   2   6             Se...