Jumat, 03 Oktober 2014

BUNYI SERINAI KONFRONTASI DI DESA PERBATASAN NUNUKAN




(Kisah ini merupakan kumpulan Tajuk  " Anak-anak PerBatasan " khususnya di kawasan Nunukan yang berbatasan dengan Sabah Malaysia tahun 1964-1968 yang saat itu bersitegang dalam konfrontasi Dwi Kora.  Tulisan ini buat Ultah Kab. Nunukan yang ke 15, pada 12 oktpber 2014)



NusanTaRa.Com

Pasar desa pagi itu sangat tenang meski beberapa orang warga keluar masuk mencari kebutuhan dapur sehari-hari, seperti ibu Anemer Supu (Anemer di desa kami, merupakan suatu gelar yang diberikan kepada seorang yang menjadi pimpinan pembalakan disuatu perusahaan) yang sedang menawar belanjaan dengan candaan gembira di Los Nyonya Loe Kok yang menjajakan sayuran seperti Lombok, Tomat, Kecamba, Pakis,  Tahu, Tempe berbungkus daun Pisang, Terasi dan lainnya.   Pasar desa kami terbilang kecil maklum merupakan desa PerBatasan di  suatu Pulau kecil Nunukan seluas  14,493 km2 di Ujung Utara Kalimantan dan jumlah penduduk sipil sekitar 600 orang di luar Militer yang saat itu cukup banyak bermukim di beberapa barak, bertugas sebagai relawan Konfrontasi melawan Kolonialis Inggris dan Negara Bonekanya yaitu Negara Neo Malaya.

Pasar Desa Nunukan yang saat ini terletak di Jalan pasar Lama Kelurahan Nunukan Barat, dulunya dikelola daerah sehingga ada penarikan retribusi yang disebut Locis dan petugasnya saat itu Pak Nompok yang dimata masyarakat cukup sangar.  Gambaran pasar tersebut dengan ukuran 20 x 6 meter yang terdiri dari 16 petak yang terbagi dalam 3 Los,  jalannya dari tanah berbentuk hurup H  seluas  satu meter, setiap petak berukuran 2 x 2 m terbuat dari kayu yang terbuka yaitu los sayuran seperti orang tua saya, Mama Kumala dll dan los penjual ikan diantaranya Pak Lahabing, LaSiu dan lain-lain.

Sekitar jam 9.30 pagi saat itu, Aku sedang bermain tanah di gang pasar sambil menemani orang tuaku berjualan  bersama si Amat anak  Jawa dengan ibu dayak Malinau,  sambil dia di berimakan ibunya yang kebetulan berjualan nasi kuning di sekitar Pasar.   Tiba-tiba kami yang berada di Pasar tersentak mendengar suara nyaring ngngeeeeengg ..... ngngeeeeeeeengng di angkasa dan pak Janggo Latiep tokoh masyarakat dan juga seorang relawan Konfrontasi yaitu masyarakat sipil yang direkrut dan dipersenjatai menjadi pasukan keamanan,  dan beberapa penjual berteriak  “ Cepat bersembunyi ! itu pesawat british (Inggris) akan mengebom kita ! “ seketika itu juga semua yang ada di pasar berlari bersembunyi ditempat yang biasa mereka jadikan tempat berlindung di sekitar pasar,  namun ada juga yang berlari pulang kerumahnya untuk mengajak keluarganya berlindung seperti yang dilakoni Pak Lahabing yang rumahnya tak jauh dari Pasar.

Pesawat yang melintasi angkasa Nunukan tersebut oleh masyarakat disebut Mustang dengan kecepatan melebihi suara, sehingga bila suara terdengar berarti pesawat sudah jauh dan yang terlihat kepulan asap pekat yang memanjang diangkasa.  Tak lama setelah itu Bunyi Serinei pun mengaung dengan keras sebagai peringatan bagi masyarakat Nunukan untuk bersembunyi karna ada bahaya dari pasukan Neo Malaya (Malaysia) yang lagi perang dengan Indonesia.   Bunyi serinei itu di hidupkan oleh Pasukan TNI  dari Jajaran Marinir KKO yang banyak bertugas menjaga pertahanan negara di Nunukan.   Serinei dibunyikan bila ada bahaya seperti ada pesawat terbang dan kapal perang musuh yang datang mendekat dan sebagai tanda perintah untuk bersembunyi bagi warga Nunukan, dalam radius 3 km suara serinei/alarm tersebut dapat terdengar oleh masyarakat P Nunukan.   Tempat Serinei atau Alarm berada di suatu bangunan posko dari kayu,  disiring laut kalau sekarang sudah menjadi kantor administratur PT. Inhutani. 

Kejadian seperti itu bagi warga PerBatasan bukanlah hal yang aneh bahkan dalam sehari bisa sampai tiga kali dan bisa sampai dua pesawat Mustang British tersebut terbang diangkasa dalam operasi mereka untuk mengancam negara RI dari udara.   Ketika lagi sibuk berkumpul disudut pasar dekat Los Nyonya Loe Kok, Si Amat berlari keluar maksudnya ingin menyaksikan pesawat diangkasa, namun Pak Suhud yang melihat hal tersebut dengan segera mengambilnya  untuk  di masukan kembali kepersembunyian.   Di persembunyian semua membisu dengan berbagai raut wajah yang ketakutan sesekali ada yang berbisik “ Kapan juga keadaan ini bisa aman, sehingga tak perlu ketakutan seperti ini ? “ atau " Laskar British itu memang kurang ajar semoga cepat hancur dan kita hidup aman di Bumi Indonesia ". 

Sesekali para orang tua seperti Bapak ku, Pak Suhud dan lainya bergantian keluar pasar meninjau situasi, perasaanku dengan rasa cemas berkata seolah-olah pasukan British dan Neo Malaya akan mendatangi persembunyian dan menembaki kami semua.   Tak beberapa lama terdengar mobil patroli dari Marinir melintasi dijalan tanah depan pasar sambil berteriak  “ Semua harap bersembunyi ditempat persembunyian, hingga keadaan aman kami perintahkan !  “, Patroli Marinir ini menggunakan JeepWillis kecil yang berkapkan terpal dan biasa kami sebut mobil Katak, ia akan berkeliling Nunukan memberikan peringatan tersebut sambil mengontrol keadaan.

Tak lama berselang seorang KKO menyandang senjata yang sebagian terbuat dari kayu mungkin LI dan Sukarelawan datang menjenguk kami dan berkata “ harap semuanya tenang kami akan bertugas disini “ , mereka duduk didepan pasar sambil meninjau situasi.   Tempat Persembunyian seperti ini sangat banyak di daerah Nunukan saat itu hampir disetiap keramaian dan kampung ada, bahkan ada yang membuat tempat persembunyiannya dengan menggali lubang dan di Hutan sekitar pemukiman mereka,   seperti di daerah Blok tiga kampung suku Tidung tempat Si Nahar yang bapaknya (Sanusi) meninggal dalam menjalankan tugas sebagai sukarelawan di daerah SeiMenggaris kala itu, tempat persembunyiannya merupakan lubang di dalam  tanah.


Gedung SERINAI Kec. Nunukan tahun 1967

Ku lihat Pak Suhut sambil mengambin si Amat yang menangis,  membawakan dua gelas Kopi dalam Nampan untuk bapak petugas patroli di depan, sambil mereka mengobrol yang tak terdengar olehku, mungkin saja mereka mengobrol soal keamanan perang antara Indonesia dan Neo Malaya yang di Back Up British atau soal penugasan lainnya, tak lama Pak Janggo Latief yang bertugas disudut sebelahpun datang bergabung sehingga terlihat semakin serunya pembicaraan mereka.

Satu jam lebih sejak serinai berbunyi Mobil Katak  patroli itupun melewati depan pasar tempat persembunyian kami sambil berteriak keras  “  Keadaan aman, semua bisa keluar dari persembunyian ! “.   Serta merta suasana pasar kembali riuh seperti memecah suasana ketakutan,  kembali bertugas sebagaimana semula sambil berdoa Alhamdulillah karena suasana kembali aman.  Aku, Kumala dan Si Amat berlari keluar menyaksikan Pak Marinir dan Sukarelawan Yang bertugas tadi berlalu ke markas mereka dan kamipun melanjutkan bermain di sepanjang jalan Pasar Lama. 
by BakriSupian 



Perseteruan  Indonesia dan Neo Malaya di era konprontasi,
Kemerdekaan satu wujut usaha menuju ke arah lebih Manusiawi.


Sabtu, 27 September 2014

WALRAVEN-2 PESAWAT PERTAMA DIBUAT DI INDONESIA DAN PESAWAT ASIA PERTAMA MENDARAT DI EROPAH.





Tepat 79 tahun yang lalu atau 27 September 1935 sebuah pesawat jenis Walraven-2  berhasil mendaratkan rodanya dengan mulus di Schipol, Amsterdam Netherland diterbangkan oleh Letnan Terluin dari Bandung Jawa Barat.   Sejarah tersebut sekaligus mencatat sebagai Pesawat pertama buatan putra-putra Indonesia dan Pesawat Asia pertama yang mendarat di Benua Eropah.

Mungkin sulit bagi orang untuk mempercayai akan hal ini, karena saat itu Indonesia masih berstatus sebagai Negara Hindia Belanda yang tentunya masih jauh dari kemajuan perkembangan Industri terlebih Industri pesawat.   Apa yang kita ketahui tentang sejarah Industri pesawat tanah air adalah industri pesawat yang berbenderakan  PT. Industri Pesawat Terbang Nurtanio pada tahun 1976 dengan produksinya Helikopter NBO 105 dan Pesawat NC-212-200, yang pada akhirnya menjadi PT. Dirgantara Indonesia.

PT. Dirgantara Indonesia merupakan satu rangkaian sejarah Industri penerbangan Indonesia, yang berawal tahun 1953 dengan berdirinya seksi percobaan AURI dibawah komando Departemen Perawatan Teknik udara yang dipimpin Mayor Nurtanio Pringgo Adisurjo, kemudian berkembang menjadi Lembaga Indutri Penerbangan Nurtanio (LIPHUR) dengan hasil produksi pesawatnya jenis Sikumbang, Belalang85/90, Kunang, Super Kunang, Gelatik dan LT 200 praktis menurut pendapat awam menjadi jenis pesawat pertama Indonesia,  23 Agustus 1976 Presiden Soeharto meresmikan berdirinya PT. Industri Pesawat Terbang Indonesia yang memproduksi Helikopter NBO 105 dan Pesawat NC-212 200 dan tahun 2000 berubah menjadi PT. Dirgantara Indonesia hingga sekarang.

Pesawat Walraven-2 merupakan jenis pesawat bermesin ganda yang seratus persen dibuat di Indonesia,  tapi saat itu masih berstatus negara Hindia Belanda, yaitu di Tanah Jawa di gudang jalan Kaliki Kota Bandung,  Sebagai sebuah hasil kerja craftsmanship Achmad bin Talim dan rekan-rekannya.   Pesawat ini merupakan pesanan seorang jutawan Khouw Khe Hien pemilik  NV. Merbaboe untuk mendukung kegiatan bisnis yang semakin berkembang khususnya untuk  transportasi mengontrol usahanya dan pengiriman barang ke daerah lain.

Laurents Walraven sebagai desain teknik Militaire Luchtvaart-KNIL,  menerima  pesanan Khouw Khe Hien pada Maret 1934 untuk kepentingan bisnisnya tersebut, selanjutnya Walraven  mendesain pesawat cabin monoplane yang memiliki sayap tunggal rendah yang aerodinamis, bodi ramping, digerakkan oleh dua mesin  Pobjoy  Niagara 7 selinder  yang diletakkan dimasing-masing sayap yang berkekuatan 90 tenaga kuda.  Penyelesaian pesawat Walraven-2  tersebut sepenuhnya dilaksanakan  Craftsmanship Achmad bin Talim dan rekan-rekannya.

Awal Januari 1935 sepuluh bulan setelah pemesan tersebut, Letnan Terluin melakukan penerbangan perdana pesawat Walraven-2  sebagai suatu bentuk uji coba penerbangan dan hasilnya menunjukkan kinerja pesawat yang baik tanpa satu kesulitan yang berarti.   Selanjutnya dua minggu kemudian, 28 Januari pesawat menerima  registrasi penerbangan Walraven-2 PK-KKH sesuai nama Laurent Walraven dan singkatan Khouw Khie Hien.


Pesawat Walraven-2 tergolong model pesawat paling modern saat itu,  melakukan penerbangan jarak jauhnya pertamanya dari Bandung menuju Amsterdam Belanda yang  berjarak sekitar 14.490 km.  Pada hal pesawat tersebut belum pernah melakukan uji coba jarak jauh   dan ia juga heran mengapa tugas pertamanya ke Eropah bukan kedaerah bisnisnya Khouw lainnya yang lebih dekat, kata Achmad bin Talim tahun 1981.  Ironisnya Achmad bin Talim yang telah merampungkan pengerjaan pesawat tersebut baru dapat menginjakkan kakinya di Amsterdam pada tahun 1974 setelah 39 tahun yang lalu pesawat buatan mendarat di sana.
by BakriSupian
Refrensi dr NGI.





Gatot Kaca kisah terbangnya Manusia Indonesia,
Walraven-2 legenda penerbangan ke Eropah dari Nusantara.

Jumat, 26 September 2014

PANDANGAN MK TERKAIT PILKADA MELALUI DPRD





Liputan6-by Raden Trimutia Hatta
Jakarta - RUU Pilkada telah disahkan DPR dengan menetapkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Pihak yang memilih Pilkada langsung pun akan menguji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, dalam Putusan MK Nomor 97/PUU-XI/2013 terkait perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Mahkamah telah menganggap Pilkada melalui DPRD adalah demokratis.

Berikut bunyi pertimbangan hukum MK poin 3.12.3 dalam salinan putusan MK seperti dikutip dari mahkamahkonstitusi.go.id, Jumat (26/9/2014):

Pemilihan kepala daerah tidak diatur dalam Pasal 22E UUD 1945 akan tetapi diatur secara khusus dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan, "Gubernur, Bupati, dan walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis." Menurut Mahkamah, makna frasa "dipilih secara demokratis", baik menurut original intent maupun dalam berbagai putusan Mahkamah sebelumnya dapat dilakukan baik pemilihan secara langsung oleh rakyat maupun oleh DPRD.

Lahirnya kata demokratis dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 pada saat dilakukan perubahan UUD 1945 terdapat adanya 2 (dua) pendapat yang berbeda mengenai cara pemilihan kepala daerah. Satu pendapat menghendaki pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun oleh DPRD sementara pendapat lain menghendaki tidak dilakukan secara langsung oleh rakyat. Latar belakang pemikiran lahirnya rumusan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 saat itu adalah sistem pemilihan Kepala Daerah yang akan diterapkan disesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan kondisi di setiap daerah yang bersangkutan.

Pembentuk Undang-Undang dapat merumuskan sistem pemilihan yang dikehendaki oleh masyarakat di dalam pemilihan Kepala Daerah sehingga masyarakat mempunyai pilihan apakah akan menerapkan sistem perwakilan yang dilakukan oleh DPRD atau melalui sistem pemilihan secara langsung oleh rakyat. Tujuannya adalah agar menyesuaikan dengan dinamika perkembangan bangsa untuk menentukan sistem demokrasi yang dikehendaki oleh rakyat. Hal ini merupakan opened legal policy dari pembentuk Undang-Undang dan juga terkait erat dengan penghormatan dan perlindungan konstitusi terhadap keragaman adat istiadat dan budaya masyarakat di berbagai daerah yang berbeda-beda. Ada daerah yang lebih cenderung untuk menerapkan sistem pemilihan tidak langsung oleh rakyat dan ada pula daerah yang cenderung dan lebih siap dengan sistem pemilihan langsung oleh rakyat. Baik sistem pemilihan secara langsung (demokrasi langsung) maupun sistem pemilihan secara tidak langsung (demokrasi perwakilan) sama-sama masuk kategori sistem yang demokratis.

Berdasarkan dua pandangan itulah kemudian disepakati menggunakan kata demokratis dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945. Oleh karena pemilihan kepala daerah diatur dalam Pasal 18 UUD 1945 yang masuk pada rezim pemerintahan daerah adalah tepat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU 32/2004) mengatur juga mengenai pemilihan kepada daerah dan penyelesaian perselisihannya diajukan ke Mahkamah Agung. Walaupun Mahkamah tidak menutup kemungkinan pemilihan kepala daerah diatur dalam Undang-Undang tersendiri, tetapi pemilihan kepala daerah tidak masuk rezim pemilihan umum sebagaimana dimaksud Pasal 22E UUD 1945.

Pembentuk Undang-Undang berwenang untuk menentukan apakah pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat atau dipilih oleh DPRD atau model pemilihan lainnya yang demokratis. Jika berdasarkan kewenangannya, pembentuk Undang-Undang menentukan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD maka tidak relevan kewenangan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi untuk mengadili perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Hal itu membuktikan pula bahwa memang pemilihan kepala daerah itu bukanlah pemilihan umum sebagaimana dimaksud Pasal 22E UUD 1945. Demikian juga halnya walaupun pembentuk Undang-Undang menentukan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat, tidak serta merta penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah harus dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Logika demikian semakin memperoleh alasan yang kuat ketika pemilihan kepala desa yang dilakukan secara langsung oleh rakyat tidak serta merta dimaknai sebagai pemilihan umum yang penyelesaian atas perselisihan hasilnya dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. 






 Timbangan menakar ukuran berat,
Keadilan lahir dari peraturan berakar budaya yang bermartabat.

 

Kamis, 18 September 2014

TONGGAK BARU SEJARAH PERPOLITIKAN INDONESIA



"  Kemenangan Jokowi-JK merupakan tonggak sejarah baru bagi bangsa Indonesia karena untuk pertama kalinya seorang presiden terpilih meniti karier politiknya dari bawah.  "

 

Akhirnya penantian Meet Duel Pasangan Prabowo-Hatta Vs Jokowi=JK berakhir setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, Selasa (22/7) malam, mengumumkan bahwa Pasangan Nomor 2 Jokowi-JK sebagai pemenangnya. 

Kemenangan Jokowi-JK merupakan tonggak sejarah baru bagi bangsa Indonesia karena untuk pertama kalinya seorang presiden terpilih meniti karier politiknya dari bawah, yaitu dari Seorang Pengusaha, Pengurus Partai PDI P Solo, Wali Kota Solo, meningkat menjadi Gubernur DKI Jakarta, kemudian maju sebagai capres, dan terpilih menjadi presiden ke-7 Republik Indonesia.

Ini juga tonggak sejarah baru bagi Indonesia karena seseorang yang pernah menduduki jabatan wakil presiden pada 2004-2009, Jusuf Kalla, terpilih kembali menjadi Wakil Presiden RI periode 2014-2019.

Penulis pernah menulis di harian ini (Kompas) sejak akhir 2013 bahwa Jokowi adalah capres paling tepat yang harus diusung oleh PDI Perjuangan dan cawapres yang paling cocok mendampingi Jokowi adalah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pasangan ini kemungkinan besar akan terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019 pada Pilpres 9 Juli 2014.

Kemenangan Jokowi-JK sekali lagi menunjukkan bahwa individu calon dan bukan asal partai lebih menentukan pilihan rakyat. Banyak sedikitnya partai politik yang mendukung pasangan capres dan cawapres bukanlah faktor penentu kemenangan. Berkoalisi dengan rakyat terbukti lebih menggelorakan semangat kesukarelaan (volunterisme) ketimbang berkoalisi dengan elite politik yang gemar memobilisasi rakyat.   Kalimat "Jokowi-JK adalah Kita" menunjukkan betapa pasangan ini ingin mempersonifikasikan diri sebagai bagian dari rakyat kebanyakan. 

Catatan penting lain adalah, Jusuf Kalla bukanlah pelengkap penyerta dalam Pilpres 2014 ini. Sumbangan suara yang diberikannya amat bermakna bagi kemenangan pasangan ini. Meski pasangan ini kalah di Provinsi Aceh, perolehan suara 913.309 (45,61 persen) merupakan sumbangan yang tak ternilai harganya bagi pasangan ini.

Di Aceh, Jusuf Kalla masih dikenang sebagai tokoh bangsa yang menyelesaikan persoalan separatisme di Aceh dengan elegan, adil, damai, dan bermartabat. Di hampir semua provinsi di Sulawesi, kecuali Gorontalo, pasangan Jokowi-JK menjadi pemenang. Di Kepulauan Riau, Kalimantan, Maluku, Papua Barat, dan Papua yang ada warga Bugis, Buton, dan Makassar (BBM), suara untuk pasangan ini juga sangat signifikan.

Didera berbagai kampanye hitam yang berbau suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) serta isu yang sengaja diembuskan bahwa Jokowi keturunan Tionghoa, ayahnya dari Singapura, beragama Katolik, dan bahkan ayahnya aktivis Partai Komunis Indonesia (PKI), elektabilitas Jokowi sempat merosot tajam. Hal ini ditambah lagi dengan dampak kampanye hitam yang disiarkan tabloid Obor Rakyat yang dikelola Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Seminggu menjelang hari pemilihan, elektabilitas Jokowi-JK sempat stagnan, sementara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa semakin menaik. Situasi ini yang menyebabkan seorang pakar komunikasi politik UI memperkirakan bahwa pasangan yang elektabilitasnya stagnan akan kalah dalam pilpres dari pasangan lawan yang elektabilitasnya meningkat drastis.

Pembalikan tren penurunan dan stagnasi elektabilitas ini terjadi lima hari sebelum hari-H. Sedikitnya ada beberapa pemicu pembalikan ini, di antaranya pernyataan elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fachri Hamzah, yang menyebut usulan Jokowi soal penentuan 1 Muharam sebagai hari santri adalah "sinting". Komentar ini diyakini membalikkan dukungan sebagian kaum nahdliyin dari Prabowo-Hatta menjadi ke Jokowi-JK.

Tagar (hashtag) yang ditulis artis Sherina yang berbunyi "Akhirnya Pilih Jokowi" juga banyak berpengaruh terhadap pengikutnya yang mencapai 8,5 juta remaja. Selain itu, Konser Musik Dua Jari yang dimotori grup band Slank dan melibatkan berbagai artis sukarelawan Jokowi di Gelora Bung Karno pada 5 Juli 2014—dihadiri lebih dari 50.000 orang—juga membuat tak sedikit pemilih Jakarta berbalik mendukung Jokowi-JK. Kepergian Jokowi dan keluarga beribadah umrah juga membantu meyakinkan pemilih bahwa Jokowi seorang Muslim.

Kemenangan rakyat

Kemenangan Jokowi-JK bukan hanya kemenangan pasangan tersebut dan para pendukungnya, melainkan juga kemenangan seluruh rakyat. Pilpres 2014 telah berjalan secara damai, adil, jujur, dan inklusif walau masih ada kekurangan di sana-sini. Kalaupun ada kecurangan yang masif, sistematis, dan terstruktur di beberapa daerah pemilihan, kecurangan pemilu dapat ditekan karena rakyat bukan hanya aktif berpartisipasi memberikan suaranya, melainkan juga menjaga proses penghitungan suara. Rakyat Indonesia yang tinggal di dalam dan luar negeri begitu bergairah dalam partisipasi politik mereka.

Satu hal yang disesalkan—seperti juga terjadi pada Pilpres 2004 dan Pilpres 2009—adalah pasangan yang kalah tidak mau membuat pidato kekalahan. Bahkan, ada instruksi agar para saksi mereka yang berada di KPU saat rekapitulasi suara nasional meninggalkan acara yang sangat penting itu karena tuntutan untuk pemungutan suara ulang di 5.802 tempat pemungutan suara di DKI Jakarta tidak mendapatkan tanggapan positif dari KPU dan Bawaslu.   Hatta Rajasa memilih tidak hadir saat Prabowo berpidato menolak proses rekapitulasi nasional yang dilaksanakan KPU. Hatta dan Partai Amanat Nasional sendiri tampaknya sudah dapat menerima kekalahan pasangan Prabowo-Hatta.
Pilpres 2014 telah mengembalikan semangat kegotongroyongan dan kesukarelaan rakyat dalam partisipasi politik. Dinamika politik Pilpres 2014 juga menumbuhkan kelompok masyarakat madani yang semakin kuat yang dulu terdominasi oleh keinginan untuk masuk partai politik.

Perjalanan pemilu 2014 menjadi sempurna manakala akhirnya MK mengeluarkan keputusan menolak permintaan Pasangan Prabowo-Hatta untuk mengulang kembali Pemilu.    Ajakan Jokowi sebagai presiden terpilih pada saat pidato kemenangan di Pelabuhan Sunda Kelapa agar rakyat dan segenap bangsa menyatu kembali untuk membangun negara dan bangsa Indonesia sangat tepat. Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Pluralisme adalah suatu keniscayaan. Namun, persatuan Indonesia harus tetap dijaga dan ditumbuhkembangkan.

Pasca pengumuman hasil rekapitulasi KPU hasil pemilu 2014 yang memenagkan Pasangan JOKOWI-JK, Presiden Joko Widodo mengaku sudah menerima telepon dari Presiden Amerika Serikat Barack Obama mengucapkan  selamat dengan menggunakan bahasa Indonesia, pada Rabu (23/7), tepat pukul 11.00 WIB.   " 'Apa kabar Pak Jokowi?',  Selamat atas terpilihnya saudara dalam pemilihan tersebut. Nanti kita ketemu di China (Tiongkok). "    Pertemuan di Tiongkok yang dimaksud ialah pertemuan antara negara-negara yang tergabung di dalam Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), pada November 2014. Namun sebelumnya telah menerima ucapan dari Perdana Menteri Australia Tony Abbot, semuanya pembicaraan telpon tersebut sebatas ucapan kemenangan pasangan JOKOWI-JK pada pemilu 2014 tanpa membahas isue-isue strategis negara.
-----------------------------
Ikrar Nusa Bhakti
Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

(Sumber: NGI, 24 juli 2014)


Politik bagian dari suatu sejarah perjuangan Bangsa, 
Suatu bangsa memerlukan politik memperjuangkan rakyatnya.

 


Sabtu, 13 September 2014

UU PEMILU DPRD YANG DICANANGKAN SAAT INI SUATU DILEMA





Rencana Undang Undang Pemilu DPRD yang digagas 6 partai politik salah satunya adalah Partai Gerindra  untuk menggantikan Undang-undang Pemilu reformasi  dan  akan di ajukan ke DPR  untuk disyahkanpada 25 September 2014 pada rapat paripurna.   Jika usulan ini mendapat penetapan persetujuan maka ini pertanda bahwa pemilu daerah kita akan kembali ke era sebelum Reformasi atau orde baru yang bermakna juga bahwa kita menghianati  perjuanagn Reformasi yang menginginkan agar kedaulatan rakyat dan pemilihan langsung tetap dipertahankan.

Wacana kembalinya sisitem pemilu yang lama atau orde Lama alias pemilu DPRD muncul manakala dirasakan tingginya biaya operasinal yang harus dikeluarkan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut, ditemukannya beberapa kepala daerah yang tidak mampu mengaplikasikan jalannya pemerintahan sebagaimana mestinya  dan banyaknya kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi yang semuanya itu terindikasi disebabkan oleh pola pemilihan kepala daerah secara langsung yang masih lemah.

Banyaknya kepala daerah di era reformasi yang terlibat kasus korupsi menandakan ketidak siapan pemimpin yang dihasilkan dalam sistem pemilu langsung tersebut,  karena minimnya pengetahuan dan pengalaman namun mereka memiliki banyak dukungan serta keuangan,  sehingga sanggup membuat masyarakat memilihnya.  Pemilihan era reformasi ini menurut sebagian kalangan dianggap sebagai pemilu bagi Kandidat yang memiliki uang banyak atau bonapit, karena mereka mampu membuat kampanye dan program tidak etis namun berkemampuan untuk memikat masyarakat pemilu memilihnya.

Selentingan masyarakat berkata bahwa “  Bagaimana kepala daerah sekarang tidak korupsi, kalau waktu kampanye pemilihan saja dia telah mengeluarkan banyak dana untuk membiaya kampanyenya agar dapat memenangkan pemilu, kan wajar saja bila saat ia berkuasa, ia melakukan korupsi untuk mengembalikan modal dana kampanyenya dulu !! “, dan bukan hal yang aneh bila setiap penyelenggaraan Pemilu Daerah  selalu tersebar berita penyogokan disana sini termasuk pemberian uang buat para pemilih untuk dapat memilihnya  saat pencoblosan nanti.

Sementara disisi lain pemilihan Umum langsung dari sisi Anggaran terasa cukup menguras anggaran  negara hingga terilliunan karena setiap daerah harus menyelenggarakan pemilu dengan mengerahkan masyarakat sebanyak dua kali yaitu untuk memilih anggota Legeslatip atau anggota dewan dan  pemilu pimpinan eksekutip untuk memilih Bupati atau walikota,  belum lagi bila terjadi pemilu ulang karena ada 2 peserta calon kepala daerah memiliki suara yang seimbang atau tidak memiliki suara keunggulan diatas 30 persen yang berarti harus di ulang.  Sementara sistem pemilihan DPRD Masyarakat hanya sekali saja diikutkan dalam pemilihan yaitu saat pemilihan anggota legeslatip.

Tingginya anggaran yang harus dikucurkan Negara untuk penyelenggaraan pemilu disetiap daerah yang minimal berlaku dua kali, dapat mencapai malah melebihi seperempat anggaran pembangunan daerah selama satu tahun.   Perkiraan anggaran untuk sekali penyelenggaraan pemilihan Kepala daerah,   untuk kepala daerah dapat mencapai Rp 25 Milyar dan untuk Kepala daerah Provinsi Rp 500 Milyar belum termasuk pemilihan Legeslatip disetiap daerah.

Menteri Dalam Negeri Bapak Gamawan Fauzi  di awal tahun 2013 pernah memiliki ide untuk mengembalikan sistem pemilihan langsung ke sistem DPRD tetapi hanya untuk pemilihan kepala daerah Tingkat Provinsi, alasan beliau untuk  merubah sistem pemilu saat itu bahwa Pemerintahan Provinsi tidak terlalu penting karena lebih bersifat koordinatip antara sistem pemerintahan Pusat dengan Masyarakat atau pemerintahan daerah.   Tidak seperti kepala daerah atau Walikota Dimana kepemimpinannya terkait langsung dengan pemenuhan pembangunan daerah atau peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berarti  harus benar-benar seorang pemimpin yang mengenal daerah dan masyarakatnya secara jelas dan langsung.

Menurut data di Kementerian Dalam Negeri  terdapat sekitar 330 kepala daerah saat ini yang tersangkut kasus Korupsi  yang berarti 86,22 persen, kata Gamawan Fauzi di Kementerian Dalam Negeri Rabu, 23 Juli 2014 ketika acara berbuka puasa.   Menurut beliau undang-undang pemilu pro Reformasi tersebut yang diterapkan 2004 masih memiliki kelemahan dan boros anggaran dan banyaknya pemimpin yang tergoda untuk menjadi kepala daerah untuk kepentingan peribadi.

Dilema sitem pemilu di Indonesia,   Kita meninggalkan sistem Pemilu Orde lama yang nota benenya Pemiliahan DPRD karena saat itu pemimpin yang dilahirkannya lebih bersifat  Sentralistik , Tirani,  kurang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan tidak adanya pembangunan yang sangat berarti yang dirasakan masyarakat yang puncaknya terjadi reformasi yang menggugurkan Presiden Soeharto.  Kemudian  tahun 2004 dibentuklah  UU Pemilu baru untuk merealisasikan semangat Reformsi dengan sisitem pemilihan langsung oleh masyarakat.   Sekarang dengan realita banyaknya kepala daerah terlibat Karupsi, tidak effektipnya penyelenggaraan pemerintahan  dan  besarnya  anggaran yang digunakan untuk pemilu kita mengagaskan kesistem pemilu baru yang menunggu pengesahan DPR pada Rapat Paripurna  25 September 2014 nanti, dan kita tahu bahwa system tersebut adalah sistem Pemilihan DPRD yang bearti kembali ke Orde Baru.

Basuki  T Purnama alis Ahok Wakil Gubernur DKI Jakarta merupakan salah satu tokoh atau aktipis Partai Gerindera yang menentang Sistem Pemilihan DPRD yang dikatakannya tidak pro Rakyat sehingga beliau rela keluar dari Partai Gerindera yang telah membesarkan namanya dibelantika politi hingga menjadi Bupati  Belitung Timur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.   Kalau kita runut sistem pemilihan kepala daerah yang terpilih karena memiliki kemampuan modal besar, sebenarnya pemilihan kepala daerah  DPRD secara teoritis juga lemah karena orang yang menentukan pemenang pemilu cukup jelas yaitu mereka yang duduk di DPRD berarti mereka inilah yang akan menjadi sasaran bagi pemimpin yang berkemampuan modal/uang tersebut.
By BakriSupian






Suara rakyat adalah suara tuhan,
Pemilihan baik akan membuat kepentingan masyarakat diperhatikan.

SUKU SEKO TO LEMO DI JANTUNG SULAWESI (SULSEL-SULBAR-SULTENG DAN SULTRA)

NusaNTaRa.Com            byIndaHPalloranG,       J   u   m   a   t,    2   1     A   g   u   s   t   u   s     2   0   2   6             Se...