Senin, 03 Agustus 2020

HENDRIKA MAYORA V PEJABAT DESA INDONESIA PERTAMA DARI TRANSGENDER


NusanTaRa.Com
byBambanGNunukaN,                                                                                             28  Juli  2020


Hendrika Mayora Victory, seorang transpuan asal Kabupaten Sikka yang duduk sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka dan menempatkannya sebagai transpuan pertama yang menjadi pejabat publik di Indonesia.   Mayora resmi menduduki jabatan publik setelah memenangkan pemilihan pada pada Maret 2020. Ia unggul dari enam kandidat lain yang seluruhnya laki-laki,    "  Puji Tuhan, saya terpilih dan mendapatkan suara terbanyak. Tentu ini momen yang istimewa bagi saya. Tidak disangka, seorang transpuan terpilih menjadi anggota BPD  ",  Ujar SiDin Mayora, Selasa (23/6/2020).

Desa Habi tentunya sudah berbeda dengan daerah lain yang tak memberi ruang transpuan untuk hidup layak, Desa Habi tak lagi memandang transgender sebagai orang hina dan pendosa, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang membantu perekonomian.   “  Desa Habi sendiri mayoritas warga adalah Katolik yang tidak konservatif. Di sini lebih ramah, jadi waria lebih gampang diterima  ”,   Ujar SiDin  Hendrika Mayora.

Mayora menceritakan perjalanannya hingga duduk sebagai anggota BPD di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka,   bermula ketika dirinya kembali ke kampung halaman di Desa Habi pada 2019 setelah merantau ke Yogyakarta.   Di kampung halaman, Mayora aktif dalam berbagai kegiatan komunitas, seperti perkumpulan umat Katolik membimbing dalam sekolah minggu dan kelompok pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

Sebagai anggota PKK, ia melayani masyarakat dalam kegiatan posyandu,  ia juga membantu ibu-ibu yang hendak bersalin dan memantau kesehatan balita  serta  Mayora juga aktif menyosialisasikan pola asuh anak kepada keluarga di Desa Habi.    Aktivitas itu membuat Mayora ditunjuk sebagai koordinator wilayah PKK Kecamatan Kangae dan terakhir mengantarkannya terpilih sebagai anggota dalam BPD Desa.

"  Ketika ada nikah massal di komunitas, saya selalu terlibat yakni mengurus dekorasi, mengatur acara, dan ada pula yang memasak. Setiap ada upacara, saya usahakan, kawan-kawan transpuan terlibat  ",  Ujar SiDin Mayora dengan manisnya.    Karena aktivitasnya itu, warga yang khususnya ibu-ibu, meminta Mayora maju menjadi calon anggota BPD di Desa Habi, kebetulan   pemilihan anggota BPD akan dilakukan dalam waktu dekat. Mayora menerima usulan itu.

Baginya usulnya masyarakat daapat ia terima sabagai wujut pengabdian bagi desa namun dengan syarat bahwa dia tidak akan meninggalkan identitas sebagai transpuan jika terpilih nanti.   "  Jika warga menginginkan saya yang status transpuan ini bekerja untuk umum, ya pasti bersedia. Syaratnya, saya maju, tetapi tidak meninggalkan identitas sebagai transpuan  ",  Ujar SiDin Hendrika Mayora.

Setelah mantap sebagai calon anggota BPD, Mayora intens menyosialisasikan programnya pembangunan kepada warga setempat, rajin menemui warga di rumah dan saat kegiatan komunitas, semuanya tentunya untuk memenangkan hati pemilih nantinya.    Tiba hari yang dinanti, Pemilihan calon anggota BPD Habi berlangsung pada Senin (16/3/2020),  tak disangka Mayora memperoleh 60 suara dalam pemilihan itu otomatis lolos masuk anggota BPD.

Mayora bangga terpilih sebagai anggota BPD  terlebih  masyarakat Desa Habi tak memandangnya sebagai seorang transpuan tapi melihatnya dari kemampuannya.    "  Terima kasih masyarakat Desa Habi khususnya ibu-ibu yang sudah memercayakan saya menjadi anggota BPD.   Saya akan kerja semaksimal mungkin untuk kita semua  ",  Ujar SiDin Mayora dan baginya BPD memiliki peran dan fungsi strategis mengontrol roda pemerintahan desa serta  menyusun kebijakan seperti peraturan desa.

"  Ini salah satu motivasi saya maju jadi BPD. Saya bisa membuat kebijakan tentang kaum minoritas seperti kaum disabilitas dan papa yang diabaikan. Kalau omong dari luar tentu susah. Sekarang sudah jadi BPD, saya bisa menyuarakan suara mereka-mereka yang selama ini tidak perhatikan karena kebijakan  ",  Ujar SiDin Mayora.    Mayora selama meenjabat BPD  tetap berpenampilan seperti biasa. Ia bersolek layaknya seorang transpuan saat bekerja ke kantor,   "  Saya ke kantor masih bersolek, pakai lipstik seperti biasa, dan itu tidak jadi masalah  ", Ujar SiDin dengan Manisnya.


Manusia bernilai dari manfaatnya,
Hendrikus Mayora Pejabat Publik pertama dari Transpuan.

Minggu, 02 Agustus 2020

PRODUKSI GARAM NTT TURUNKAN KUOTA IMPOR NASIONAL DARI KEBUTUHAN 4,4 JUTA TON.


NusanTaRa.Com
byDannYAsmorO,                                                                                          24  Juli  2020



Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Agus Suparmanto memuji potensi garam yang ada di NTT.   Potensi garam yang dimiliki NTT yang cukup besar diyakini dapat menurunkan kuota impor garam untuk kebutuhan nasional.   Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perdagangan  Agus Suparmanto saat melakukan kunjungan kerja di Nunkurus, Kupang Timur Kabupaten Kupang, pada Jumat, 24 Juli 2020.

“  Saya mendukung penuh terhadap aktivitas berkaitan dengan produksi garam ini. Saya berharap dalam kurun waktu setahun ini, kita bekerja sama dalam meningkatkan produksi garam ini. Karena kebutuhan nasional kita sekitar 4,4 juta ton per tahun. Saya yakin NTT mampu mendukung nasional dalam menurunkan angka impor garam dalam negeri  ”,  Ujar SiDin Agus  Suparmanto dalam kunjungan tersebut.   

Suparmanto mengatakan, dalam upaya meningkatan produksi garam di NTT, Kemendag siap memberikan dukungan penuh  dan mengajak berbagai pihak terkait lainnya termasuk pihak perbankan agar terlibat secara nyata.   “  Tentunya, mesti adanya dukungan nyata terhadap pengembangan garam di NTT. Berupa stimulus bagi petani, memfasilitasi para pelaku investasi, mengoordinasikan KUR bagi para petani garam dan dibentuk resi gudang. Sehingga para petani bisa menyimpan dan mendapat akses pendanaan untuk menciptakan dunia usaha sejuk yang kami prioritaskan di tempat ini  ”,  Ujar SiDin Suparmanto.

Mendag Agus juga memberikan apresiasi yang besar terhadap kerja keras Gubernur NTT untuk pengembangan produksi garam di NTT yang tentunya akan mendorong kesejahteraan petani garam dan menambah produksi garam NTT.    “  Sekali lagi saya tegaskan, potensi Garam NTT dapat mendukung kami dalam memenuhi kebutuhan industri maupun kebutuhan konsumsi dalam negeri  ”,   Ujar SiDin Laji,  Garam termasuk satu bahan pokok yang berada perhatian perhatian romorenta karena teekait pada masyarakat dan Industri.

Di akhir sambutannya, Mendag Agus juga memberikan dukungan penuh kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kartel Garam dari luar (negeri).   “  Pesebaran Garam Himalaya di daerah yang tidak memiliki ijin edar, kami lakukan pemusnahan untuk melindungi para petani dan produksi garam nasional. Dukungan terhadap hal ini bukan sekedar dari pemerintah (pusat) saja tapi juga perlu keterlibatan dari pemerintah daerah dan masyarakat  ”,  Ujar SiDin Suparmanto dengan Plabomoranya (hebatnya). 

Kunjungan kerja Menteri Perdagangan RI merupakan respons atas Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur kepada Menteri Perdagangan nomor Hk.03.5/171/2020 tanggal 6 Juli 2020 perihal Permohonan Peninjauan Produksi Garam Premium Nusa Tenggara Timur.   Diharapkan kunjungan tersebut akan memberikan satu kejelasan bagi pemerintah dalam mendukung pemasaran maupun dan memajukan produksinya kedepan.

"  Saat ini garam nasional masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi keterbatasan produksi maupun kualitas hasil akhir yang relatif rendah. Namun saya melihat di sini potensi peningkatan produksi garam dengan kualitas di atas rata-rata. Jika kualitas ini dipertahankan, maka produksi garam NTT dapat mendorong penurunan impor garam untuk kebutuhan industri, maupun untuk diekspor  ",   Ujar SiDin  Menperindag, Sabtu (25/7/2020).

Salah satu tantangan kondisi pergaraman dalam negeri yang paling krusial ungkap Suparmanto,  ialah tingkat produksi yang belum mencukupi kebutuhan nasional.   Kebutuhan garam nasional pada 2020 diperkirakan sebesar 4,4 juta ton, terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,74 juta ton, rumah tangga 321 ribu ton  dan lainnya sebesar 398 ribu ton.   Sedangkan produksi garam tahun 2020 diperkirakan sebesar 2,5 juta ton sehingga belum mampu mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri.

Produktivitas rata-rata lahan garam di Nunkurus adalah 100 ton per hektare (ha) untuk setiap siklus panen (sekitar 40-45 hari),     lebih tinggi dari produktivitas rata-rata lahan garam lainnya yang berkisar 60-70ton/ha dengan  kualitas garam yang baik dengan NaCl minimal 97%.   "  Rendahnya produktivitas garam di dalam negeri disebabkan produksi garam yang rentan terganggu cuaca, lahan pegaraman yang tidak luas dan tidak terintegrasi, serta sistem pemanenan garam yang sederhana.  Selain membuat jumlah produksi yang rendah, hal ini juga berdampak pada kualitas garam yang tidak seragam  ",   Ujar SiDin Suparmanto pada Jurnalis NusanTaRa.Com.


Garam diproduksi  dari air laut dangkal,
Produksi Garam NTT kurangi kuota Import Nasional.

Sabtu, 01 Agustus 2020

LUKISAN HIBRIDA DITEMUKAN DI MAROS SULAWESI SELATAN SEBAGAI TERTUA DI DUNIA


NusanTaRa.Com
byBahrIHasupiaN,                                                                                   18  Maret  2020



Lukisan yang menggambarkan mahluk hibrida, campuran antara manusia dan binatang yang sedang berburu babi kutil dan anoa ditemukan di sebuah gua di Sulawesi Selatan disebut sebagai lukisan gua tertua di dunia.   Lukisan itu diduga berusia setidaknya 44.000 tahun atau hampir dua kali lebih tua dari lukisan bertema perburuan lainnya di dunia, temuan ini juga membuka wawasan baru tentang kemampuan bercerita dan kemampuan kognitif manusia modern.

Lukisan tertua tersebut ditemukan pada dinding-dinding  gua di area Bulu Sipong, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan bahkan disebutkan  temuan ini sebagai asal-muasal agama dalam peradaban manusia.   Lukisan-lukisan yang ditemukan itu berada dalam keadaan terancam karena usianya yang sangat tua, sangat rapuh dan mudah rusak,  karena gua tempat lukisan ditemukan berada dalam lahan yang dikuasai  Semen Tonasa dan sebagai lahan penambangan bahan baku untuk pembuatan  semen.

"  Sebagai peneliti yang menghabiskan seluruh karier di Sulawesi Selatan, saya sangat khawatir dengan kondisi gua-gua prasejarah di sini, yang dikelilingi oleh pertambangan semen serta marmer  ",  Ujar SiDin Budianto Hakim, salah satu arkeolog dalam penemuan lukisan tertua di Maros .   Para arkeolog yakin bahwa di lokasi tersebut masih banyak lukisan purba dan peninggalan bersejarah lainnya yang perlu mendapat penjagaan sebelum rusak oleh mereka yang tak mengerti akan hal itu. 

Ketika lukisan-lukisa purba itu ditemukan pada 2017, Semen Tonasa setuju untuk menjadikan area seluas 3,6 hektar di sekeliling Bulu Sipong Maros sebagai situs yang dilindungi.   "  Setelah kami tahu tentang penemuan itu, kami menjadi area ini sebagai situs budaya yang dilindungi  ",   Ujar SiDin Abdul Rasak, kepala bagian reklamasi tambang Semen Tonasa,   meski demikian, para peneliti tetap khawatir. Mereka mengatakan bahwa debu dari pertambangan bisa merusak lukisan-lukisan purba tersebut.

Tiga arkeolog dari Griffith University, Austrlia Adam Brumm, Maxime Aubert, dan Adhi Oktaviana yang meneliti lukisan tersebut membeberkan analisis mereka dalam artikel di The Conversation Indonesia : - Tim kami telah menemukan sebuah lukisan gua di Indonesia yang setidaknya berumur 44.000 tahun dan mungkin memperlihatkan petunjuk baru mengenai permulaan budaya agama modern atau ada kemungkinan bahwa agama modern bermula di Nusantara.  - Lukisan kuno dari Pulau Sulawesi ini terdiri dari sebuah adegan yang menggambarkan makhluk setengah manusia setengah hewan yang sedang berburu babi liar dan binatang kecil seperti kerbau dengan tombak atau tali.


Ketiga peneliti berkesimpulan bahwa studi terbaru itu menunjukkan lukisan gua  adalah karya seni tertua di dunia yang ditemukan (karena gambar-gambar yang dilukiskan bersifat kiasan di alam).   Penggambaran pemburu bertubuh setengah manusia dan setengah binatang mungkin juga merupakan bukti awal dari kemampuan kita untuk memahami hal-hal yang tidak ada di dunia alami,   kemampuan ini menjadi landasan pemikiran dan pengamalan agama yang asal-usulnya telah lama diselimuti misteri.

Meneliti seni batuan sangatlah menantang hingga saat ini.  Untungnya  kami  bertiga bisa meneliti timbunan mineral kecil - yang dinamai cave popcorn - yang terbentuk di atas lukisan-lukisan di gua  Bulu Sipong 4.    Kami mengukur umur cave popcorn itu menggunakan analisis seri uranium, mengkalkulasi usia dengan mengukur peluruhan unsur radioaktif.

Kami melakukan penelitian ini bekerja sama dengan para peneliti dari beberapa lembaga di Indonesia, termasuk Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Arkenas) dan para ilmuwan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Makassar.   "  Jika situs (purbakala) seperti ini ditemukan di Prancis atau Spanyol, maka akan menjadi penemuan besar.  Area ini adalah kunci untuk memahami evolusi kognitif dan budaya spesies kita  ",  Ujar SiDin Maxime Aubert, arkeolog Australia. 


Manusia purba menggambar di dinding Gua,
Sipong Maros ditemukan lukisan figuratif tertua di dunia.

KOMNAS HAM MENILAI PELARANGAN MEMBANGUN PASAREAN SUNDA WIWITAN BERTENTANGAN DENGAN HAM.


NusanTaRa.Com
byBakuINunukaN,                                                   28   J u l i   2020


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah menerima pengaduan dari perwakilan Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan (AKUR) Cigugur terkait larangan dan penyegelan pesarean atau bakal makam Tokoh Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan (AKUR) Cigugur, yakni Pangeran Djatikusumah daan Istrinya Ratu Emalia Wigarningsih.    Pembangunan pesarean atau bakal makam disebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),   Satpol PP Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sebelumnya menyegel bangunan pasarean di Situs Curug Go'ong,  Senin 20 Juli 2020 melalui surat nomor 300/851/GAKDA.

Sebagai mana diketahi bahwa Sunda Wiwitan merupakan  kepercayaan pemujaan terhadap kekuatan alam dan arwah leluhur (animisme dan dinamisme) yang dianut oleh masyarakat tradisional Sunda namun  ada sementara pihak yang berpendapat bahwa Agama Sunda Wiwitan  memiliki unsur monoteisme purba, yaitu di atas para dewata dan hyang dalam pantheonnya terdapat dewa tunggal tertinggi maha kuasa yang tak berwujud yang disebut Sang Hyang Kersa yang disamakan dengan Tuhan Yang Maha Esa.


Penganut ajaran ini dapat ditemukan di beberapa desa di provinsi Banten dan Jawa Barat, seperti di Kanekes, Lebak, Banten; Ciptagelar Kasepuhan Banten Kidul, Cisolok, Sukabumi; Kampung Naga; Cirebon; dan Cigugur, Kuningan.   Menurut penganutnya, Sunda Wiwitan merupakan kepercayaan yang dianut sejak lama oleh orang Sunda sebelum datangnya ajaran Hindu dan Islam.   Ajaran Sunda Wiwitan berpegang  pada kitab Sanghyang Siksakanda ng Karesian disebut jug Kropakk 630, sebuah kitab yang berasal dari zaman kerajaan Sunda yang berisi ajaran keagamaan dan tuntunan moral, aturan dan pelajaran budi pekerti.

Masyarakat AKUR Cigugur sebelumnya telah mengajukan Penetapan Masyarakat Adat (PMA) kepada Bupati Kuningan terkit  penetapan pasarean namun  permohonan tersebut ditolak.   Menanggapi kisruh tersebut Komnas HAM menilai bahwa larangan pembangunan dan penyegelan pesarean itu bertentangan dengan prinsip dan nilai hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat 1.

Pasal itu menyatakan  " Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali ",    "  Perlu diketahui bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menganut kepercayaan yang merupakan bagian dari hak asasi manusia yang termasuk dalam hak-hak sipil dan politik  ",  Ujar SiDin Beka Ulung Hapsara Komisioner Komnas HAM  di Jakarta, Senin 27 Juli 2020.

Sikap Pemerintah Daerah Kuningan itu juga  telah mencederai Pasal 6 Ayat 1 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM  yang menyatakan  " Dalam rangka penegakan hak asasi manusia, perbedaan dan kebutuhan dalam masyarakat hukum adat harus diperhatikan dan dilindungi oleh hukum, masyarakat, dan Pemerintah ".    Komnas HAM meminta Bupati dan jajaran Pemda Kuningan untuk menghentikan segala bentuk proses penyegelan atau pembongkaran Pesarean Curug Goong sebaliknya diminta untuk menjaga keamanan dan mencegah adanya tindak kekerasan.    Komnas HAM juga meminta kepada semua pihak untuk mengedepankan dialog berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan hak asasi manusia sebagai dasar tindakan atau kebijakan.

Pendamping masyarakat adat Sunda Wiwitan, Djuwita Djatikusumah Putri, menyebut apa yang dialami pihaknya sebagai "diskriminasi yang sistematis",    " Kami merasa hak kami sebagai warga negara terdiskriminasi secara sistematis, secara terstruktur, dan sistematis  ",   Ujar SiDin  Djuwita kepada NusanTaRa.Com, Rabu (22/07).   Pemda Kuningan menampik tudingan diskriminasi dan berdalih pembangunan bangunan yang dianggap sebagai tugu tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),   Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyebut langkah penyegelan dipilih sebagai langkah "persuasif dan paling baik".

Makam berupa dua liang lahat dan batu berukuran besar yang ditatah seperlunya hingga berbentuk tugu—atau disebut batu satangtung oleh warga lokal—terletak di desa Cisantana, Cigugur, Kuningan, Jawa Barat.   Pembangunan makam itu kini terbengkalai dan didepannya terpampan  pita  segel berwarna oranye bertuliskan   “ DILARANG MELINTAS “   dan   “ SATPOL PP KAB KUNINGAN “  tampak mengelilingi bangunan tersebut, sementara pemberitahuan penyegelan terpampang di batu besar yang menjadi sentral dari bangunan itu.


Sunda Wiwitan pemujaan pada alam dan arwah, 

Pembangunan Pasarean Sunda Wiwitan sementara di cegah.

SUKU SEKO TO LEMO DI JANTUNG SULAWESI (SULSEL-SULBAR-SULTENG DAN SULTRA)

NusaNTaRa.Com            byIndaHPalloranG,       J   u   m   a   t,    2   1     A   g   u   s   t   u   s     2   0   2   6             Se...