Selasa, 04 Februari 2020

AREA OUTSTANDING BOUNDRY PROBLEM DI SUMANTIPAL ANTARA INDONESIA-MALAYSIA, MILIK NKRI SESUAI MoU 21/11/2019.


NusanTaRa.Com
byAsnISamandaK,  02/02/2020



Penandatanganan  Memorandum Of Understanding (MoU) di  Kuala Lumpur,  Kamis, 21 November 2019, antara Indonesia dan Malaysia terkait sebidang tanah yang menjadi rebutan sejak dahulu yaitu di wilayah Sungai Sumantipal Kecamatan Pensiangan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara atau di perbatasan Kalimantan Utara Indonesia dan Sabah Malaysia, maka wilayah tersebut resmi menjadi  wilayah NKRI.  Akan hal ini masyarakat Adat Dayak di daerah tersebut yang selama ini telah menyatu dengan RI dan merasa hidup mereka dalam ketidak pastian status kenegaraan menyambut gembira akan kepuutusan tersebut hal terlihat dengan beberapa sambutan masyarakat di daerah tersebut.   

 Wilayah Sungai Sumantipal menjadi permasalahan " rebutan " akonan  Indonesia dan Malaysia mulai tahun 1983,  dimana pihak Malaysia  saat itu mulai mengklaim Sungai Sumantipal masuk negara mereka dengan tidak mendatangani perjanjian batas negara yang berkenaan  wilayah tersebut,  " perundingan " panjang baik yang ditempuh melalui Join Working Group (JWG) maupun melalui Join Indonesia-Malaysia Metting (JIMM) tidak membuah hasil yang memuaskan.   Sungai Sumantipal menjadi  kediaman masyarakat adat dayak   sejak dahulu  mengakui  ikut dalam Kemerdekaan  Indonesia,  tunduk terhadap Konstitusi Indonesia  dan  tanah (wilayah) yang mereka miliki dan warisi dari nenek moyang mereka  masuk Indonesia. 

Sebelum MoU KL 21 November  2019 ditanda tangani, daerah mereka  tidak memiliki negara yang pasti sehingga  tidak heran pada masa itu mereka menyebut wilayah mereka dengan  " Wilayah Tanpa Negara ".  Adapun masyarakat Dayak disana baru mengetahui  kalau daerah mereka bermasalah atau tidak memiliki Negara yang pasti,    “ Zero Power Outority of State “  atau satu wilayah yang sesungguhnya  bebas  dan  " merdeka "  karena tidak berada dalam kekuasaan negara manapun  tetapi masyarakatnya  " mengidentifikasikan "   diri bahwa mereka sebagai warga negara Indonesia.

Selama ini Indonesia dan Malaysia dalam penentuan batas kedua Negara  berpegang pada  hokum  “  Uti Prosedetis Yuridis “  (berdasar  jajahan Belanda dan Inggris) sebagai mana termuat pada trity 1915 (baca Verslag Der Commisse).   Mengetahui  wilayahnya belum jelas negaranya  “ Area Outstanding Boundry Problem ( OBP)  “  maka masyarakat desa-desa yang  dikawasan tersebut merapatkan barisan untuk memperkuat nasionalisme,  pada  tahun 1990-1998 sudah beberapa kali  mengalami ujian berupa  infiltrasi asing dengan pola Humanity Opproach (pendekatan kemanusiaan) dengan memberikan beberapa bantuan seperti bantuan mesin lampu, bibit buah-buahan, mesin tempel, pengobatan gratis dll yang  sempat  beritanya menjadi  viral. 

Meski  cobaan demi cobaan terus  menerpa masyarakat Desa di Sungai Sumantipal  namun nasionalisme masyarakat setempat cukup tangguh, mereka tetap mengobarkan semangat merah putih dan tetap setia terhadap NKRI bahkan beberapa kepala desa dan tokoh pemuda mendatangi Kantor BNPP Jakarta, BIN, Gubernur Kalimantan Utara dan Bupati Nunukan agar tetap memperjuangkan wilayah tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari NKRI.  

Masyarakat setempat memberikan akses seluas-luasnya kepada  Indonesia untuk melakukan  " aktifitas " diwilayah tersebut tanpa mengalami hambatan termasuk aktipitas  tahun 1975 saat pemasangan patok sesuai klaim batas Indonesia, meski ada beberapa tokoh masyarakat setempat  yang tidak mendukung pemasangan tersebut karena belum jelas status daerah itu.   Namun masyarakat  setempat  di Sumantipal dan Labang  mendorong dan membantu TNI memikul bahan dasar pembuatan patok  untuk tetap memasang patok-patok sesuai dengan Klaim Indonesia.

Kemuncak dari perundingan yang berjalan panjang ini (meskipun tidak sampai dimahkama internasional),   tanggal 19-21 di Kuala Lumpur Tahun 2019 Indonesia dan Malaysia melakukan MoU (kesepakatan) terhadap wilayah tersebut bahwa Wilayah Sungai Sumantipal Sah Milik Indonesia dan otomatis secara hukum (yuridis) wilayah tersebut resmi   " Terintegrasi "  dengan Negara Kasatuan Republik Indonesia dimana  MoU tersebut ditanda tangani perwakilan kedua negara dari Indonesia  Sekjen Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo dan Malaysia oleh  Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah dan Sumber Daya Air Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh disaksikan Menteri Dalam negeri Inddonesia  Tito Karnavian dan Malaysia oleh  Menteri Air, Tanah dan Sumber Asli Malaysia Yang Mulia Dato Xavier Jayakumar.      

Selain MoU itu  dilakukan penandatanganan hasil survei demarkasi yang merupakan lampiran dari MoU oleh perwakilan kedua Negara, Laksamana Pertama Bambang Supriadi,  Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan dan Dato Azhari bin Mohamed Direktur Jenderal Departemen Survey dan Mapping dari.     Dua OBP yang disepakati  segmen Sungai Simantipal dan segmen C500-C600. Dua batas tersebut terletak di antara Kalimantan Utara dan Sabah yang telah menjadi OBP sejak 1978 dan 1989.   “  Kita hari ini mengukir sejarah, setelah 41 Tahun akhirnya kedua negara dapat menyepakati batas wilayah  ”, Ujar SiDin Tito Karnavian.

Keputusan ini tentulah membuat masyarakat setempat sangat gembira dan tak henti bersenda bahwa  " saat ini kami sudah Indonesia 100%, wilayah kami sudah sah milik Indonesia sudah tak ada hambatan pembanguan diperbatasan ".   Keputusan itu membuat Indonesia dapat membangun di wilayah perbatasan seputar wilayah Sungai Sumantipal sebagaimana negara Malaysia yang membangun pulau Simpadan dan Ligitan setelah mereka memenangkannya dahulu  “, Ujar SiDin Juni  Kepala Desa Sumantipal.   Semoga keterisolasian daerah ini dapat cepat teratasi serta pembangunan dapat dinikmati warga perbatasan Sumantipal dan jangan sampai   “ nah itu wilayah diambil saja lalu tidak dibangun dan ditelantarkan  ",  Ujar SiDin Juni menghimbau.

Wilayah Sungai Sumantipal yang sah terintegrasi dengan NKRI berdasarkan MOu 21 November 2019 tersebut memiliki luas 2 kali lipat luas Pulau Sipadan dan Ligitan yang lepas  menjadi milik Malaysia melalui keputusan Mahkama Internasional pada 17 Desember 2002 pada masa pemerintahan Ibu Megawati Soekarnoputri.   Hal inilah yang diwanti-wanti  Jokowi  agar  kejadian tersebut tidak terulang lagi dengan menurunkan penangan dengan baik dan penglibatan masyarakat sungai Sumantipal, hingga Wilayah Sumantipal tetap wilayah NKRI hingga kini. 
drLumbis,FB 02/2020


Merah Putih di patok Tapal Batas Kaltara,

MoU 21 11 2019 menetapka Sumantipal milik Indonesia.

Senin, 03 Februari 2020

WARGA BERMATA BIRU DI PULAU SIOMPU BUTON MASIH TURUNAN PORTUGIS

NusanTaRa.Com
byKariTaLa  LA,  05/01/2019



Perjalanan sejarah di Bumi Nusantara melahirkan banyak peradaban baru sebagai akibat dari asimilasi budaya, sejarah perjalanan bangsa, penyebaran agama dan perbauran kaum, seperti kehidupan keagamaan, Tatanan sosial, Gaya hidup, Adat dan bahkan Generasi turunan baru.   Keadaan ini dengan sendiri tidak terlepas dengan perjalanan sejarah di Tanah Buton Sulawesi Tenggara yang kaya akan sumberdaya alam dan Budaya,  sehingga di daerah ditemukan satu kaum dengan ciri fisik Kulit Putih, Rambut rada Pirang dan Bermata Biru yang biasa disebut “  Warga Bermata Biru “ yang  banyak bermukim di Pulau Siompu Buton Sulawesi tenggara.

Generasi bermata Biru bermunculan  di wilayah Siompu bermula  dari  persahabatan Raja Siompu II, La Laja atau La Sampula  dengan para pelaut Portugis  yang bermarkas disana.    Saking eratnya persahabatan tersebut,  Raja Siompu II menikahkan putrinya Wa Ode Kambaraguna dengan seorang Portugis  yang konon bernama Pitter.   Pernikahan putri Siompu dan pria Portugis itu melahirkan beberapa anak, termasuk La Ode Raindabula, yang berpostur tinggi, berkulit putih, dan bermata biru.

Kejayaan Rempah di abad ke 16 menjadikan  perburuan rempah  di kalangan  pelaut Portugis masuk Nusantara,   meski  tujuan utama  ke Kepulauan Maluku  yang merupakan rumah bagi tanaman rempah primadona :  cengkeh dan pala.   Awalnya para pelaut Portugis  melintasi jalur Utara melewati  Pulau Mindanao  wilayah Filipina  namun banyaknya  aksi perompak, Portugis mengalihkan rute pelayaran ke Selatan.   "  Lewat jalur Selatan, mereka menemukan Pulau Buton  ", Ujar SiDin La Ode Yusri,  Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/11/2017).

Jalur Selatan tersebut membuat pelaut Portugis  menemukan Pulau Buton dan menjadikannya sebagai daerah  persinggahan bagi  pelayaran Portugis yang menuju ke Maluku.   Selama berlabuh, mereka mengisi perbekalan serta menjalin hubungan dagang dengan Kesultanan Buton sekitar tahun 1500an (Tiga Sultan Buton :  Murhum atau Sultan Kaimuddin Khalifatul Khamis (1491-1537), La Tumparasi atau Sultan Kaimuddin (1545-1552), dan La Sangaji (1566-1570).       Seiring waktu terjalin keakrapan lewat perkawinan,   beberapa perempuan keturunan bangsawan Buton dipersunting pria Portugis. Mata biru merupakan ciri anak-anak hasil perkawinan silang Buton-Portugis itu.

La Ode Raindabula merupakan generasi pertama mata biru di Siompu. Selanjutnya, La Ode Raindabula mempersunting perempuan bangsawan dan memiliki lima anak, antara lain La Ode Pasere yang merupakan kakek buyut La Dala dari pihak ibu.   Menurut La Dala, La Ode Raindabula sudah meramalkan perihal keturunannya yang bakal mewarisi ciri fisik ala Eropa,   "  Beliau meramal, pada keturunan kelima dan keenam akan muncul lagi ciri khas orang Eropa  ", Ujar SiDin La Dala, yang kini berstatus Kepala Sekolah Dasar 2 Kaimbulawa, Siompu itu.

Menurut La Dala turunan ke lima dan anaknya Ariska turunan ke enam bahwa  selain di Siompu  familinya juga menyebar di wilayah lain.   "  Saudara saya banyak yang menetap di Ambon  ", Ujar SiDin La Dala.   Sebagai keturunan bermata Biru, mereka juga biasa mengalami  perlakuan perbedaan dari sesame,    "  Waktu belajar di SPG (Sekolah Pendidikan Guru), saya sering dihina. Katanya, 'Belanda hitam'. Katanya, pengkhianat  ", Ujar SiDin La Dala.  Perkara serupa pernah pula dialami Ariska. Saat belajar di SMP Negeri 4 Baubau, Ariska sering dipanggil "mata setan"  dan salah seorang gurunya sempat meragukan keaslian bola mata Ariska.

Lokasi utama pemukiman warga keturunan bermata biru di Pulau Siompu bisa dijangkau lewat perjalanan laut dari Kendari, ibu kota Sulawesi Tenggara, dengan tujuan ke Kota Baubau, Pulau Buton. Perjalanan itu butuh waktu enam jam dengan menumpang feri.  Dari Baubau, perjalanan berlanjut dengan penyeberangan menuju Pulau Siompu--durasinya sekitar 30 menit bila menumpang perahu cepat (speedboat). 

Selain di Siompu Warga Bermata Biru bisa juga ditemukan di Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton,  wilayah tersebut bisa dijangkau dengan perjalanan darat sejauh lebih kurang 50 kilometer dari Kota Baubau atau 1,5 jam perjalanan.   Di Desa Boneatiro bermukim seorang bocah  Fardhan Ramadhan (5) berciri fisik Kulit putih, rambut pirang, mata biru dan tetangganya kerap menyapa bocah itu sebagai Si Mata Biru.    Ibu Fardhan, Diana (34) menyebut garis keluarga almarhum suaminya,  Faisal Ambo Dale (telah wafat) mewariskan mata biru kepada Fardhan.  Menurut Diana, almarhum suaminya merupakan keturunan Portugis yang lahir di Morowali, Sulawesi Tengah.

Dari hasil penelusuran sementara, di Desa Waindawula P Siompu, tersisa tiga rumpun yang masih mewariskan pigmen keturunan Portugis. Mereka hidup di desa tersebut sebagai petani. Kurang lebih 10 orang yang bermata biru, termasuk Dala dan anaknya. Sementara, keturunan lainnya, matanya tidak biru tapi rambutnya pirang dan kulitnya tetap putih. Jumlah penduduk di Desa Waindawula sekitar 20 KK. Jarak rumah di desa ini saling berjauhan satu sama lain. Mereka lebih banyak menghabiskan waktu di kebun.

Kejayaan Rempah di abad ke 16 menjadikan  perburuan rempah  di kalangan  pelaut Portugis masuk Nusantara,   meski  tujuan utama  ke Kepulauan Maluku  yang merupakan rumah bagi tanaman rempah primadona :  cengkeh dan pala.   Awalnya para pelaut Portugis  melintasi jalur Utara melewati  Pulau Mindanao  wilayah Filipina  namun banyaknya  aksi perompak, Portugis mengalihkan rute pelayaran ke Selatan.   "  Lewat jalur Selatan, mereka menemukan Pulau Buton  ", Ujar SiDin La Ode Yusri,  Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/11/2017).

Jalur Selatan tersebut membuat pelaut Portugis  menemukan Pulau Buton dan menjadikannya sebagai daerah  persinggahan bagi  pelayaran Portugis yang menuju ke Maluku.   Selama berlabuh, mereka mengisi perbekalan serta menjalin hubungan dagang dengan Kesultanan Buton sekitar tahun 1500an (Tiga Sultan Buton :  Murhum atau Sultan Kaimuddin Khalifatul Khamis (1491-1537), La Tumparasi atau Sultan Kaimuddin (1545-1552), dan La Sangaji (1566-1570).       Seiring waktu terjalin keakrapan lewat perkawinan,   beberapa perempuan keturunan bangsawan Buton dipersunting pria Portugis. Mata biru merupakan ciri anak-anak hasil perkawinan silang Buton-Portugis itu.

Keberadaan  warga bermata biru di Siompu Buton  sebagai generasi persilangan warga Portugis dengan warga di pulau tersebut, memiliki komunitas agak banyak dan daerah penyebaran dibeberapa wilayah telah membentuk satu  generasi tersendiri di sana.   Meski beberapa daerah di Nusantara pernah jadi persinggahan Bangsa Portugis tapi tak banyak yang meninggalkan generasi demikian, satu lagi generasi demikian ditemukan di negeri Serambi Mekkah Aceh yaitu kaum  dengan bermata Biru,  Kulit berwarna putih dan rambut pirang  yang bermukim di Lamno Aceh, sebagai diketahui bahwa daerah  ini pernah di jajah oleh bangsa Portugis. 


Negeri Buton di jazirah tenggara,

Warga bermata biru satu warga di Bumi Nusantara.  



NusanTaRa.Com melayani pemasangan Iklan 
sila hubungi Nomor talian 08125856599 
atas nama JoeLorenT 

Minggu, 02 Februari 2020

PABRIK MINYAK KAYU PUTIH TERBESAR DI DUNIA ADA DI DESA OI NTB.


NusanTaRa.Com
byBahrIHasupiaN,   25/12/2019



Siapa sangka ?  di Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima,  terdapat satu pabrik minyak kayu putih terbesar di dunia, yang tentunya menjadi satu kebanggaan masyarakat setempat Nusa Tenggara Barat.   Pabrik yang dibangun sejak setahun 2018  itu dikelola PT Sanggaragro Karya Persada pimpinan Jimmy Sumitro,  diharapkan selain menghasilkan minyak kayu putih perusahaan dapat mendukung tenaga kerja daerah dan mendukung petani kayu disekitar nantinya.

Jimmy Sumitro mengungkapkan, pabrik minyak kayu putih itu dilengkapi dengan mesin penyulingan yang modern dengan kapasitas produksi daun minyak kayu putih sekitar 60 ton per hari,  jika proses maka jumlah itu dapat menghasilkan minyak kayu putih sekitar 1 ton dengan  nilai  uang, sekitar Rp 300 juta per hari.    Namun panen pertama  pabrik ini baru bisa mengolah daun minyak kayu putih sekitar 30 ton,  "  Lahan yang akan kita manfaatkan untuk tanaman pohon kayu putih ini sekitar 5.000 hektare. Namun yang sudah kita tanam, baru sekitar 2.500 hektare  ",  Ujar SiDin Jimmy. 

Minyak kayu putih merupakan salah satu produk andalan Kabupaten Buru. Minyak Kayu Putih atau Minyak atsiri merupakan hasil destilasi atau penyulingan daun dan ranting kayu putih (Melaleuca leucadendron Linn.)  yang  memiliki bau dan khasiat yang sangat khas  sehingga banyak dipakai  orang kesehatan.   Nama lain Kayu Putih Kajuputi  leucadendra, Aceite de Cajeput, Cajeputi aetheroleum dan cajeput oil,  namun lebih popular dengan sebutan minyak kayu putih !!,  karena Pohon tanaman ini  berwarna batang yang memang putih keabu-abuan.

Komponen utama dalam minyak kayu putih adalah sineol yang mencapai 65%. Dengan adanya komponen tersebut, minyak kayu putih dapat langsung digunakan sebagai obat-obatan dan minyak wangi. Tetapi di luar negeri, minyak kayu putih juga digunakan sebagai bahan baku untuk industri farmasi dan parfum. Tanaman lain yang juga mengandung sineol adalah eucalyptus, dengan kadar yang lebih besar yakni sekitar 85%.

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah melakukan panen perdana, Kamis (12/12/2019),  orang nomor satu NTB ini  juga sekaligus melihat proses pembuatannya  mulai dari panen di pohon hingga menjadi minyak kayu putih yang siap dipasarkan.   “  Kini industrialisasi itu tidak lagi mimpi. Kita akan deklarasikan bahwa NTB jadi pusat minyak kayu putih  ”, Ujar SiDin Bang Zul di lokasi pabrik yang berada di kaki gunung Tambora tersebut.

Gubernur yang akrab disapa Bang Zul itu menegaskan, berbicara industrialisasi tidak semudah membalikkan telapak tangan,   Namun kehadiran industri ini  akan menambah kepercayaan diri masyarakat NTB. Hadirnya industri ini kata Gubernur dapat memberikan menfaat bagi lahan-lahan kosong, yang selama ini tidak dimanfaatkan.   “  Harapannya ke depan, tentu kalau semua tanamannya ini tumbuh bagus, kita memelihara dua tahun saja, tapi dua puluh lima tahun yang akan datang, kita tinggal memetik hasilnya  ”, Ujar SiDin Bang Zul.  

Bang  Zul pada kesempatan ini berkata,  “  Kalau masyarakat sudah sejahtera maka jaminan kesehatan dan pendidikan akan meningkat  ”  dan  “ ke depan dilokasi pabrik ini  akan dibangun sekolah khusus  “ sehingga bukan saja dapat menyiapkan pekerja yang dibutuhkan, tapi dapat menyiapkan tenaga kerja untuk daerah manapun dan mendukung perkembang petani Kayu Putih di Desa Oi dan NTB pada umumnya.    “  Hal ini dilakukan untuk menjamin sumber daya manusia yang akan mendukung keberlangsungan pabrik tersebut. Hal ini juga dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat lokal. Sehingga tidak lagi mengambil tenaga kerja dari luar. Berikutnya, tantangan kita ke depan, di tempat ini dibangun sekolah atau SMK yang punya kaitannya dengan minyak kayu putih ini  ”, Ujar SiDin Bang Zul.

Bapak Jimmy Sumitro  mengatakan,   “  Lahan yang akan kita manfaatkan untuk tanaman pohon kayu putih ini sekitar 5 ribu hektar. Namun yang sudah kita tanam, baru sekitar 2.500 hektar  ”.   Ia juga menjelaskan, untuk mendukung suplai bahan baku, pihaknya telah melakukan variasi tahun tanam sejak tahun 2016 hingga saat in,  hanya saja, bibitnya masih disuplai dari luar NTB.

Rasanya dingin dank has aromanya,
Desa Oi NTB penghasil  Minyak Kayu Putih terbesar di Dunia.

SUKU SEKO TO LEMO DI JANTUNG SULAWESI (SULSEL-SULBAR-SULTENG DAN SULTRA)

NusaNTaRa.Com            byIndaHPalloranG,       J   u   m   a   t,    2   1     A   g   u   s   t   u   s     2   0   2   6             Se...