Minggu, 01 Februari 2015

KEPMEN SUSY PUDJIASTUTI PENGATURAN PENANGKAPAN KEPITING, RAJUNGAN DAN LOBSTER





NusanTaRa.Com.


Kementerian dalam kabinet Kerja Jokowi yang terbilang aktip dan bersemangat dalam mengisi kegiatan dalam masa tak sampai empat bulan adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan srikandinya ibu Susy Pudjiastuti yang terbilang ekspresip dalam program kegiatan yang mendukung pembangunan kelautan dan perikanan terutama dalam memecahkan beberapa isu sentral seperti beberapa kegiatan illegal dengan menenggelankan kapal asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia secara legal, Pengaturan cara penangkapan ikan dan pembatasan pemberian isin kapal penangkapan. 

Ternyata menteri wanita jagoan kita ini juga mempunyai kepedulian terhadap pertumbuhan produksi sumberdaya alam yang lestari terutana terhadap potensi sumberdaya yang komersil yang terancam pertumbuhan populasinya sebagai akibat tingginya tingkat penangkapan dibandingkan tingkat pertumbuhan seperti Kepiting (Scylla spp),  Lobster (Panulirus spp),  Rajungan (Portunus spp) dan Kepiting Soka yang  banyak diekspor ke luar negeri namun disisi lain bahwa konsumsi tersebut sangat digemari masyarakat, merupakan hasil utama para nelayan dan juga menjadi primadona ekspor perikanan Indonesia yang cukup tinggi memberikan masukan devisa. 

Penurunan produksi hasil  perikanan di Indonesia mulai terasa sejak tahun 2012 yang terus menurun pertahunnya, Produksi Kepiting dan Rajungan Nasional tahun 2013 34.170 ton dengan nilai US$ 414.3 juta turun menjadi 28.040 ton dengan nilai US$  359.3 juta pada tahun 2014, sedangkan produksi Lobster dengan nilai US$ 42,8 juta tahun 2013 turun pada tahun 2014 dengan nilai US$ 69.9 juta.

Untuk itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) khususnya terkait dengan ukuran berat yang boleh ditangkap dan diperjual belikan.  Peraturan ini tentunya sangat mendukung pertumbuhan hasil perikanan tersebut secara suistanable yang berkelanjuta karena semakin meningkatnya penangkapan hasil tersebut dialam yang dilakukan secara  bebas yang tentunya dapat mengancam produk lestari serta semakin rendahnya daya dukung alam terhadap pertumbuhan hasil laut tersebut dengan semakin berkurangnya lahan Mangrove dan daerah karang.

Keterbatasan kemampuan alam untuk menghasilkan produk tersebut tentunya merupakan satu ancaman bagi keberadaan Kepiting, Lobster dan Rajungan karena semuanya itu masih sebagian besar dihasilkan dari penangkapan alam baik oleh kalangan Nelayan maupun pengusaha perikanan sementara pertumbuhan Budidaya akan hasil tersebut belum berkembang dengan baik terlebih dalam memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor.

Adalah satu keputusan yang bijak oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI khususnya menteri kita yang rada Koboy tersebut mengeluarkan kebijakan Permen Nomor ; 1/PERMEN-KP/2015 tentang pengaturan penangkapan hasil perikana tersebut yang dengan sendirinya akan memberikan ruang buat hasil perikanan tersebut berkembang seperti tidak terjadi penangkapan yang tidak dibutuhkan alias akan dibuang saja sementara kedepan ia akan menjadi stock yang sangat besar, memberikan kesempatan bagi hasil perikanan tersebut untuk tetap berkembangan dengan adanya aturan dalam kebijakan tersebut berupa pelarangan penangkapan komoditas tersebut yang dalam keadaan bertelur dan peraturan yang bertahap tersebut dengan penetapan tahun berikutnya lebih meningkatkan ukuran yang dapat dieksploitasi tentunya akan lebih meningkatkan peluang pertumbuhan dan memberikan kesiapan bagi pengusaha untuk menyesuaikan usahanya dengan penankapan yang lestari tersebut.  
 
Pada situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rabu (21/1/2015), Surat edaran tersebut  menjelaskan soal pembatasan penangkapan lobster, rajungan, dan kepiting yang boleh ditangkap. Ketentuan pembatasan ini dilakukan secara bertahap, antara lain:

Ukuran Berat yang Boleh Ditangkap:

Periode Januari 2015-Desember 2015:
  • Lobster >200 gram
  • kepiting > 200 gram
  • Rajungan >55 gram
  • kepiting soka >150 gram
Periode Januari 2016 dan seterusnya:
  • Lobster panjang kerapas >8 cm dan >300 gram
  • kepiting lebar kerapas >15 cm dan > 350 gram
  • Rajungan lebar kerapas >10 cm dan > 55 gram
Dalam surat edaran ini juga memperjelas bahwa, larangan dan pembatasan penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan dikecualikan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan dan pendidikan.    Seperti diketahui selain pembatasan penangkapan tiga jenis hewan laut tersebut berdasarkan ukuran, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga melarang penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan yang bertelur.

Meski kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan RI ini merupakan satu kebijakan yang pro Enveronment dalam hal ini keberlanjutan pertumbuhan alami akan Kepiting, Lobster dan Rajungan di tanah air, tapi bila tidak ditindaki lebih baik lagi kedepan tentunya kebijakan ini masih memberikan keraguan akan keberlanjutan produksi alami Indonesia akan Lobster, Rajungan dan Kopiting .   

Ketiga produk tersebut saat ini masih sebagian besar hasil yang  diperoleh dari tangkapan alam  seperti di daerah Mangrove, Pantai dan Karang, yaitu wilayah yang saat ini mengalami banyak mengalami perubahan pungsi atau kerusakan dengan tingkat kecepatan pengrusakan hutan Mangrove 530.000 ha/tahun sementara kemampuan rehabilitasi hutan mangrove yang rusak hanya 1.973 ha/tahun sedang untuk terumbu Karang di Indonesia yang luasnya mencapai 2,7 juta ha 28 % diantaranya dalan keadaan rusak atau tidak baik.  Keadaan ini tentunya akan mempengaruhi pertumbuhan potensi tersebut seoring dengan semakin berkurangnya  daerah Nursering ground  bagi pertumbuhan Kopiting, Rajungan dan Lobster. 

Pengembangan Tehnologi Budidaya akan potensi kelautan tersebut mungkin menjadi solusi yang perlu dipikirkan kedepan khususnya bagi tehnologi budidaya yang dapat diterapkan pada nelayan kecil yang merupakan pelaku perikanan yang besar dan memberikan hasil yang tinggi,  sementara usaha Budidaya yang berkembang sekarang masih sedikit dan itupun hanya dilakukan para pengusaha pemodal.   Secara alami pengembangan produk tersebut tentunya masih bertumpu pada ketersedian mangrove, Pantai dan Karang dimana sebagian besar nelayan kecil kita masih menggantungkan penghasilannya sehingga perlu adanya usaha Conservasi pada daerah tersebut agar dapat menjamin keberlanjutan usaha para nelayan kecil kita.

byBakriSupian

Kepiting batu menjepit Ikan,
Regulasi yang bijak mendukung pertumbuhan perikanan.


Kamis, 29 Januari 2015

GANJA DAPAT MEMBUNUH PENYAKIT MEMATIKAN

NusanTaRa.Com
byBakuINunukaN, 27/Januari/2015

Ajaib, Ternyata Ganja Bisa Membunuh Penyakit Mematikan 


Banyak penelitian yang menemukan bahwa senyawa cannabinoid yang terdapat di dalam ganja dapat memperlambat pertumbuhan kanker, menghambat pembentukan pembuluh darah baru yang memberi makan tumor, dan membantu mengatasi nyeri, lelah, mual, dan berbagai efek samping lainnya.



Sebuah penelitian lainnya menemukan bahwa banyak sel kanker yang mati saat terkena paparan tetrahidrocannabinol (THC), yang merupakan zat psikoaktif di dalam ganja.  Para ahli lainnya pun mengatakan bahwa cannabinoid yang terdapat di dalam ganja selain berfungsi untuk mengatasi gejala kanker seperti mual, nyeri, hilangnya nafsu makan, dan lelah juga memiliki sifat anti tumor.



Selain dapat membunuh sel kanker secara langsung, THC juga dapat mengurangi kemampuan penyebaran sel kanker. Keunggulan lainnya dari THC adalah bahwa THC mampu membunuh sel kanker tanpa membunuh sel normal.



Berbagai jenis kanker telah terbukti mengalami perbaikan setelah terpapar oleh THC, mulai dari kanker otak (glioma), kanker paru, kanker darah (leukemia), dan kanker payudara. Pada kanker otak, THC telah terbukti dapat membunuh sel kanker dan menghambat pembentukan pembuluh darah baru, Pada kanker paru, THC telah terbukti dapat menghambat penyebaran kanker. Pada leukemia, THC menyebabkan terjadinya kematian sel kanker (apoptosis). Pada kanker payudara, THC telah terbukti dapat menghambat proliferasi, metastasis, dan pertumbuhan sel kanker.



Cannabinoid yang terdapat di dalam ganja dapat membunuh sel-sel kanker dan menghancurkan tumor ganas dengan mengganti fungsi gen ID-1 yang merupakan protein yang berperan penting sebagai konduktor sel kanker.



Gen ID-1 ini aktif selama perkembangan manusia saat embrio, yang kemudian berhenti bekerja. Pada beberapa kasus kanker payudara dan berbagai kanker metastatik lainnya, gen ID-1 ini kembali aktif dan menyebabkan pertumbuhan sel ganas.



Sekarang ini banyak peneliti yang sedang mencoba menggunakan THC dan cannabinoid sebagai terapi kombinasi dalam obat kemoterapi yang dapat membunuh sel kanker dan tidak ikut membunuh sel sehat, sehingga berbagai efek samping obat kemoterapi pun dapat berkurang.
drTribun-Timur



Badan kurus daun Bejat,

                                                  Daun Ganja baik digunakan sebagai obat.

Minggu, 25 Januari 2015

JATUHNYA AIR ASIA QZ8501 TRAGEDI TERBESAR PENERBANGAN INDONESIA


" NOW EVERYONE CAN FLY "



NusanTaRa.Com 
 

Tragedi jatuhnya pesawat Komersil AirAsia  QZ8501 pada  28 Desember 2014 jam 07.10 WIB di Perairan selat Karimata dalam penerbangan  Surabaya – Singapore,  merupakan satu kado duka bagi bangsa Indonesia di penghujung tahun 2014 dengan menelan korban 162 orang terdiri dari 155 penumpang dan 7 orang crue pesawat sekaligus sebagai satu sejarah bencana terbesar dalam dunia penerbangan di tanah air setelah Kegagalan mendarat Garuda Indonesia GA 152 Airbus A300-B4 di Buah Nabar 32 km dari Polonia Medan menewaskan 234 orang pada 26 September 1977 dan Adam Air pada 1 Januari 2007 yang jatuh di Perairan Selat Makassar Majene dengan korban 102 jiwa dalam penerbangan dari Juanda Surabaya menuju ke Menado, pesawat tersebut tenggelam pada kedalaman 2.000 meter.  

Jatuhnya Air Asia QZ8501 di perairan Selat Karimata dekat pangkalan Bun Kalimantan Tengah awalnya menimbulkan berbagai spekulasi tentang musibah tersebut seperti terhadang ketebalan awan Cumulunimbus, Baling-baling pesawat mengalami kerusakan akibat kemasukan Krista-kristal es, Cuaca buruk, Adanya sabotase teroris dan sebagainya hingga penyebab yang non tehnis seperti Penerbangan Air Asia LCC tersebut saat lepas landas tidak pada jadwalnya, Pilot saat terbang tidak mengkonfirmasi ke sentral terkait kondisi cuaca di jalur penerbangan yang akan dilalui sebagaimana Standar Operasional prosedur penerbangan, Saat tinggal landas pesawat tidak melakukan pengecekan tehnis pesawat, Sistem Pelayanan penerbangan yang diterapkan Air Asia QZ 8501 Low Cost Carrier berakibat kurangnya pelayanan keselamatan penerbangan karena banyak standar penerbangan, pelayanan dan perawatan penerbangan yang tidak dipenuhi dan serta anggapan yang berbau mistik, turut meramaikan berita seputar kejatuhan Air Asia dan menjadi konsumsi bagi berbagai Media masa sebagai bahan berita.

Air Asia LCC meninggalkan Juanda Airport Surabaya jam 05.38 WIB menuju Singapura,  kontak terakhir dengan Air Traffic Control (ATC) Jakarta sebagai pengatur jalur penerbangan selanjutnya menuju Singapura pada 06.18 WIB dan dinyatakan hilang pada jam 07.51 WIB.   Komunikasi yang terjadi saat kontak terakhir tersebut Pilot Irawan meminta izin naik Flight Level 38 ribu kaki dari 34 ribu kaki, namun operator belum memberikan jawaban sebab saat itu ada enam pesawat lain yang berada di jalur penerbangan tersebut, setelah 4 menit dihubungi kembali untuk memberikan izin naik ke 35 ribu kaki tapi kontak sudah hilang.

Pasca diumumkan  hilangnya  Air Asia QZ8501 pada 28 Desember 2014 jam 07.51 setelah beberapa menit tidak ada kontak ATC yang kemudian diakui KNKT (Komite Nasional Keselamatan Terbang) maka dimulailah kesibukkan pencarian Lokasi jatuhnya Air Asia untuk menemukan Body pesawat dan Jazad Penumpang berdasarkan beberapa data yang ada yang dikoordinir oleh Basarnas (Badan Sar Nasional) dengan melibatkan satuan Angkatan Laut, Angkatan Udara, Kementerian Perhubungan dan berbagai organisasi.    Sejak awal pencarian yang dipusatkan di titik sekitar Pulau Bitung dan selat Karimata  dengan mengerahkan Pesawat, Helikopter dan satuan Kapal KRI dengan mengalami banyak hambatan dan terkadang terjadi penundaan pencarian seperti yang disebabkan Cuaca buruk, Ombak besar dan berawan.

Pencarian Jatuhnya Pesawat Air Asia mendapat simpati dan dukungan dari beberapa Negara sahabat seperti Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Pilippina dan Australia dengan mengirimkan kapal dan pesawat pencari serta sarana bantuan lain seperti tenaga medis dan peralatan operasional lainnya.   

Kota Pangkalan Bun Kab. Waringan Barat  Kalimantan Tengah akhirnya dijadikan sebagai pangkalan operasional pencarian jatuhnya pesawat dan bantuan terhadap berbagai operasional karena berada tidak jauh dari lokasi jatuhnya pesawat, Memiliki Pelabuhan Laut dan Udara yang memadai dan sarana pendukung operasional lainnya.   Surabaya sebagai pusat operasionil untuk penanganan lebih lanjut,  seperti Penemuan Jenazah akan diangkut ke Surabaya menggunakan pesawat Herkulis  untuk mendapatkan penangan selanjutnya di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, seperti otopsi keperluan medis dan penyerahan jenazah pada keluarganya. 

31 Desember 2014, Tim Basarnas berhasil menemukan puing-puing pesawat  dan jasad penumpang di perairan selat karimata.   03 Januari 2015 dua puing ekor pesawat berhasil ditemukan pada koordinat 03.38.36 S dan 109.43.42 T di dasar laut kedalaman 30-35 meter dan berhasil diapungkan pada 10 Januari 2015  dengan balon gas khusus kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL  Laksamana Pertama Marahan Simorangkir.     12 Januari 2015 Kepala BASARNAS Marsekal Madya FHW Soelistya menyatakan telah menemukan  bagian Blac Box Flight Data Recorder (FDR) yang mencatat data penerbangan, sementara alat Perekam suara Cockpit Voice Recorder (CVR) telah diketahui pasti posisinya.    13  Januari 2015 Main Body Air Asia pesawat tipe AirBus A320-200 berhasil ditemukan pada jarak 1,7 mil dari lokasi ekor pesawat.    Kasubag Humas dan Media Basarnas Yusuf Latief menyatakan selama operasi pencarian tersebut hingga tanggal 23 Januari 2015 telah menemukan 65 Jenazah  terakhir menemukan 6 jenazah dari 162 orang penumpang penerbangan tersebut.   Pencarian all body pesawat di dalam perairan yang dikoordinir Basarnas menggunakan  enam kapal KRI Yosudarso, KN Pacitan, Geo Survey, KN Andromeda, KRI Barakuda dan KRI Banda Aceh dengan Tiga Tim Penyelam setiap Tim terdiri dari  lima orang penyelam.

Komite Nasional Keselamatan Terbang (KNKT) sejak awal telah berkomitmen untuk mendapatkan penyebab utama kecelakan pesawat diantaranya akan mengorek info dari Black Box jika nanti ditemukan dan akan menuntut bagi siapa saja yang bersalah.     Menteri Perhubungan Ignatius Jonan sempat mengeluarkan beberapa putusan seputar Kejatuhan Air Asia QZ8501 yang membingungkan seperti Ralat putusan atas Kesalahan Garuda Indonesia dan  TransNusa Air  yang melakukan beberapa pelanggaran rute penerbangan.    Serta Keputusan Jonan melalui Dirjen Perhubungan Udara tentang pemberhentian sementara buat PT. Indonesia Air Asia untuk penerbangan Surabaya-Singapura per 2 Januari 2015, sehubungan dengan jadwal penerbangan Air Asia yang keliru dan Penghentian Penerbangan Air Asia OZ8040 untuk Rute Kualanamu dan Palembang.   CAAS (Civil Aviation Authority of Singapore) sehubungan dengan kesalahan schedule penerbangan tersebut menanggapi bahwa PT  Indonesia Air Asia memiliki penerbangan Surabaya-Singapore  sepekan 4 kali yaitu Senin, Rabu, Jumat dan Ahad yang berlaku  musim dingin 26 oktober 2014 hingga 28 Maret 2015 dan telah disepakati oleh Otoritas penerbangan Indonesia melalui Indonesia Slot Coordination (IDSC) 3 Januari 2014.

Isue kesalahan jadwal penerbangan Air Asia serta beberapa standar operasional Prosedur (SOP)  Penerbangan yang tidak terpenuhi tersebut sempat membuat tanggapa pihak Asuransi dengan pernyataan tidak akan menanggung biaya asuransi semua kecelakaan tersebut karena semuanya faktor kelalaian pihak maskapai, namun akhirnya Pihak asuransi bersedia membayar setelah ada pernyataan bahwa schedule penerbangan dan SOP tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.


Meski banyak asumsi tentang penyebab jatuhnya Air Asia QZ8501  namun semuanya itu belum dapat di jadikan sarana untuk membuat keputusan karna tidak ada bukti yang kuat.   Tim Investigasi KNKT yang berjumlah 10 orang akan berusaha memecahkan misteri tersebut untuk itu mereka masih memerlukan Black Box, Data dari Air Traffic Control (ATC) dan Komunikasi antara Pilot dengan ATC.   Black Box merupakan  sekumpulan perangkat yang digunakan dalam transportasi yang terdiri dari Perekam data Penerbangan Flight Data Recorder (FDR) dan  Perekam suara Kokpit Cockpit Voice Recorder (CVR),  Perangkat ini dalam setiap Insiden penerbangan selalu menjadi handalan dalam pemecahan persoalan kecelakaan. 

Black Box Air Asia QZ8501 telah ditemukan pada 12 Januari 2015 oleh Tim penyelam Basarnas,   meski informasi dalam FDR belum buka hingga kini tapi CVR oleh tim investigasi telah dibuka yang berdurasi 2 jam menunjukkan kesibukan Pilot Irawan mengendalikan pesawat sehingga tidak sempat berkomunikasi dengan ATC dan kata terakhir yang keluar dari mulut Beliau  “ Allahhu Akbar “.    Bapak  Ignatius Jonan dalam keterangannya mengatakan bahwa pesawat pada detik terakhir menuki cepat keatas dari 32.000 kaki ke ketinggian 37.900 kaki dengan kecepatan 45 detik, menurut Jonan kecepatan pesawat biasa untuk naik setinggi 5.900 kaki dengan kecepatan 45 detik suatu yang tak lazim karena pesawat tempur untuk naik ketinggian 6.000 kaki membutuhkan waktu 1 menit, sehingga kondisi tersebut menyebabkan “ STALL “.

Stall merupakan satu kondisi tertentu yang dialami sebuah pesawat yang jatuh menukik secara tiba-tiba dari suatu ketinggian penerbangan.  Saat ini stall merupakan satu issue terkuat  penyebab Jatuhnya Air Asia QZ8501 yang di ungkapkan Pak Jonan berdasarkan bacaan radar pada ATC pada detik terakhir penerbangan yaitu pukul 06.18 WIB bila ini dikonfirmasikan dengan percakapan terakhir Pilot dengan ATC yang meminta izin untuk menaikkan ketinggian dari 34 ribu kaki ke 38 ribu kaki meski tidak terklarifikasi karena komunikasi kemudian terputus, bila keempat data tersebut di satukan tentunya akan dapat menarik benang putih persoalannya.

Menurut pakar penerbangan kondisi Stall pada pesawat dapat terjadi bila pesawat komersil naik dengan cepat pada ketinggian diatas 37 ribu kaki bila pesawat naik terlalu menukik tajam maka badan pesawat pada ketinggian tertentu dapat dengan mudah  terturun kebelakang  dan  bila terlalu cepat mesin tiba-tiba dapat mati maka pesawat akan menukik turun.  Kesimpulan ini belum pasti hingga semua bahan dikumpulkan termasuk FDR telah terungkap dan dibahas oleh Tim Investigasi KNKT bersama pihak terkait baru disimpulkan Tim Basarnas dan KNKT.


 Kesimpulan akan Stall tersebut bila benar akan mengurangi salah satu asumsi penyebab kecelakaan ini bahwa semua ini disebabkan oleh Pelayanan Penerbangan berbiaya Rendah atau Low Cost Carrier (LCC) yang menjadi satu motto pelayanan penerbangan Air Asia yang berpusat di Malaysia.   Karena dengan pelayanan tersebut banyak tingkat pelayanan dan keselamatan yang tidak dilaksanakan dengan benar untuk menghemat biaya penerbangan hingga ada anggapan bahwa LCC sebaiknya di tiadakan demi keselamatan pengguna penerbangan.  Namun bila kita melihat Krue pesawat yang ikut dalam penerbangan tersebut sebanyak tujuh orang  yang hampir sama dengan pelayanan penerbangan lainnya,   Melihat Keputusan menteri tentang penetapan tarip penerbangan yang membatasi bahwa tarip termurah penerbangan nasional 40 persen dari harga maksimal yang ditetapkan pemerintah pada akhir tahun2014  menjadi satu control yang baik karena keselamatan dan kenyamanan penerbangan sejogyanya tidak hanya menjadi kebebasan Maskapai penerbangan tetapi harus menjadi tanggungjawab pemerintah melalui penetapan aturan dengan perhitungan yang rasional.  Sehingga penghapusan penerbangan dengan pelayanan LCC sebaiknya dipertimbangkan bila  harga tersebut masih dalam batas-batas rasional operasional penerbangan .   Saya terkesan dengan Logo Air Asia  “ NOW EVERYONE CAN FLY  “.

Adalah PT. Awair Indonesia yang berdiri tahun 1999 mulai melakukan penerbangan berjadwal pada tahun 2000 kemudian tutup, 1 Desember 2005 perusahaan tersebut diambil alih oleh PT. Indonesia Air Asia perusahaan ini melayani penerbangan berbiaya rendah dan merupakan perusahaan Lisensi dari Air Asia International yang berpusat di Malaysia dengan CEOnya Tonny Fernandes.  Air Asia Indonesia tahun 2013 telah melayani penerbangan Jakarta-Bandung-Semarang-Jogjakarta-Surabaya-Dempasar-Lombok-Palembang-Pakanbaru dan Medan dengan pesawat Airbus A320-200 sebanyak 22 dan dalam pesanan 38 pesawat.
byBakriSupian, Minggu 26 Januari 2015




Air Asia Penerbangan berbiaya rendah.
Masyarakat membutuhkan kesejahteraan yang memiliki  Marwah.

Jumat, 23 Januari 2015

SURVEI TOKOH "TIME", JOKOWI URUTAN KE 7 MELAMPAUI B OBAMA




Survei tokoh TIME, Jokowi lewati Paus Fransiskus dan Obama
Presiden Jokowi jadi cover TIME. ©TIME


NusanTaRa.Com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masuk dalam daftar jajaran sosok berpengaruh yang mengguncang dunia menurut versi majalah Time, melonjak posisinya di polling online.   Pada hari Senin 24 Januari 2015 posisi dukungan yang diperoleh Jokowi sebagai Presiden RI melewati perolehan dukungan yang diberikan pada tokoh dunia Paus Fransiskus pemimpin ummat Katolik sedunia yang berkedudukan di Tahta Suci Vatikan Roma.

Padahal New York TIME 18 Januari 2015 memuat artikel yang ditulis Joe Cochrane berjudul  " Presiden Jokowi kini mulai kehilangan kepercayaan Publik ", dengan menyoroti beberapa isue terkini diera awal kepemimpinannya seperti Penunjukan Budi Gunawan sebagai  Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang sehari kemudian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka Gratipikasi penyalah gunaan wewenang yang berdampak penundaan Pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Jokowi meski telah mendapat persetujuan DPR, keadaan ini oleh penulis diartikan sebagai satu keraguan atas Independensi Jokowi sebagai presiden serta beberapa isu terkait.  Namun kedua ini adalah suatu perbedaan yaitu satu pandangan korespondensi NY Time dan yang satu merupakan hasil Polling on-Line.

Dalam polling tersebut presiden RI-1 bersaing dengan beberapa pemimpin negara dan agama seperti halnya Presiden Rusia Vladimir Putin atau Perdana Menteri India Narendra Modi sebagai tokoh dunia yang berpengaruh mengguncang dunia, mungkin ini tak lepas dari kondisi RI pasca pemerintahnnya dengan beberapa kebijkan yang mencengangkan di tanah air.   Hasil Polling tersebut menempatkan Jokowi pada peringkat tujuh dari daftar itu, dengan presentasi dukungan sebesar 3 persen.    Presiden RI mengalahkan Menlu Amerika Serikat John Kerry dan Paus Fransiskus yang masing masing ada di peringkat ke-8 dan ke-11 dengan presentase 2,6 persen dan 2,3 persen.

Ini lonjakan besar, sebab pekan lalu, Jokowi baru mendapat dukungan sebesar 1,9 persen mengalahkan penguasa internet China Jack Ma dan penyanyi asal Amerika Serikat Taylor Swift.    Jokowi juga mengalahkan Presiden Negara Adidaya Barack Obama yang ada di urutan ke-12 dengan presentase dukungan sebesar 2,3 persen.

Joko Widodo merupakan warga Indonesia pertama masuk dalam nominasi " Person of the year " majalah TIME.   Wakil Pemimpin Redaksi Time Radhika Jones menegaskan kebijakan tim akan sangat independen. Polling online itu tidak bisa diakali dan banyaknya suara bukan penentu seseorang terpilih sebagai sosok tahun ini.

Terakhir kali sosok asal Asia menjadi tokoh pilihan adalah David Ho asal negara Taiwan pada 1996.  Popularitas David Ho saat itu yang berpengaruh mengguncang dunia ketika Risetnya saat itu mengenai Obat AIDS-nya, sehingga ia dinobatkan sebagai tokoh pilihan TIME.  

Tokoh semenanjung Asia Tenggara yang juga pernah terpilih sebagai  sosok pilihan TIME adalah mantan Presiden Filipina Corazon Aquino pada 1986, ketika itu ia berhasil memimpin pergerakan demonstrasi besar - besaran untuk menggulingkan diktator Ferdinand Marcos yang lagi berkuas, kemudian ia menjadi presiden Filipina.

Reffren, Merdeka.com, senin 24/01/2015




Jokowi blusukan hingga ke pelosok,  
Pemimpin sukses mampu membawa perubahan lebih baik

Selasa, 20 Januari 2015

DETERJEN RAMAH LINGKUNGAN PRODUK BANTUL HADAPI PASAR ASEAN




NusanTaRa.Com.

Satu Keharusan bagi masyarakat untuk mensukseskan produk suatu bangsa dalam menunjang pendapatan Nasional terlebih bila produk tersebut merupakan produk sekelompok masyarakat kecil, Mempunyai kwalitas baik, mempunyai standarisasi Ekolabel serta mendukung kekuatan pasar dalam negeri dalam membendung arus barang luar negeri di era MEA 2015 ini.  Adalah sekelompok masyarakat Bantul Yogyakarta telah berhasil menghasilkan Sabun Deterjen Ramah Lingkungan yang akan turut bersaing dalam pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean 2015.

Kelompok Masyarakat Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul dengan antusias tinggi siap memproduksi sabun deterjen ramah lingkungan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Deterjen tersebut akan dibuat oleh kelompok-kelompok masyarakat yang ada di desa tersebut kemudian pemasaran sebagian ditangani anggota dan untuk pemasaran lebih luas tentunya akan menggandeng perusahaan yang ada di daerah tersebut.

Lurah Sumbermulyo, Ani Widayani mengatakan, pembuatan deterjen murah dan ramah lingkungan itu mendapat pendampingan dari sebuah perusahaan. Dengan harga bahan baku yang lebih murah, warga dapat memperoleh keuntungan yang cukup lumayan.   Kegiatan ini tentunya juga nanti diharapkan akan menjadi satu tambahan pendapatan bagi warga Bantul untuk meningkatkan kesejahteraan mereka serta menjadi satu produk khas daerah.
 
"Sumbermulyo siap menghadapi MEA 2015. Ini juga merupakan jawaban kami terhadap kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Engga perlu kebanyakan demo, kita langsung action bikin produk murah," papar Ani.    Produk ini juga nantinya akan diberikan Cap Ekolabel yang dikeluarkan KAN (Komite Akreditasi Nasional) yang memberikan maklumat pada masyarakat bahwa penggunaan produk ini ramah lingkungan.

Ekolabel label satu bentuk tanda atau sertifikat pada suatu produk yang memberikan keterangan kepada konsumen bahwa produk tersebut dalam daur hidupnya menimbulkan dampak lingkungan negatif yang relatif lebih kecil dibandingkan produk yang non Label Ekolabel serta memberikan jaminan bahwa dampa yang ditimbulkan masih dibawah nilai toleransi lingkungan yang dibenarkan.  Daur hidup produk mencakup perolehan bahan baku , proses pemuatan, pendistribusian, pemanfaatan, pembuangan serta pendaurulangan. Informasi ekolabel ini digunakan oleh pembeli atau calon pembeli dalam memilih produk yang diinginkan berdasarkan pertimbangan aspek lingkungan dan aspek lainnya. Di lain pihak, penyedia produk mengharapkan penerapan label lingkungan dapat mempengaruhi konsumen dalam pengambilan keputusan pembelian produk. 

Nantinya, deterjen itu akan diberi label SMM yang berarti Sumbermulyo Mandiri. Selain menambah pemasukan bagi warga, upaya ini juga untuk menguatkan potensi ekonomi di Sumbermulyo.  Selain kwalitas produk yang unggul diharapkan bahwa dengan harga yang relatip lebih memaasyarakat maka produk Deterjen ini akan memenangkan perrtarungan pasar deterjen di Indonesia dan tidak menutup kemungkinan akan memasuki pasar negara Asean.
byECO YOUTH TOYOTA, 20 Januari 2015




Siti Markonah mandi di Kali Deres,
Sekali kesumur badan dan pakaianpun bersih.

Sabtu, 17 Januari 2015

EKSEKUSI MATI TERPIDANA NARKOBA DI AWAL 2015




NusanTaRa.Com.

Berita eksekusi mati pada periode akhir tahun 2014 dan awal tahun 2015 merupakan salah satu berita yang cukup santer beredar dimedia massa,  yaitu berita hukuman mati enam orang terpidana kasus Narkoba , yang akan dilaksanakan awal tahun 2015  di Rutan Nusakambangan dan Rutan Boyolali Jawa Tengah.   Hukuman ini tentunya menimbulkan kontrofersi di kalangan masyarakat disatu sisi menganggap ketidak adilan karena pada dasarnya mereka berpandangan hak hidup adalah hak asasi yang diberikan oleh yang maha kuasa di sisi lain bahwa masyarakat umum memerlukan satu kepastian hukum yang dapat melindungi mereka dari Acaman ketidak adilan.

Pelaksanaan hukuman mati  akan menjadi hal yang sangat berarti  bagi bangsa Indonesia karena menyangkut tuntutan masyarakat pada setiap pemerintah  untuk dapat menciptakan penegakan hukum yang adil  agar dapat mewujutkan  satu kehidupan yang aman dan sejahtera.    Selama ini masyarakat banyak melihat  kendala pembangunan disebabkan  ketidak adilan,  karena banyak  oknum yang seenaknya saja melakukan perbuatan  illegal yang merugikan Negara dan masyarakat demi mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri, tanpa mendapat sangsi yang memadai kalaupun mendapatkan hukuman tidak setimpal dangan perbuatan alias hukuman hanya membuat pelaku kejahatan lebih memperkuat modus kejahatannya artinya hukuman tersebut tidak dapat membentuk satu moral bangsa yang baik.   Hukuman mati menjadi sangat menarik bagi dunia peradilan Indonesia dua tahun terakhir ini seiring dengan semakin meningkatnya kadar kejahatan yang terkait langsung dengan keamanan masyarakat seperti Peredaran Narkoba, 

Pembunuhan sadis, mengganggu stabilitas nasional, Koruptor dan sebagainya yang  dilakukan kalangan kejahatan dengan sengaja dan  terorganisir dengan baik.   Meski Hukuman mati yang mencuat saat ini lebih banyak kepada para pelaku  tindak kejahatan Peredaran Narkoba dan Penganiayaan terhadap manusia atau pembunuhan telah berjalan  sejak lama.     

Kepala Kejaksaan Agung HM Prasetyo di Jakarta kamis 15 Januari 2015, mengatakan dalam waktu dekat bersama dengan pihak terkait akan segera melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap enam terpidana mati kasus narkoba.      Narapida yang akan di eksekusi mati tersebut terdiri enam orang,   hanya satu orang yang warga negara Indonesia, selebihnya adalah warga negara asing.  

Pelaksanaan eksekusi mati akan dijalankan secara serentak agar dapat mengurangi dampak negatip psikologi bagi para terkait dengan berlarut-larutnya kasus  tersebut sementara ketetapan hukumnya telah pasti. Keenam terpidana mati yang  terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan tersebut adalah  Namaona Denis 48 tahun dari Malawi,  Marco Archer Cardoso Mareira 53 tahun asal Brasil,    Daniel Enemua 8 tahun dari  Nigeria,  Ang Kim Soei  62  tahun  tidak jelas kewarganegaraannya,  Tran Thi Bich Hanh  37 tahun  dari  Vietnam  dan  Rani Andriani atau Melisa Aprilia.  Semua terpidana mati akan dieksekusi di  Nusa Kambangan kecuali  Tran Thi Bich Hanh yang akan menjalaninya di Boyolali pada 18 Januari 2015.

Penetapan eksekusi mati bagi  terpidana mati kasus Narkoba dilakukan pemerintah dengan sangat hati-hati dan bijaksana, langkah ini terlihat bahwa rata-rata terpidana tersebut mendapat ketetapan hukuman mati pada Pebruari 2014 kemudian mereka diberikan tenggang waktu untuk melakukan upaya hukum dalam rangka mencapai keadilan hukum seperti PK, Kasasi dan Grasi.   Ketentuan upaya hukum bagi terpidana diberikan batasan waktu selambat-lambatnya enam bulan setelah penetapan hukum pihak terpidana telah melakukan upaya tersebut.    Presiden Jokowi sehubungan dengan proses tersebut  melakukan kunjungan terhadap beberapa tokoh organisasi masyarakat besar Indonesia untuk mendapatkan masukan terkait hukuman mati agar mendapatkan satu kepastian hukum yang bijaksana baik dalam proses hukum, keadilan hukum dan kondisi social hukum,   para tokoh tersebut pada dasarnya mendukung pelaksanaan eksekusi hukuman mati.    

Berdasarkan  putusan peradilan yang  berlaku dan pandangan beberapa tokoh tersebutlah maka Presiden Jokowi menetapkan penolakan terhadap permohonan Grasi yang diajukan enam orang  terpidana eksekusi mati tersebut 30 Desember 2014, selain keenam terpidana tersebut terdapat 58 permohonan grasi lainnya yang ditolak tapi proses eksekusinya menunggu waktu yang sesuai. 

 Meski eksekusi mati dalam peradilan Indonesia bukanlah hal baru melainkan telah ada sejak kemerdekaan berdasarkan KUHP Peninggalan Belanda dan  pada Orde zaman  Baru telah dilaksanakan terhadap pelaku kejahatan  Politik.     Masih segar di ingatan kita ketika pemerintah menetapkan eksekusi mati buat Imam Samudera alias Ali Ghufron tahun 2008 yang terkait kasus  Bom Bali tahun 2002 yang banyak memakan korban.      Namun sikap kehatian harus tetap dipegang  mengingat  amandemen kedua konstitusi UUD 45, pasal 28I ayat 1, memuat asas    : "Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di depan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun",  Adanya budaya  masyarakat timur  dan tuntutan pegiat hak asasi manusia yang menentang pencabutan nyawa manusia atas dasar apapun demi keadilan serta  sorotan dunia luar yang mengkritisi kebijakan hukuman mati tersebut.

Untuk mengurangi pelaku kejahatan dan  pemberian satu pelajaran hukum yang baik penegakan eksekusi mati sudah saatnya untuk dijalankan dengan semangat kehati-hatian, sehingga masyarakat akan terayomi hidup bumi ini, karena akan  terhindar dari kehidupan yang terancam, tertekan, tersiksa dan ketidak adilan.    Pada prinsipnya bukan hanya pembunuh saja yang punya hak untuk hidup dan tidak mendapatkan siksaan sebagai mana yang selalu didengungkan penentang hukuman mati tapi seluruh masyarakat hukum.  Negara Indonesia saat ini menjadi sasaran terbesar untuk pemasaran dan peredaran Narkoba se Asean dengan jaringan pengedar yang sangat rapi, serta data menunjukkan bahwa setiap hari terdapat sekitar 40 orang yang meninggal sebagai akibat dari Narkoba.    

Selebihnya marilah kita berdoa pada Allah sebagai sang khalik yang memberikan kita kekuatan dan maha mengetahui,  agar apa yang kita putuskan tersebut satu keputusan yang adil dan bijak bagi kehidupan manusia karna kita menyadari bahwa hak kehidupan mahluk dibumi hanya ada ditangannya dan kita hanya menjalankan perintah dan pungsi kehidupan sebagaimana yang dia  inginkan.
byBakriSupian

Neraca alat untuk mengukur berat,
Hukum hendaklah menciptakan keadilan dan keamanan masyarakat.

SUKU SEKO TO LEMO DI JANTUNG SULAWESI (SULSEL-SULBAR-SULTENG DAN SULTRA)

NusaNTaRa.Com            byIndaHPalloranG,       J   u   m   a   t,    2   1     A   g   u   s   t   u   s     2   0   2   6             Se...