Penerapan
Administrasi pada pelaksanaan kegiatan Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani
sebagai sarana pendukung dalam organisasi tersebut agar dapat berjalan dengan
baik sebagai Kelembagaan Petani yang kuat dan mandiri dalam membentuk
masyarakat Petani yang sejahtera dan Mandiri pada asasnya mengembangkan dua
pola yaitu :
1.
Administrasi sebagai kegiatan mencatat segala sesuatu yang terjadi dalam suatu organisasi yang biasa disebut sebagai Tata Usaha yang memiliki Peran a) Melayani Pelaksanaan operasional untuk mencapai tujuan organisasi. b) Menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi sebagai dasar pengambilan keputusan. C) Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Administrasi sebagai kegiatan mencatat segala sesuatu yang terjadi dalam suatu organisasi yang biasa disebut sebagai Tata Usaha yang memiliki Peran a) Melayani Pelaksanaan operasional untuk mencapai tujuan organisasi. b) Menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi sebagai dasar pengambilan keputusan. C) Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
2.
Pembukuan/Akuntansi merupakan salah satu proses
administrasi yang menyangkut keuangan dan kegiatan usaha yang
meliputi proses mengidentifikasi, mengukur dan melaporkan informasi
ekonomi untuk memungkinkan adanya
penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi pemakai informasi tersebut.
Peraturan
Menteri Pertanian Nomor
82/Permentan/OT.140/8/2013, tentang Pedoman Pembinaan Kelompoktani dan
Gabungan Kelompoktani, merupakan pembinaan Kelembagaan petani kelompoktani dan Gabungan kelompoktani dalam menjalankan fungsinya, serta
meningkatkan kapasitas poktan dan gapoktan melalui pengembangan kerjasama dalam bentuk jejaring dan kemitraan. Pengembangan kelompoktani diarahkan pada a)
Penguatan Poktan menjadi kelembagaan petani yang kuat dan mandiri b) Peningkatan kemampuan anggota dalam
pengembangan Agribisnis c) Peningkatan
kemampuan poktan dalam menjalankan
fungsi. Gabungan Kelompoktani berfungsi
untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan
usaha bersama mulai dari sektor hulu
sampai hilir secara komersil dan berorientasi pasar dan pada tahap
pengembangannya Gapoktan dapat memberikan pelayanan informasi , tehnologi dan
permodalan pada anggotanya serta menjalin kerjasama dengan pihak lainnya.
Pejelasan tersebut merupakan beberapa point yang termuat dalam materi Administrasi
Kelembagaan Petani (Kelompoktani dan Gabungan Kelompoktani) dan Permentan No.
82/Permentan/OT.140/8/2013, yang disajikan pada kegiatan Pelatihan Pengelolaan Administrasi
Kelompoktani dan Gapoktan tahun 2013 yang dilaksanakan Badan Ketahanan Pangan dan
Pelaksana Penyuluhan Daerah Kabupaten Nunukan, disamping materi lain seperti
Penilain Kelembagaan Petani, Pemupukan dan Bertani organik.
Kegiatan
Bidang Kelembagaan BKP3D tersebut dilaksanakan pada 4 BPP masing-masing selama
2 hari yaitu BPP Kec. Lumbis, BPP Kec.
Nunukan, BPP Kec. Sebatik dan BPP Kec. Krayan masing-masing diikuti 30-35
petani diwilayah BPP tersebut dengan pemateri Bakri Supian, Asbudi Salam,
Masjidil (P4S), Camat, Komunitas Padi Adan dan Riatnah SPt (PPTK).
Penumbuhan
dan Pengembangan Poktan dilakukan melalui pemberdayaan petani untuk merubah
pola pikir petani agar mau meningkatkan usahataninya dan meningkatkan kemampuan
poktan dalam melaksankan fungsinya sebagai Kelas Belajar, Wahana Kerjasama dan
Unit Produksi sehingga dengan kemapanan kelembagaan petani tersebut akan mendukung
Petani anggotanya mencapai satu
kesejahteraan dan Kemandirian.
Pemberdayaan Petani melalui pelatihan sangat di butuhkan untuk
meningkatkan mutu pertanian di daerah sehingga swasembada pangan bisa terwujut dan
dapat menjadi sumber pendapatan daerah dengan penerapan tehnologi pertanian dan pemanfaatan lahan yang
ada semaksimalnya, setidaknya
demikianlah harapan yang disampaikan bapak Drs. Muh. Effendi Camat Lumbis dalam sambutan beliau saat
membuka acara pelatihan ini di Mensalong.
Kelembagaan
Petani ditumbuhkan ditengah Petani,
Poktan dan
Gapoktan menguatkan petani dalam akses Pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar