Ahmad Yani, Anggota TimWas Kasus Century DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai
tebang pilih dalam memberantas korupsi di Indonesia
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dinilai tebang pilih dalam memberantas korupsi di Indonesia. Ini disebabkan KPK
hanya berani mengungkap kasus korupsi berskala kecil tak mau menyentuh kasus
berskala besar seperti Century dan Hambalang.
KPK juga dinilai tidak proaktif dalam menyelesaikan kasus yang membelit politisi partai penguasa. Kondisi berbeda terjadi dengan kasus korupsi impor daging sapi yang begitu cepat diungkap dengan menetapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jangan kasus lain ditetapkan sebagai pencucian uang, sementara kasus Century dan Hambalang yang besar tidak pakai TPPU," ujar Anggota Timwas Kasus Century DPR, Ahmad Yani di Jakarta, Jumat (24/5).
Yani tidak ingin publik menduga bahwa KPK menuntaskan kasus Century tergantung pesanan penguasa. Jika demikian, maka KPK telah menjadi alat politik penguasa.
"Kalau KPK tidak bisa mengungkap kasus Century dan Hambalang, berarti KPK ada agenda-agenda tertentu. KPK usut korupsi bergantung pesanan," pungkasnya.
KPK juga dinilai tidak proaktif dalam menyelesaikan kasus yang membelit politisi partai penguasa. Kondisi berbeda terjadi dengan kasus korupsi impor daging sapi yang begitu cepat diungkap dengan menetapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jangan kasus lain ditetapkan sebagai pencucian uang, sementara kasus Century dan Hambalang yang besar tidak pakai TPPU," ujar Anggota Timwas Kasus Century DPR, Ahmad Yani di Jakarta, Jumat (24/5).
Yani tidak ingin publik menduga bahwa KPK menuntaskan kasus Century tergantung pesanan penguasa. Jika demikian, maka KPK telah menjadi alat politik penguasa.
"Kalau KPK tidak bisa mengungkap kasus Century dan Hambalang, berarti KPK ada agenda-agenda tertentu. KPK usut korupsi bergantung pesanan," pungkasnya.
Dari Situs Ahmad Yani 24
mey 2013
Bangkong melompat tanpa menggunakan Galah,
Bangsa membangun tanpa Keadilan bangsa akan musnah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar