Jumat, 14 September 2012

ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL DI NUNUKAN






     RSWP-3-K Merupakan dokumen perencanaan paling dasar yang harus dimiliki oleh entitas pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai panduan makro bagi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sekaligus  sebagai salah satu jabaran atau tindak lanjut dari  UURI No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang merupakan Payung Hukum dan Panduan dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Demikian ungkapan Bapak Dari Simantapul dari Dirjen Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada Acara Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Fasilitas Penyususnan Rencana Zonasi Rinci Pulau-Pulau Kecil Perbatasan dan Pulau Sebatik, pada Jumat 14 Soptombor 2012 di Kantor Bupati Nunukan.

     Acara  yang dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Nunukan Bapak Ir. Suprianto Hadipranoto, MS,  merupakan kerja sama antara Balai Pengembangan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak (BPSPL Pontianak) Dirjen Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan,  memaparkan materi : 

1.      Profil Pulau-Pulau Terkecil oleh BPSPL Pontianak
2.      Penyusunan Rencana Zonasi Rinci Pulau-Pulau Kecil Perbatasan di Pulau Sebatik oleh BPSPL Pontianak dan
3.      Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan (PT. HAPSCO).

     Dalam pengembangan wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia selayak harus ada kerja sama antara Pihak Daerah dengan menyiapkan Renstra wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil di daerahnya sementara Pihak Departemen akan menyiapkan Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tersebut sehingga diperoleh suatu pola pengembangan  wilayah yang sinergis dan tepat, Untuk tahun 2012 ini  Pihak departemen Kelautan dan Perikanan RI  melaksanakan kegiatan penetapan zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kalimantan Timur pada dua spot yaitu P. Derawan Kabupaten Berau dan P. Sebatik Kabupaten Nunukan.

     P. Sebatik  yang diperkirakan mulai dihuni oleh manusia sekitar tahun 1958 – 1965 dengan terbentuknya dusun-dusun seperti Bambangan, Liang Bunyu, Setabu dan Sei Pancang oleh penduduk dari Suku Tidung dan Bugis dan kemudian menjadi Kecamatan tahun 1998, pulau ini menjadi sangat strategis karena merupaka pulau terluar  dan Utara dari Provinsi Kalimantan Timur dan terletak di daerah Perbatasan  dengan Negara Malaysia.    Balai Pengembangan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak  menyimpulkan bahwa dengan kondisi Potensi yang ada sementara ini maka P. Sebatik dapat dikategorikan sebagai pulau yang Mandiri yang berarti merupakan satu kawasan yang mampu menunjang kebutuhannya sendiri, sehingga yang dibutuhkan sekarang  bagaimana meningkatkan daya saingnya  dalam menghasilkan berbagai produksi sumberdayanya  sehingga dapat menunjang pembangunan Pulau itu sendiri tentunya dengan bekerja sama dengan pihak terkait serta daerah sekitarnya.

     Potensi yang dimiliki P. Sebatik hingga saat ini berupa Infrastruktur seperti Jalang lingkar yang menghubungkan antara 5 Kecamatan dengan kondisi sangat  memadai, Jaringan Listirk  PLTD, PLTS dan PLTG meski dalam skala sederhana tapi telah dapat menyentuh hampir keseluruh wilayah dan masyarakat , Pemukiman yang baik, Sarana Pendidikan, Sarana Perhubungan berupa Pelabuhan antar daerah dan  Pelabuhan Perikanan, Pusat Bisnis  hingga Pasar Rakyat (perekonomian),  Sarana  Perkantoran dari Kecamatan hingga Desa dan Sarana Ibadah yang mayoritas di huni oleh Ummat Islam 90 % dan Potensi Sumberdaya Alam berupa Potensi Perairan Hasil Perikanan yang melimpah, Taman Laut berupa Karang Laut sebagai objek wisata yang tak kalah menarik, Marine Culture, Pertambakan, Mangrove dan kawasan Conservasi Mangrove di Kecamatan Sebatik Barat  sedangkan Potensi Sumberdaya di daratan seluas 246,61 km2  terdiri lahan pertanian Palawija, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan dan potensi pertambangan Kandungan Minyak, Pasir dan Sumberdaya air sebagai pembangkit listrik.   Semua itu telah terpetakan dalam zonasi masing-masing yang mewakili potensi tersebut sebagai basis dalam pengembangannya.

     Pengembangan Wilayah P. Sebatik  berdasarkan potensi yang ada dibagi dalam dua Zonasi   1.  Zonasi WP1 mencakup Kec. Sebatik, Kec. Sebatik Timur dan Kec. Sebatik Utara dengan pusat pengembangan Pelabuhan Laut, Pelabuhan Perikana dan sarana Pendukungnya, Pusat Perbelanjaan, Kawasan Industri, Pusat Perkantoran, Pemukiman,  konservasi laut/karang, Pariwisata,  Pertanian Coklat, Padi dan Sawit   dan   2.  Zonasi WP2 melipitu Kec. Sebatik Barat dan Kec. Sebatik Tengah dengan pusat pengembangan  Bakau,   konservasi Bakau,  Pertambakan, Perikanan tangkap, Perkantoran, Pemukiman, bahan tambang, pertanian berupa Coklat, Sawit, Hortikultura, Peternakan dll.

     Hafid Manirah dari PT. HAPSCO (Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan) dalam paparannya  tentang  Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mengharapkan agar sasaran Pengambilan data-data kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Nunukan, yaitu di Pulau Nunukan, P  Sebatik dan Pesisir Kecamatan Sembakung demi tersusunya RSWP-3-K Kabupaten Nunukan dapat berjalan baik tentunya mengharapkan pihak terkait dan instansi lintas sektoral lain memberikan dukungan dalam pemantapan informasi yang ada dan yang masih sangat diperlukan demi memantapkan apa yang telah ada.   Sementara beberapa peserta mengharapkan bahwa kajian zonasi ini tidak hanya melihat potensi yang ada di daerah tersebut tapi dapat memberikan beberapa gambaran di daerah sekitarnya serta strategis lainnya yang nantinya dapat merupakan satu potensi bagi kawasan pesisir dan Pulau di Nunukan serta memberikan akses kemudahan bagi aktipitas dikawasan tersebut.

By  Bakri Supian



Bila ke Tanjung jangan lupa lihat Gadis Tidung,
Kalau membangun biarlah direncanakan dengan Matang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...