KABUPATEN DAYAK PERBATASAN MENUJU BERANDA NASIONAL
by Bakri Supian
Sejak era reformasi bergulir diranah Republik Indonesia dengan runtuhnya era Orde baru yaitu turunnya Presiden Soeharto sebagai tanda perjalanan bangsa Indonesia menapak satu pola baru, pola pembangunan yang mengedepankan kepentingan rakyat dengan penglibatan mereka kearah pembangunan yang lebih nyata diantaranya merubah sistem pemerintahan daerah sentralisa kearah Otonomi daerah dengan memberikan hak pada pemerintah daerah menentukan pembangunan lebih besar sesuai kebutuhan setiap daerah yang berbeda-beda dan tentunya sangat beragam.
Dampak dari sistem otonomi ini maka bermekaranlah pembentukan wilayah baru mulai dari pemekaran Provinsi baru hingga Kabupaten baru, Kecamatan baru bahkan kedesa Baru dalam rangka menciptakan peluang pelayanan kepada masyarakat yang lebih prima, pertumbuhan ini di Kalimantan Timur ditandai dengan lahirnya UU NO 47 Tahun 1999 tentang terbentuknya Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kodia Bontang, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau. Kabupaten Nunukan yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bulungan memiliki 5 Kecamatan sekarang telah menjadi 15 kecamatan, dan insyaAllah jika telah mendapat persetujuan MPR maka Kabupaten Nunukan akan mekar menjadi Kodia Sebatik dan Kab. Dayak Perbatasan.
Kabupaten Dayak Perbatasan yang telah mendapat persetujuan dari DPRD Kab. Nunukan pada akhir tahun 2011 dan telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi tinggal menunggu persetujuan sebagai mana dikatakan oleh Salah satu Wakil DPRD Kab. Nunukan Bapak Drs. Ngatijan Ahmadi “ Tuntutan Pembentukan Kabupaten Dayak Perbatasan yang bersumber dari suara rakyat setempat, telah mendapat persetujuan Dewan tinggal menunggu persetujuan dari pusat “. Animo masyarakat atas keinginan terbentuknya Kabupaten tersebut sangat tinggi sebagaimana ungkapan Ketua LSM Masyarakat Pembentukan Kabupaten Dayak Perbatasan Bapak Samadik yang juga merupakan salah satu putra Dayak Setempat dan anggota dewan dari wilayah tersebut bahwa “ Pembentukan Kabupaten Dayak Perbatasan sudah sewajarnya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat pedalaman yang kurang terjangkau dan terperhatikan oleh pemeritah daerah, untuk menciptakan pemerataan pembangunan daerah, dan mensejahterakan masyarakat “
Pembentukan Kabupaten Dayak Perbatasan awalnya yaitu awal 2011 meliputi 3 Kecamatan yaitu Kec. Lumbis, Kec. Sembakung dan Kec. Sebuku namun dengan terbentuknya kecamatan baru pada 10-2011 bertambah menjadi lima dengan betambahnya Kec. Lumbis Ogong dan Kec. Tulis Onsoi. Sebagian besar penduduk wilayah ini adalah suku Dayak yaitu Dayak Agabak, Dayak Tegalan, Dayak Brusu, Dayak Putuk dan Suku Tidung selebihnya adalah pendatang seperti suku Timor, Bugis, Jawa dan Buton, adapun jumlah penduduknya adalah Kec. Lumbis 7.680 jiwa, Kec. Sembakun 8.542 jiwa, Kec. Lumbis Ogong 1.8400 Jiwa, Kec. Sebuku 10.260 jiwa dan Kec. Tulis Onsoi 1.764 jiwa, dengan kepadatan penduduk 4,02 jiwa/km.
Kondisi Geografis wilayah ini yang terletak dipedalaman yang berdampak jauh dari sentuhan pembangunan dan posisi pemukiman yang berada di perbukitan karena sulitnya transportasi meski jalur Jalan Trans Kalimantan telah melewati beberapa desa tapi masih jauh dari semestinya sisi lain yang cukup perlu diperhatikan terutama akhir-akhir tahun ini dengan semakin terperhatikannya pembangunan daerah Perbatasan merujuk kepada sutau Pembentukan Beranda Negara yang maju maka Calon Kabupaten Dayak Perbatasan ini sangat layak untuk dikembangkan sebagai daerah Kabupaten baru karena berada di diperbatasan dengan negara Bagian Sabah Malaysia.
Luas Wilayah Rencana Kabupaten Dayak Perbatasan keseluruhan sekitar 8.826,30 km2 dengan ketinggian antara 0 – 2000 m dpl dengan batas daerah Sebelah Utara Sabah Malaysia, Sebelah Timur P. Nunukan, Sebelah Selatan Kab. KTT dan Sebelah Barat Krayan. Di daerah ini mengalir dua sungai besar yang berpungsi sebagai sarana Transportasi yaitu sungai Sembakung dan Sungai Sebuku. Potensi sumberdaya alam daerah berupa Perkebunan Sawit, Kokoa, Kopi, Batu Bara, Emas, Minyak dan Gas serta hasil perikanan berupa penangkapan di laut dan pertambakan.
Makan Durian berasa Nanas,
Dayak Perbatasan menuju masyarakat Bernas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar