Kabupaten Nunukan yang berada di Kawasan utara Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara dengan negara Malaysia sebagai salah satu bagian dari negara Republik Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan satu pembangunan Ketahanan Pangan Nasional tentunya dengan akan melaksanakan satu program pembangunan yang mewujudkan satu ketahanan Pangan Daerah Nunukan sebagai satu bagian dari pembangunan Nasional yang sinergis, yaitu satu ketahanan pangan berupa tersedianya bahan pangan yang cukup bagi masyarakat dengan harga terjangkau, mudah diperoleh dan bermutu.
Kebijakan ini sejalan dengan Arahan Presiden RI Susilo Bambang Yudono dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Tanggal 29 Oktober 2013 di Bukit Tinggi, Sumatra Barat dan Arahan Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk dalam Rembuk Membangunan Komitmen Bersama Mewujudkan Ketahanan Pangan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, di Samarinda 28 Januari 2014. Adapun wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam pencapaian Ketahanan Pangan Daerah adalah dengan mewujudkan :
a. Segera menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan.
b. Mempertahankan luasan areal lahan sawah existing (yang ada) seluas 3.971, 95 ha sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan.
c. Memasukkan areal pertanian existing 3.971,95 ha dan potensial ( Rice - Food Estate ) seluas 44.705,70, sehinggal total 48.677,01 ha akan masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nunukan.
d. Melakukan Revisi RTRW Kab. Nunukan yang belum memasukkan Areal Pertanian Lestari dan Berkelanjutan tersebut yaitu seluas 48.677,01 kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nunukan.
e. Melakukan pengendalian penggunaan dan pemanfaatan lahan sawah existing dan potensial tersebut.
2. Peningkatan Produksi Pangan
a. Pertanian pangan tahun 2014, diharapkan tercapainya produksi padi Sawah 32.442 ton, Padi Ladang 4.129 ton, Jagung 575 ton, Kedalle 26 ton dan Ubi Kayu 16.858 ton.
b. Mengupayakan pencapaian sektor Peternakan, meliputi :
- Populasi Sapi Potong tahun 2014 7.863 ekor dan meningkat menjadi 157.257 ekor tahun 2018 melalui, Pengembangan Inseminasi Buatan, Penyelamatan Sapi betina produktip, Peningkatan kwalitas pakan ternak dan kawin alam, Pengembangan kawasan padang pengembalaan dan Pengembangan integrasi Sapi - Kelapa Sawit.
- Pemerintah Kabupaten Nunukan segera menerbitkan Perda Pelarangan pemotongan Sapi Betina Produktip (kelanjutan UU No. 18 tahun 2009).
- Upaya Swasembada daging sapi dengan penggalakan Sosialisasi perda Pelarangan Pemotongan Sapi Betina Produktip.
- Mengembangkan Peningkatan populasi dua juta ekor sapi tahun 2014 - 2018 di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan mengoptimalkan sumber dana APBD Kab./Kota, Perbankan (BPD Kaltim BRI), Perusahaan Pertambangan, Perusahaan Kelapa Sawit dan swasta lainnya.
c. Kelautan dan Perikanan
- Mewujudkan pencapaian target konsumsi ikan 2014, dari 56,67 kg/kapita/tahun meningkat menjadi 61,92 kg/kapita/tahun pada 2018.
- Mendukung pengembangan produksi perikanan tambak, keramba, budidaya laut dan perairan umum.
d. Perkebunan
- Mendorong pengembangan komoditas kebun penunjang pangan seperti Kelapa dalam, Kakao, Lada dan Kopi milik rakyat.
- Membantu dalam pembinaan dan kemudahan dalam perolehan sarana produksi serta penanganan pasca panen.
e. Kehutanan
- Mencegah perluasan areal hutan potensial kritis sebesar 731.544 ha, menangani lahan kritis secara bertahap seluas 31.326 ha dan sangat kritis 1.144 ha.
- Mendukun kebijakan konservasi hutan lindung dan daerah aliran sungai untuk menjamin ketersedian air serta menekan degradasi lahan dan air pertanian.
- Mendukung peningkatan produksi komoditas tanaman pangan di hutan produksi.
- Mendukung penetapan lahan yang siap untuk dikonversi menjadi lahan pertanian serta pemberian kemudahan pelepasan kawasan budidaya yang diperuntukan untuk perluasan areal pertanian.
3. Penyuluh Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan.
a. Dukungan Pengelolaan
b. Pendampingan oleh Penyuluh terhadap pengembangan usaha tani dan nelayan.
c. Mendukung Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan bagi penyuluh dan Pelaku utama bersama-sama pemerintah Pemerintah Provinsi melalui Balai-Balai Pelatihan di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
4. Dukungan Pembiayaan
a. Operasional Pengelolaan
b. Pembiayaan Program
c. Dukungan Pemeliharaan
d. Dukungan Pelatihan dan Pembinaan
e. Dukunga pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT)/Balai Benih di setiap kecamatan.
Pernyataan Komitmen Bupati Nunukan dalam Dukungan Perwujudan Ketahanan Pangan ditandatangi oleh Bapak Drs. Basri.
Apalah arti pembangunan tanpa kesejahteraan,
Kesejahteraan masyarakat pertama diukur dari ketersedian pangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar