Dalam rangka meningkatkan produksi dan produktifitas petani
di perdesaan untuk mewujudkan masyarakat petani yang lebih sejahtera sekaligus
mengurangi angka Kemiskinan di
Indonesia yang mencapai 12 % dan sebagian
besar berada di perdesaan yang merupakan 60 % dari populasi penduduk Indonesia. Maka pemerintah menetapkan pembangunan
Pertanian dengan mencanangkan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
(RPPK) dengan arah mewujudkan Pertanian
tangguh untuk mewujutkan Ketahan pangan, Peningkatan nilai tambah dan daya
saing produk pertanian dengan pendekatan pengembangan Usaha Agribisnis dan
memperkuat Kelembagaan Pertanian di Perdesaan.
Untuk itu diperlukan dukungan bagi peningkatan Sumber Daya
Manusia khususnya pelaku pertanian melalui Penyuluhan Pertanian dengan pendekatan
Kelompok yang berada di perdesaan
yang mendukung sistem agribisnis berbasis pertanian, sehingga dibutuhkan
satu kebijakan pembinaan dan pengembangan Kelompoktani dan Gapoktan agar dapat menjadi
lebih kuat dan mandiri sebagai media
yang dapat menjembatani pencapaian kehidupan petani tersebut.
Demikian ungkapan
Kabid Kelembagaan dan Usaha Tani Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh
Daerah Kabupaten Nunukan dalam penyajian
KEBIJAKAN PEMBINAAN KELOMPOKTANI DAN GAPOKTAN (GABUNGAN KELOMPOKTANI) Pada
acara “ Pembinaan dan Pengebangan
Kelompok Tani “ yang dilaksanakan Badan Ketahan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan
Daerah Kab. Nunukan selama 2 (dua ) hari mulai 24-25 Nopember 2012
di BPP Kec. Sebatik.
Selanjutnya beliau memaparkan beberapa Karakteristik
Kelompoktani yang meliputi Ciri kelompok
tani, Unsur-unsur Kelompoktani, Fungsi Kelompoktani dan Penumbuhan kelompoktani yang meliputi
Prinsip penumbuhan Kelompoktani 1.
Kebebasan 2. Keterbukaan 3. Partisipatif 4. Keswadayaan 5.Kesetaraan dan Kemitraan. Lanjut beliau bahwa Kelompoktani mandiri
ditandai dengan adanya 1. Adanya pertemuan/Rapat anggota/Rapat
Pengurus dilaksanakan secara
berkala 2. Adanya Rencana kerja
Kelompok 3. Adanya aturan/norma yang
disepakati bersama 4. Memiliki
administrasi yang baik 5.
Memfasilitasi usaha anggota 6.
Mengembangkan usaha tani secara komersil
dan berorientasi pasar 7.
Berfungsi sebagai sarana informasi bagi
petani 8. Memiiliki kemitraan dengan
pihak terkait dan 9. Adanya pemupukan
modal secara swadaya.
Dalam hal Gapoktan beliau lebih menekankan bahwa pada
prinsipnya hampir memiliki kesamaan dengan Kelompoktani namun ia mempunyai cakupan yang lebih luas
sesuai dengan prinsip Gapoktan yang merupakan gabungan lebih dari dua
Kelompoktani dan Gapoktan harus mempunyai aktipitas ekonomi pertanian yang
lebih besar dan riel dengan membentuk Unit usaha-usaha pertanian yang lebih
spesipik seperti LKM (Lembaga Keuangan
Mikro), Unit Usaha Pemasaran, Unit Usaha Pengolahan Hasil Pertanian dll.
Proses pembentukan Gapoktan ; Dilakukan dalam satu
musyawarah yang dihadri minimal Kontak tani/ketua kelompoktani yang akan
bergabung, setelah sebelumnya kelompoktani telah memutuskan untuk
bergabung, Rapat pembentukan
Gapoktan bentuk, susunan, jangka waktu kepengurusan dan ketentuan yang berlaku
bagi kelompok yang bergabung, Ketua
Gapoktan dipilih secara demokratis dan Hasil rapat pembentukan tersebut
mendapat Legitimasi dari Pemerintah setempat.
Fungsi Gapoktan bagi petani
adalah, Merupakan satu kesatuan produksi untuk memenui kebutuhan pasar,
Penyedia saprotan, Penyedia modal usaha, Penyedia proses pengolahan hasil
produksi pertanian dan Penyelenggara
proses perdaganagn atau pemasaran produk
dan kebutuhan pertanian.
Menurut Jefri Sakai
SP, Sebagai pelaksana kegiatan Pembinaan
dan Pengembangan Kelompoktani Kab.
Nunukan bahwa kegiatan ini berlangsung empat kali setelah
sebelumnya 21-22 nopember 2012 telah dilakukan di BPP Kec. Nunukan di ikuti
35 petani dari Kec. Nunukan dan Kec. Nunukan Selatan dan sekaligus dilakukan Peresmian pembukaan Kegiatan ini oleh Bapak
Ir. Jabbar MSi selaku kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh
Daerah Nunukan. Di BPP Kec. Sebatik diikuti
35 peserta dari Kec. Sebatik Barat dan Kec. Sebatik Induk, di BPP Mensalong pada 01-02
Desember 2012 di ikuti 35 Petani
dari Kec. Sebuku, Kec. Sombakung dan Koc. Lumbis dan Torakhir pada BPP Krayan
pada 19-20 Desember 2012 di ikuti 35 Petani dari Kocamatan Krayan dan Kec.
Krayan Selatan.
Materi yang di sajikan dalam pelatihan ini meliputi
Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Kelompoktani, Dinamika Kelompok, Membangun Karakter,
Membangun Komunikasi Kelompok, Manajemen
Kelompoktani, Strategi Pengembangan Kelompoktani, Kepemimpinan Kelompoktani dan Rencana Tindak
Lanjut. Pembawa materi terdiri dari Pejabat BKP4D Kab.Nunukan, Instruktur dari Provinsi dan PPL .
Petani berjuang mensukseskan peningkatan produksi,
Kelompoktani sarana pendukung untuk mencapai usaha petani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar